Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • *XL SMART Kembali Gelar Workshop Strategi Perencanaan Masa Depan Cemerlang di Aula SMAN 2 Situbondo*
  • Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Wakil Administratur KSKPH Bondowoso Selatan
  • Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan, Polisi Ungkap Motifnya
  • Pemkab Tulungagung Deklarasikan Gerakan Pemilahan Sampah dari Sumber pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
  • Polemik BSPS Desa Brodot Memanas, 17 Penerima Bantuan Pertanyakan Transparansi Dana dan Material Bangunan
  • Dinsos Jombang Gelar Sosialisasi Parenting, Cetak Agen Perubahan untuk Kesejahteraan Sosial dan Ketahanan Keluarga
  • Perhutani KPH Bondowoso Dampingi Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan di Situbondo
  • Dinsos Tulungagung Serahkan Bantuan Atensi Sentra Terpadu Kartini Bagi PPKS, Ini Kata Plt. Bupati Ahmad Baharudin
Selasa, 9 Juni 2026 - 19:44 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Satuan Samapta Polres Situbondo menertibkan dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Desa Arjasa,

redaksiMinggu, 16 November 2025 - 12:32 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251115 WA0070
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Liputan11SITUBONDO –
Satuan Samapta Polres Situbondo menertibkan dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Sabtu (15/11/2025). Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 13 botol miras jenis arak dari sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan.
Penertiban bermula ketika Unit Patko 14.03 dan Unit Patko 14.01 tengah melaksanakan patroli rutin di kawasan Arjasa. Saat itu, petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin di sebuah rumah milik seorang perempuan berinisial R (40).
IMG 20251115 WA0072
Mendapat laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian, polisi menemukan 13 botol arak yang diduga siap dijual. Selain itu, petugas juga mengamankan identitas pemilik rumah sebagai bagian dari proses penanganan tindak pidana ringan (Tipiring).
Kasat Samapta Polres Situbondo, IPTU H. Rachman F. K., S.H., M.M., membenarkan adanya penertiban tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang akhir pekan yang kerap rawan gangguan Kamtibmas akibat konsumsi miras.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah botol arak tanpa izin edar. Barang bukti kami amankan dan kami lanjutkan dengan proses Tipiring. Kegiatan berjalan aman dan situasi kondusif,” ujar Rachman.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Situbondo terus konsisten melakukan patroli dan penertiban miras ilegal, sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal maupun kecelakaan lalu lintas yang sering dipicu oleh konsumsi alkohol berlebihan.
Dalam kesempatan itu, IPTU Rachman turut mengimbau masyarakat untuk tidak menjual, menyimpan, atau mengonsumsi miras, terlebih yang tidak memiliki izin resmi. “Kami minta masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan. Hindari peredaran miras karena dampaknya bisa merugikan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Polisi berharap kerja sama dan kesadaran masyarakat dapat membantu menciptakan situasi Situbondo yang lebih aman dan tertib. Penertiban miras ilegal disebut akan terus digencarkan untuk meminimalkan potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Situbondo.
Sup
Baca Juga:  Kualitas TPJ Dipertanyakan Warga, Proyek Rp190 Juta di Brangkal Dikhawatirkan Ambrol
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

*XL SMART Kembali Gelar Workshop Strategi Perencanaan Masa Depan Cemerlang di Aula SMAN 2 Situbondo*

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:35 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Wakil Administratur KSKPH Bondowoso Selatan

Senin, 8 Juni 2026 - 13:59 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan, Polisi Ungkap Motifnya

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:40 WIB

Pemkab Tulungagung Deklarasikan Gerakan Pemilahan Sampah dari Sumber pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:14 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.