Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani Bondowoso Berikan Edukasi Pelestarian Lingkungan pada Seminar Desa Lestari di Pujer
  • Unit Binmas Polsek Tulungagung Kota Dampingi Warga Laksanakan Pemeliharaan Tanaman Jagung
  • Dukung Program Gema Cantik Melesat di RSAR, Ketua Bhayangkari Cabang Situbondo Edukasi Ibu Hamil Soal Gizi
  • *Saya Diam Demi Keluarga,Dari Menelan Sakit Hingga Mencari Keadilan Kini Saya Bangkit”,Tangis HP Bongkar Borok Rumah Tangganya*
  • Polres Situbondo Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Jangkar
  • Proyek Irigasi Puton Rp156 Juta Dipertanyakan, Dinas Pertanian Belum Beri Penjelasan Soal Dua Tahun Anggaran
  • Humanis Dan Profesional, Polsek Kedungwaru Dampingi Rujukan Terlapor Ke RSJ Lawang
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tasyakuran Jamaah Haji 1448 H, Ajak Jamaah Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Senin, 13 Juli 2026 - 14:05 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan, Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon dan Ratusan Selongsong Kertas

redaksiSenin, 2 Maret 2026 - 10:44 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260302 WA0003
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO – Respon cepat Polres Situbondo dalam mengantisipasi jatuhnya korban akibat ledakan bahan peledak patut diacungi jempol. Polisi membongkar praktik pembuatan petasan dan penyimpanan bubuk mercon (petasan) dalam jumlah besar di sebuah rumah warga di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Sabtu malam (28/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (59). Tak main-main, petugas menemukan sedikitnya 5,1 kilogram bubuk mercon siap rakit serta ratusan selongsong kertas yang disimpan oleh pelaku di lokasi yang sangat berbahaya, yakni tepat di bawah kasur tempat tidurnya.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah akan adanya aktivitas mencurigakan terkait praktik pembuatan petasan di Kampung Delleb. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satintelkam berkoordinasi dengan Satsamapta untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Serap Aspirasi Terkait Pendaftaran Kades PAW Desa Jambewangi

IMG 20260302 WA0004

“Kami bergerak cepat demi keselamatan masyarakat. Saat digeledah, ternyata pelaku menyimpan bahan berbahaya tersebut di bawah tempat tidurnya. Tentu ini sangat berisiko memicu ledakan yang bisa berakibat fatal bagi penghuni rumah maupun warga sekitar,” ujar AKP Agung, Senin (2/3/2026).

Selain bubuk mercon seberat 5,1 kg, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya 152 selongsong mercon berwarna, 200 selongsong putih, 9 buah mercon jenis blanggur, satu ikat sumbu, hingga belerang dan alat pembuat selongsong. Mengingat sifat bahan yang sangat tidak stabil dan mudah meledak, sebagian besar bubuk mercon tersebut langsung dimusnahkan (disposal) oleh Unit Gegana Brimob untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Tertelungkup di Atas ATV, Wisatawan di Pantai Gemah Dinyatakan Meninggal Dunia

Keberhasilan Polisi ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa lebih tenang karena potensi ancaman ledakan di lingkungan mereka telah diamankan.

Saat ini, pelaku S telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan undang-undang terkait kepemilikan bahan peledak.

AKP Agung menambahkan pihak Kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk penguasaan bahan peledak tanpa izin, terutama menjelang hari-hari besar di mana aktivitas bermain petasan sering meningkat.

“Untuk masyarakat mohon bantuannya untuk melaporkan apabila ada aktifitas pembuatan petasan melalui Call Center 110, karena ini untuk keamanan dan keselamatan bersama. Dan dimohon tidak ada lagi warga yang membuat atau menyimpan bahan petasan/mercon” pungkasnya.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Perhutani Bondowoso Berikan Edukasi Pelestarian Lingkungan pada Seminar Desa Lestari di Pujer

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:10 WIB

Dukung Program Gema Cantik Melesat di RSAR, Ketua Bhayangkari Cabang Situbondo Edukasi Ibu Hamil Soal Gizi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:27 WIB

*Saya Diam Demi Keluarga,Dari Menelan Sakit Hingga Mencari Keadilan Kini Saya Bangkit”,Tangis HP Bongkar Borok Rumah Tangganya*

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:58 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Perhutani Bondowoso Berikan Edukasi Pelestarian Lingkungan pada Seminar Desa Lestari di Pujer

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:10 WIB

Unit Binmas Polsek Tulungagung Kota Dampingi Warga Laksanakan Pemeliharaan Tanaman Jagung

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:38 WIB

Dukung Program Gema Cantik Melesat di RSAR, Ketua Bhayangkari Cabang Situbondo Edukasi Ibu Hamil Soal Gizi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:27 WIB

*Saya Diam Demi Keluarga,Dari Menelan Sakit Hingga Mencari Keadilan Kini Saya Bangkit”,Tangis HP Bongkar Borok Rumah Tangganya*

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:58 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.