KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Seorang suami warga Desa Panjer Kecamatan Mojoroto didampingi anggota Polsek Mojoroto menggerebek istrinya VKW (48) di salah satu rumah kos di Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Jumat pagi (26/08/2022), sekira Pukul 00.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut didapati VKW berada di salah satu kamar kos bersama Pria yang diduga selingkuhannya yakni MP (54) Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A (Lapas) Kediri.
Penggrebekan itu berawal dari kecurigaan Didik terhadap istrinya VKW sejak tanggal 15 Juli lalu meninggalkan rumah. Kemudian Didik melakukan pengintaian beberapa hari di rumah kos tersebut.
“Pada saat pengrebekan dini hari pukul 00.30 WIB itu, awalnya pintu kamar kos di ketok-ketok tidak mau membuka pintunya, akhirnya pihak anggota Polsek Mojoroto Kota mencongkel pintu tersebut.” kata Didik kepada awak media ini.
Setelah tertangkap basah di dalam kamar kos, pasangan selingkuh tersebut di bawa ke Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas 2A Kediri membenarkan kejadian satu petugas lapas berinisial MP digerebek bersama wanita bukan istrinya di kamar kos di wilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. (Eko)