Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Rencana Besar RSUD Jombang Bangun Gedung 10 Lantai, Hadirkan Layanan VIP, Cathlab, dan Parkir Terpadu
  • Sambil Patroli, Kapolres Situbondo Bagikan Sembako ke Warga di Pelosok Desa
  • Blusukan ke Desa Kayumas, Kapolres Situbondo Sosialisasi Layanan Call Center 110
  • Perhutani Bondowoso Salurkan Bibit Buah Ke Subdenpom V/3-6 Untuk Dukung Ruang Terbuka Hijau
  • Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Hadiri Implementasi Ekoteologi dan Literasi Qur’an di UIN Satu
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Resmi Buka Pelatihan Pelayanan Berbasis Humanis di RSUD dr. Iskak
  • Para Srikandi Perhutani dan IIKP Bondowoso Berpartisipasi Dalam Bakti Sosial Donor Darah
  • Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan Pertalite, Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi
Senin, 20 April 2026 - 15:27 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
You are at:Berita Utama » Peristiwa

Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan, Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon dan Ratusan Selongsong Kertas

redaksiSenin, 2 Maret 2026 - 10:44 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260302 WA0003
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO – Respon cepat Polres Situbondo dalam mengantisipasi jatuhnya korban akibat ledakan bahan peledak patut diacungi jempol. Polisi membongkar praktik pembuatan petasan dan penyimpanan bubuk mercon (petasan) dalam jumlah besar di sebuah rumah warga di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Sabtu malam (28/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (59). Tak main-main, petugas menemukan sedikitnya 5,1 kilogram bubuk mercon siap rakit serta ratusan selongsong kertas yang disimpan oleh pelaku di lokasi yang sangat berbahaya, yakni tepat di bawah kasur tempat tidurnya.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah akan adanya aktivitas mencurigakan terkait praktik pembuatan petasan di Kampung Delleb. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satintelkam berkoordinasi dengan Satsamapta untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

Baca Juga:  Warga Gelar Doa Bersama di Lokasi Laka Maut Depan SPBU Rejoagung yang Renggut 2 Nyawa Mahasiswi

IMG 20260302 WA0004

“Kami bergerak cepat demi keselamatan masyarakat. Saat digeledah, ternyata pelaku menyimpan bahan berbahaya tersebut di bawah tempat tidurnya. Tentu ini sangat berisiko memicu ledakan yang bisa berakibat fatal bagi penghuni rumah maupun warga sekitar,” ujar AKP Agung, Senin (2/3/2026).

Selain bubuk mercon seberat 5,1 kg, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya 152 selongsong mercon berwarna, 200 selongsong putih, 9 buah mercon jenis blanggur, satu ikat sumbu, hingga belerang dan alat pembuat selongsong. Mengingat sifat bahan yang sangat tidak stabil dan mudah meledak, sebagian besar bubuk mercon tersebut langsung dimusnahkan (disposal) oleh Unit Gegana Brimob untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Innalillahi, Eks Ketum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif Tutup Usia

Keberhasilan Polisi ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa lebih tenang karena potensi ancaman ledakan di lingkungan mereka telah diamankan.

Saat ini, pelaku S telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan undang-undang terkait kepemilikan bahan peledak.

AKP Agung menambahkan pihak Kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk penguasaan bahan peledak tanpa izin, terutama menjelang hari-hari besar di mana aktivitas bermain petasan sering meningkat.

“Untuk masyarakat mohon bantuannya untuk melaporkan apabila ada aktifitas pembuatan petasan melalui Call Center 110, karena ini untuk keamanan dan keselamatan bersama. Dan dimohon tidak ada lagi warga yang membuat atau menyimpan bahan petasan/mercon” pungkasnya.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Rencana Besar RSUD Jombang Bangun Gedung 10 Lantai, Hadirkan Layanan VIP, Cathlab, dan Parkir Terpadu

Minggu, 19 April 2026 - 12:20 WIB

Sambil Patroli, Kapolres Situbondo Bagikan Sembako ke Warga di Pelosok Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:27 WIB

Blusukan ke Desa Kayumas, Kapolres Situbondo Sosialisasi Layanan Call Center 110

Sabtu, 18 April 2026 - 19:23 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.