TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung digelar di Graha Wicaksana Kantor DPRD setempat, Sabtu (10/09/2022) telah menyetujui Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda Kabupaten Tulungagung.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.sos dihadiri oleh Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo, MM, Wabup Gatut Sunu Wibowo, SE, Wakil Ketua dan anggota dewan sebanyak 36 orang, Sekdakab, Asisten, Staf Ahli, beserta jajaran kepala OPD terkait lingkup Pemkab Tulungagung baik langsung maupun melalui teleconference.
Pada kesempatan itu Andri Santoso sebagai juru bicara menyampaikan perubahan Propemperda ke IV Tahun 2022 oleh Bapemperda dan dilanjutkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung.
Andri mengatakan pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD 2022, diawali dengan melakukan kajian oleh masing – masing komisi bersama mitra kerja terkait.
Dan dari hasil kajian itu, Banggar DPRD Tulungagung melanjutkan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk sinkronisasi dengan rancangan yang telah disampaikan oleh Pemkab Tulungagung.
“Berdasarkan pembahasan yang dilakukan oleh Banggar DPRD bersama TAPD Kabupaten Tulungagung, diambil kesimpulan oleh Banggar untuk selanjutnya menjadi kesepakatan bersama,” ujar Andri Santoso.
Namun demikian Banggar juga memberi 11 catatan guna perbaikan di masa yang akan datang diantaranya, parkir berlanggaran ke depannya bisa diputus untuk mendongkrak pendapatan, tempat parkir di RSUD dr Iskak penuh agar diupayakan penataan yang bagus, sebelum di pihak ke tigakan agar parkir di RSUD dikaji ulang kemudian besaran tarif parkir untuk dievaluasi kembali.
“Dinas Pendidikan akan dirubah menjadi dua yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olah Raga, Anggaran dinas pusat akan dievaluasi belanja modal harus lebih besar dari belanja rutin, Program peningkatan kepemudaan anggarannya sedikit diharapkan program kepemudaan bisa dialokasikan melalui organisasi KONI,” ungkapnya.
Lebih lanjut Andri membacakan catatannya yakni Balai rakyat sementara dijadikan mal pelayanan publik jika memungkinkan pasar wage dikaji untuk mal pelayanan publik agar pasar wage lebih bergairah, Pemerintah desa dihimbau untuk memiliki domain terkait website, Pengelolaan Pedagang kaki lima dan parkir di GOR Lembu Peteng agar lebih di optimalkan dan terakhir perbanyak pembangunan infrastruktur dengan padat karya.
“Setelah mempertimbangkan berbagai aspek pembahasan maka Banggar DPRD Tulungagung memberikan rekomendasi agar ranperda tentang perubahan APBD 2022 ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung,” tandasnya.
Ketua DPRD Marsono menegaskan meskipun ada beberapa catatan melalui pendapat akhir fraksi, kesemua fraksi yang ada di DPRD Tulungagung pada intinya telah menyetujui dan menyepakati Ranperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung.
“Hasil dari rapat Paripurna dapat disimpulkan bahwa semua fraksi pada prinsipnya sependapat dan menyetujui terhadap Ranperda tentang perubahan APBD 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung,” tandasnya.
Sementara Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi, dan membahas serta menyempurnakan terhadap ranperda perubahan APBD 2022.
Dikatakannya, dengan adanya keterbatasan anggaran, maka seluruh program dan kegiatan belum bisa tertampung dalam ranperda APBD 2022, untuk itu Bupati Maryoto Birowo meminta agar semua pihak mengetahui dan memaklumi kondisi itu.
“Terhadap catatan yang disampaikan oleh Banggar maupun dari fraksi DPRD, selanjutnya akan kami tindaklanjuti, akan kami laksanakan utamanya yang ada di lapangan dan nanti juga akan kita bahas secara bersama-sama,” ucapnya.
Selanjutnya, atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Bupati Tulungagung tak lupa juga mengucapkan terimakasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir terhadap ranperda perubahan APBD 2022 yang dengan penuh arif dan bijaksana.
Untuk itu Bupati berharap, pelaksanaan kegiatan dan program yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik sesuai dengan visi misi Kabupaten Tulungagung.
“Semoga kerjasama yang baik dan harmonis selama ini tetap terjaga dan berlanjut serta ditingkatkan untuk masa-masa yang akan datang guna mewujudkan Tulungagung yang Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto,” tutupnya.
Perlu diketahui, hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komposisi ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut :
- Pendapatan semula Rp2.508.713.753.391, bertambah sebesar Rp56.445.209.282, jumlah pendapatan setelah perubahan Rp. 2.565.158.782.673
- Belanja semula Rp2.666.839.183.703, bertambah sebesar Rp653.770.761.624, jumlah belanja setelah perubahan sebesar Rp3.320.546.945.327, defisit setelah perubahan minus Rp755.388.162.654
- Penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp175 milyar, bertambah sebesar Rp670.262.732.342, setelah perubahan Rp782.262.732.342. Pengeluaran pembiayaan semula Rp16.874.569.688, bertambah sebesar Rp. 10 milyar. Jumlah setelah perubahan sebesar Rp26.874.569.688.
Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp755.388.162.654 Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau silpa Rp0. (Nuha)