Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
What's Hot

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB
Rabu, Mei 21
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita » Hukum dan Kriminal
Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Asal Desa Batangsaren Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung

By RedaksiMinggu, 15 Mei 2022 - 19:55 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
GridArt 20220515 194605916
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Seorang laki – laki berinisial YS (38) warga Desa Batangsaren Kecamatan Kauman ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung. YS yang berprofesi sebagai pedagang diduga melakukan tindak pidana mengedarkan sabu, pil dobel l, Pil “Y” dan Alprazolam.

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, SH, mengatakan ditangkapnya pelaku pengedar narkoba berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba di wilayah Desa Batangsaren.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan,” terang Iptu Anshori.

Dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan terduga pelaku YS. Selanjutnya petugas menangkap pelaku dirumahnya.

Baca Juga:  Pemuda Asal Mojoayu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Plemahan, Ditemukan Pil Koplo di Rumahnya

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Shabu, pil dobel L, pil “Y” dan Alprazolam. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 (satu) poket shabu dengan berat bruto 6,10 gram, 6 (enam) plastik klip berisi sisa shabu dengan berat bruto 0,72 gram, 1 (satu) pipet kaca berisi sisa shabu dengan berat bruto 1,62 gram, 10 (sepuluh) tablet Calmlet Alprazolam 1 mg, Pil dobel L sebanyak 745 butir, 1 (satu) plastik klip berisi pil dobel L dalam keadaan hancur.

Baca Juga:  Belasan Gram Narkoba Jenis Sabu Berhasil Diamankan Polsek Kedungwaru Tulungagung

Selain itu ada Pil “Y” sebanyak 348 butir, 1 (satu) lembar tisu beserta lakban warna hitam, 2 (dua) buah potongan sedotan, 2 (dua) buah scrop dari sedotan, 1 (satu) buah potongan selang, 2 (dua) buah korek api, 1 (satu) buah alat bong, 1 (satu) plastik klip kosong  tempat menyimpan tablet Calmlet Alprazolam 1 mg, 3 (tiga) pack plastik klip ikut diamankan sebagai barang bukti.

Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 400.000,- hasil penjualan pil dobel L, 1 (satu) buah HP merk Redmi warna biru, 1 (satu) buah HP merk Vivo warna putih gold, 1 (satu) buah ATM BCA,  1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam, pil dobel L sebanyak 103 (seratus) tiga butir.

Baca Juga:  Jual Motor Milik Temannya, Pria Asal Nganjuk Diringkus Polisi Dirumah Istrinya

“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 Sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 ke 10 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 60 ayat (1) huruf b sub Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.”  Pungkas Iptu Anshori. (Nuha)

Alprazolam Desa Batangsaren Pengedar Narkoba Pil Dobel L Pil Y Sabu Sat Resnarkoba Polres Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Berita Terkait

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Gelapkan Sepeda Motor Rentalan, Pemuda Asal Tosaren Kediri Diamankan Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 10:49 WIB

Kades dan Bendahara Desa Kradinan Pagerwojo Ditetapkan Tersangka Korupsi, Begini Modusnya

Kamis, 24 April 2025 - 20:08 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,711

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,862

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,118

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Hukum dan Kriminal

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

By RedaksiSenin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Tulungagung – liputan11.com, Seorang pria DY (46) bersama anak tirinya SR (16) ditangkap Unit Resmob Macan…

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB

Wabup Tulungagung Berangkatkan Ratusan Peserta Jelajah Budaya Kawasan Candi Dadi

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:04 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.