Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan
  • Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin
  • *”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*
  • *Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*
  • Perhutani KPH Bondowoso Gelar Rapat Evaluasi Pekerjaan Semester I Tahun 2026
  • *Bertempat Di Aula MTS Fathus Salafi , XLSMART Menggelar Workshop “Bijak Bermedsos di Era Digitalisasi”*
  • *Workshop XLSMART Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial di Era Digitalisasi*
  • Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan
Minggu, 21 Juni 2026 - 23:01 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Polres Tulungagung Amankan 10 Tersangka Kasus Perjudian, Satu Diantaranya adalah Selebgram Cantik

Selasa, 21 Mei 2024 - 19:03 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20240521 WA0014
Polres Tulungagung Amankan 10 Tersangka Kasus Perjudian, Satu Diantaranya adalah Selebgram Cantik Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi didampingi Kasat Reskrim saat menunjukkan BB kasus perjudian
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG,LIPUTAN11.COM -Setidaknya ada 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian oleh Polres Tulungagung bersama Polsek jajaran.
Para tersangka tersebut adalah hasil ungkapan kasus perjudian selama bulan Januari hingga Mei 2024.

Hal ini disampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat memimpin press rilis di halaman Mapolres setempat, Senin (20/05/2024).

“Dari bulan Januari hingga Mei 2024, Polres Tulungagung bersama Polsek jajaran telah berhasil mengungkap 9 kasus perjudian dengan mengamankan 10 orang tersangka, yang 1 diantaranya adalah seorang perempuan selebgram,” terang Kapolres.

Dijelaskannya, 9 orang tersangka yang diamankan, terdiri dari kasus judi togel yakni SG (62), VD (3), MK (65) asal Kecamatan Kedungwaru, BS (50), AAI (39), RK (69) asal Kecamatan Tulungagung Kota, ES (54) asal Kecamatan Rejotangan.
Kemudian MS (50) dan SG (49) asal kecamatan Ngunut diamankan dalam kasus perjudian sabung ayam.

Baca Juga:  Komitmen Berkelanjutan, Jombang Sabet Penghargaan Industri Hijau Terbaik 2025

“Dan seorang perempuan berinisial JPS (28) merupakan selebgram asal Kecamatan Ngantru yakni diamankan dalam kasus judi online,” jelasnya.

Diungkapkannya, dalam menjalankan aksinya, JPS yang mempunyai followers kurang lebih 333 ribu telah memposting di story medsos (IG) sebanyak 4 Website Judi online meliputi Indobet sebanyak 5 story, Slotvip, 10 story, Eslot 10 story dan Fortuna 10 story yang di-posting dalam 1 bulan kontrak.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka JPS telah menjalankan aksinya selama 6 bulan dan sudah mendapatkan fee dari admin web judi tersebut sebesar Rp 25 juta rupiah yang ditransfer ke rekening pribadi tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honorer di Jombang, Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Dari pengungkapan kasus ini polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 6 buah HP, beserta peralatan lainnya dan uang tunai Rp 971.000,- (judi togel).
Untuk judi sabung ayam, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam jago beserta peralatan lainnya.
Sedangkan untuk kasus judi online polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 2 buah HP, 27 lembar print out, 2 lembar print out screenshot halaman akun IG, buku tabungan tersangka, uang tunai Rp 1.426.588, dan flasdisck berisi postingan endors judi online di IG.

Atas perbuatannya, para para tersangka akan terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.(Has)

Judi Online Polres Tulungagung Selebgram cantik
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:49 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Tulungagung Job Fair 2026, Resmi Dibuka Plt Bupati Ahmad Baharudin

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:10 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:49 WIB

*”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:43 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.