Close Menu
Liputan11
    What's Hot

    Digitalisasi Samsat Surabaya Selatan, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mudah & Efisien

    Selasa, 15 Juli 2025 - 13:34 WIB

    Warga Desa Puntukdoro Apresiasi Atas Dibangunnya TPS 3R

    Selasa, 15 Juli 2025 - 08:38 WIB

    Polres Tulungagung Akan Menindak 8 Jenis Pelanggaran ini Pada Operasi Patuh Semeru 2025

    Senin, 14 Juli 2025 - 22:55 WIB
    Jumat, 18 Juli 2025 - 19:10 WIB
    • Beranda
    • Berita
      • Peristiwa
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Pariwisata
      • Olahraga
    • Regional
      • Tulungagung
      • Blitar Raya
      • Kediri Raya
      • Trenggalek
      • Malang Raya
      • Banyuwangi
      • Ponorogo
      • DI Yogyakarta
      • Lampung Raya
    • Politik
    • Info Desa
    • Hukum dan Kriminal
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Situs Web
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Liputan11
    Liputan11
    Berita Utama » Berita » Regional » Banyuwangi

    Polresta Banyuwangi Ungkap 13 Kasus Perjudian dengan 27 Orang Tersangka

    By RedaksiSelasa, 23 Agustus 2022 - 18:49 WIB
    IMG 20220823 WA0133
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    BANYUWANGI,LIPUTAN11.COM – Polresta Banyuwangi berhasil membongkar 13 kasus judi di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Ungkap kasus judi yang dilaksanakan sejak Senin (8/8) lalu hingga hari ini Selasa (23/8).

    Dari 13 kasus, Polresta Banyuwangi juga menetapkan 27 orang ditetapkan sebagai tersangka. Puluhan tersangka tersebut, terdiri dari Judi Online togel sebanyak 14 orang, judi kartu remi sebanyak 12 orang dan judi sabung ayam sebanyak satu orang.

    Selain itu, juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa 12 handphone berbagai merek, kartu ATM berbagai jenis bank dan lainnya.

    Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa melalui Kasatreskrim Kompol Agus Sobarnapraja dan Kasi Humas Iptu Agus Winarno, serta pejabat lainnya bersama-sama menunjukkan BB yang berhasil diamankan kepada sejumlah wartawan di halaman Polresta Banyuwangi, Selasa (23/8/2022).

    “Ungkap kasus tersebut, merupakan hasil pengungkapan dari Polresta Banyuwangi maupun polsek jajaran,” kata Kasatreskrim Kompol Agus Sobarnapraja.

    Kompol Agus mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan kasus atensi dari pimpinan. Makanya, Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk memberantas kasus 303 di wilayah Banyuwangi.

    “Ada 13 LP yang sudah berhasil diungkap dan 27 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, baik kasus judi online togel, judi remi maupun sabung ayam,” katanya.

    Khusus judi online, ada satu orang yang merupakan bandar. Dalam permainan judi online itu, mereka melakukan aksinya dengan mengakses situs judi melalui handphone.

    Baca Juga:  Ungkap Peredaran Narkoba di Banyuwangi, Polisi Berhasil Menyita Sabu 1 Kilogram

    “Mereka melakukan deposit dengan bukti transfer bank, dengan tujuan untuk melakukan perjudian secara online,” terang Kasatreskrim Polresta Banyuwangi.

    Makanya, dalam pengungkapan tersebut masing-masing kasus dikenakan pasal yang berbeda.

    Untuk tersangka judi online dikenakan pasal Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Subs Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP Subs Pasal 303 bis ayat (1) ke (1) KUHP, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak 1 milyar.

    “Untuk penjudi remi dan penjudi sabung ayam dikenakan pasal 303 ayat 1 ke 2e KUHP Subs Pasal 303 Bis ayat (1) ke (1) KUHP , dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta,” tegas Kompol Agus.

    Kompol Agus menambahkan, Polresta Banyuwangi terus memberantas kasus perjudian di Banyuwangi. Tentunya, dengan menyebar dan menerjunkan tim khusus (timsus) macan blambangan yang menjadi handalan Polresta Banyuwangi.

    “Kita akan terus mengungkap kasus perjudian sampai batas waktu yang tidak ditentukan, agar Banyuwangi benar-benar bebas dari aksi perjudian apapun,” pungkasnya.(Yanto/hms)

    27 Orang Polresta Banyuwangi Ungkap 13 Kasus Perjudian
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Threads
    Previous ArticlePolresta Banyuwangi, Amankan Pengedar Pil Trex, Sita 2.534 Butir Pil Trex
    Next Article ketua LSM GMBI Prihatin, Himbauan Satlantas Polresta Banyuwangi Tak Digubris, Banyak Truk Parkir Di Bahu Jalan
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Top Posts

    Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

    Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,720

    Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

    Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,907

    Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

    Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,132

    Punakawan

    Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,412
    Jangan Lewatkan
    Berita

    Digitalisasi Samsat Surabaya Selatan, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mudah & Efisien

    By RedaksiSelasa, 15 Juli 2025 - 13:34 WIB

    SURABAYA Liputan11.com – Kantor Bersama (KB) Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Surabaya Selatan terus berkomitmen…

    Warga Desa Puntukdoro Apresiasi Atas Dibangunnya TPS 3R

    Selasa, 15 Juli 2025 - 08:38 WIB

    Polres Tulungagung Akan Menindak 8 Jenis Pelanggaran ini Pada Operasi Patuh Semeru 2025

    Senin, 14 Juli 2025 - 22:55 WIB

    Dirlantas Polda Jatim Gelar Ops Patuh – 2025, Melanggar Bakal ditindak

    Senin, 14 Juli 2025 - 10:37 WIB
    © 2025 liputan11 by team jack
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.