Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Polres Situbondo Imbau Masyarakat Gunakan Sepeda Listrik Sesuai Aturan dan Utamakan Keselamatan
  • Muktamar ke-35 NU Tinggal Sepekan, Bupati Warsubi Pastikan Jombang Siap Jadi Tuan Rumah
  • GEMARIKAN Jombang Sasar Ratusan Pelajar, Dorong Budaya Makan Ikan untuk Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul
  • Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perhutani KPH Bondowoso Kobarkan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme
  • Perumda Air Minum Tirta Baluran Situbondo Sabet Juara 1 Kirab Ancak Agung Maulid Nabi 1447 H
  • Momentum HUT ke-81 RI, RSUD Ploso dan Smile Train Buka Jalan Menuju Senyum dan Harapan Baru
  • Jelang HUT ke-81 RI, Plt Bupati Ahmad Baharudin Kukuhkan 77 Paskibraka
  • Jembatan Perintis Garuda Diresmikan Plt Bupati Tulungagung, Akses dan Ekonomi Warga Rejosari Kian Terbuka
Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:11 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Tulungagung

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat Dengan Modus Kempes Ban Mobil di Berbagai TKP

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:36 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20241028 WA0036
KSY saat diamankan di press release depan Mapolres Tulungagung
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG,LIPUTAN11.COM, — Tim Resmob Satreskrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Ngunut berhasil mengamankan KSY (37) pria beralamat jalan Bantengan, Kelurahan/Kecamatan Makasar kota Jakarta.
KSY diamankan polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian disertai pemberatan uang tunai sebesar 71 juta dengan modus kempes ban mobil pada tanggal 9 September 2024 lalu, yakni di TKP Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol.

“Korbannya adalah AS (32), pria asal Dusun / Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, saat memimpin press release di depan Mapolres setempat, Senin (28/10/2024).

Dari penangkapan tersebut Polisi juga mengungkap bahwa KSY juga melakukan tindak pidana serupa kepada korbannya EJ (32) warga Desa Temon, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo yang menderita kerugian sebuah Laptop dan pakaian korban.

Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut KSY menjalankan aksinya bersama tersangka lainnya yakni
PSW (27) alamat Kelurahan Gumawang, Kecamatan Belintang Kota Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel.

“Pelaku lainnya yakni PSW yang berperan sebagai joki di TKP wilayah Sumbergempol dan saat ini juga sudah diamankan oleh Polresta Blitar,” ujarnya.

Bukan hanya PSW saja, ternyata dalam menjalankan aksinya juga dilakukan bersama dengan pelaku lainnya yakni FS yang berperan sebagai pengawas, RNP dan YS.

Baca Juga:  Boyongan Bupati Tulungagung: Perpindahan Menuju Tanggung Jawab Besar Mengabdi dan Melayani Seluruh Masyarakat

“Tiga pelaku lainnya FS, RNP sebagai penusuk ban, dan YS sebagai joki, saat ini status ketiganya sudah DPO,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, komplotan tersebut beraksi pada hari Sabtu, tanggal 7 September 2024, sekira pukul 21.30 WIB yakni melakukan pencurian dengan pemberatan sebuah tas berisi laptop dan pakaian milik EJ (32) warga Kabupaten Ponorogo, di pinggir jalan tepatnya depan Pertashop masuk Desa/Kecamatan Rejotangan.

Kemudian pada hari Senin tanggal 9 september 2024, sekira pukul 13.00 WIB melakukan pencurian dengan pemberatan uang tunai 71 juta rupiah milik korban AS (32) warga Desa m pojok Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar yakni di pinggir jalan masuk Desa junjung Kecamatan Sumbergempol.

Masih menurutnya, pelaku bersama komplotannya dalam menjalankan aksinya yakni dengan mengendarai sepeda motor melakukan survei terlebih dahulu mencari sasaran korban yang membawa uang/barang berharga lainya kemudian di tengah perjalanan pelaku menusuk ban milik korban kemudian pelaku mengikuti sampai korban berhenti.

Kemudian pada saat korban berhenti dengan maksud mengganti/memperbaiki ban kemudian pelaku melakukan aksinya dengan mengambil barang berharga milik korban. selain itu pelaku juga melakukan aksinya dengan cara memecah kaca milik korban dengan menggunakan alat kemudian ambil barang berharga korban yang ada di dalam mobil.

Baca Juga:  Bank Jombang Tampilkan Inovasi Layanan Digital di Ajang Gebyar UMKM Jombang Fest 2025

“Setelah dilakukan penyelidikan petugas Unit Resmob Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Ngunut pada tanggal 21 September 2024 sekira pkl. 21.00 WIB
berhasil mengamankan pelaku ksy (37) yang saat itu berada di pinggir jalan masuk Desa/Kecamatan Ngunut,” bebernya.

Setelah dilakukan proses penyelidikan lebih dalam, KSY sekitar Bulan Juli dan Agustus 2024 juga melakukan pencurian di 3 TKP di daerah Malang Kota.

“Dan sekira bulan Agustus 2024 KSY melakukan pencurian lagi di 2 TKP di wilayah Kabupaten Blitar. Kemudian sekira Bulan Juli 2024 KSY melakukan kembali pencurian di 1 TKP di wilayah Blitar Kota dan sekira bulan September kembali melakukan pencurian di 1 TKP di Wilayah Kediri Kota dengan modus yang sama,” paparnya.

Hingga saat ini KSY beserta barang bukti masih diamankan di Mapolres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, KSY yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP yang ancamannya pidana penjara paling lama 9 tahun penjara,” pungkasnya.(Has)

Modus Kempes Ban Mobil Pelaku Curhat Polres Tulungagung Polsek Ngunut
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Jelang HUT ke-81 RI, Plt Bupati Ahmad Baharudin Kukuhkan 77 Paskibraka

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan Plt Bupati Tulungagung, Akses dan Ekonomi Warga Rejosari Kian Terbuka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bapenda Tulungagung Sosialisasi Pembebasan Pajak, Resmi di Buka Plt Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:50 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Polres Situbondo Imbau Masyarakat Gunakan Sepeda Listrik Sesuai Aturan dan Utamakan Keselamatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Muktamar ke-35 NU Tinggal Sepekan, Bupati Warsubi Pastikan Jombang Siap Jadi Tuan Rumah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

GEMARIKAN Jombang Sasar Ratusan Pelajar, Dorong Budaya Makan Ikan untuk Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perhutani KPH Bondowoso Kobarkan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:49 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.