Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung
  • Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite
  • HUT Emas SMKN 2 Jombang, Wiwin Sumrambah Tegaskan Lulusannya Siap Kerja, Siap Kuliah, dan Siap Menjadi Pemimpin Masa Depan
  • Setengah Abad Berkarya, SMKN 2 Jombang Rayakan HUT ke-50 dengan Meriah Lewat Pawai Budaya Nusantara
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Peringatan Hari Tari Dunia 2026
  • Prestasi Gemilang! Kabupaten Jombang Peringkat 4 Nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  • Kapolres Situbondo Jawa Timur Pimpin Langsunh Kerja Bakti Bangun Jembatan Merah Putih Untuk Akses Warga dan Anak Sekolah di Jatibanteng
  • Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup 2026
Kamis, 30 April 2026 - 10:34 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Satuan Samapta Polres Situbondo menertibkan dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Desa Arjasa,

redaksiMinggu, 16 November 2025 - 12:32 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251115 WA0070
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Liputan11SITUBONDO –
Satuan Samapta Polres Situbondo menertibkan dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Sabtu (15/11/2025). Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 13 botol miras jenis arak dari sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan.
Penertiban bermula ketika Unit Patko 14.03 dan Unit Patko 14.01 tengah melaksanakan patroli rutin di kawasan Arjasa. Saat itu, petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin di sebuah rumah milik seorang perempuan berinisial R (40).
IMG 20251115 WA0072
Mendapat laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian, polisi menemukan 13 botol arak yang diduga siap dijual. Selain itu, petugas juga mengamankan identitas pemilik rumah sebagai bagian dari proses penanganan tindak pidana ringan (Tipiring).
Kasat Samapta Polres Situbondo, IPTU H. Rachman F. K., S.H., M.M., membenarkan adanya penertiban tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang akhir pekan yang kerap rawan gangguan Kamtibmas akibat konsumsi miras.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah botol arak tanpa izin edar. Barang bukti kami amankan dan kami lanjutkan dengan proses Tipiring. Kegiatan berjalan aman dan situasi kondusif,” ujar Rachman.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Situbondo terus konsisten melakukan patroli dan penertiban miras ilegal, sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal maupun kecelakaan lalu lintas yang sering dipicu oleh konsumsi alkohol berlebihan.
Dalam kesempatan itu, IPTU Rachman turut mengimbau masyarakat untuk tidak menjual, menyimpan, atau mengonsumsi miras, terlebih yang tidak memiliki izin resmi. “Kami minta masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan. Hindari peredaran miras karena dampaknya bisa merugikan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Polisi berharap kerja sama dan kesadaran masyarakat dapat membantu menciptakan situasi Situbondo yang lebih aman dan tertib. Penertiban miras ilegal disebut akan terus digencarkan untuk meminimalkan potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Situbondo.
Sup
Baca Juga:  Polusi Udara Menjadi Ancaman Serius Bagi Anak Dibawah Umur dan Usia Lanjut
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

HUT Emas SMKN 2 Jombang, Wiwin Sumrambah Tegaskan Lulusannya Siap Kerja, Siap Kuliah, dan Siap Menjadi Pemimpin Masa Depan

Rabu, 29 April 2026 - 10:55 WIB

Setengah Abad Berkarya, SMKN 2 Jombang Rayakan HUT ke-50 dengan Meriah Lewat Pawai Budaya Nusantara

Rabu, 29 April 2026 - 08:51 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.