TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM- AK (inisial), tersangka dugaan korupsi kelebihan bayar Dinas PUPR Tulungagung, kembali menyerahkan uang kerugian negara sebesar Rp433.000.000,- di Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung, Kamis (17/03/2022). Pengembalian…
Trending
- Kodim 0807 Tulungagung Dorong UMKM Naik Kelas, Ekonomi Kerakyatan Diperkuat Melalui TMMD ke-130
- Gelar Wayang Kolaborasi, Disbudpar Tulungagung Perkuat Pelestarian Seni Budaya
- Sambut Kunjungan Camat Gemolong Sragen, Rio Nusantata Lurah Kepatihan Bagikan Kunci Sukses Bank Sampah dan Wisata Petik Sayur
- Pastikan Rampung Tepat Waktu, Dinas PUPR Tulungagung Kebut Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Plosokandang – Ringinpitu
- Di Tengah Ancaman Kredit Macet BPR Nasional, Bank Jombang Raih Dua Penghargaan Digital Bergengsi
- Regu “Black Horse” MTsN 2 Tulungagung Wakili Kwarcab di Lomba Tingkat IV Jawa Timur 2026
- Kecamatan Boyolangu Gelar Gerakan Pangan Murah, Dukung Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Masyarakat pada Hari Jadi ke-821 Tulungagung
- Dinas Perikanan Tulungagung Sosialisasi Forikan, Pentingnya Konsumsi Ikan untuk Pemenuhan Gizi
Sabtu, 7 November 2026 - 18:14 WIB