Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
What's Hot

Jelang Festival, Polres Tulungagung Gelar Pelatihan Membuat Dan Menerbangkan Balon Udara

Senin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB

Wabup Ahmad Baharudin Sebut Vespa Carnival 2 Ajang Silaturrahmi dan Kenalkan Potensi Wisata Tulungagung

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:30 WIB

Sekdes Gamping Menerima dan Hormati Hasil Pertemuan di Kantor Camat Campurdarat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:29 WIB
Minggu, Mei 18
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita » Hukum dan Kriminal
Hukum dan Kriminal

Transaksi Miras di SPBU, Pemuda Asal Sendang Tulungagung Ditangkap Polisi

By RedaksiSenin, 1 Agustus 2022 - 06:56 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
IMG 20220801 064738
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Seorang pemuda berinisial WNA (22) yang beralamat di Desa Dono Kecamatan Sendang diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung. WNA diduga pengedar minuman keras (miras) atau beralkohol.

Kapolsek Kedungwaru AKP Edy Santosa melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Muhamad Anshori mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran miras di wilayah Kedungwaru dan kemudian ditindaklanjutinya dengan serangkaian penyelidikan.

“Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya pada Sabtu, 30 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB petugas berhasil menangkap pelaku saat akan bertransaksi miras di dalam SPBU masuk wilayah Rejoagung Kecamatan Kedungwaru,” terang Anshori, Senin (01/08/2022).

Baca Juga:  Bawa Ribuan Pil Dobel L Dua Pria Asal Blitar Tertangkap Anggota Satlantas Polres Tulungagung Saat Langgar Rambu Lalin

Anshori menambahkan, selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 (satu) kardus yang berisi 50 botol bekas aqua yang berisi minuman keras jenis Arak Bali, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 100.000,– (seratus ribu rupiah), Handphone merk Vivo warna hitam.

“Barang bukti lain yang ikut diamankan yakni 1 (satu) unit mobil Honda Mobilio warna abu – abu dengan Nopol AG 1418 BO yang digunakan pelaku sebagai sarana,”

Baca Juga:  Warga Desa Bolorejo Gelar Acara Pamit Pengantar Alih Tugas Kapolsek dan Wakapolsek Kalangbret

Kemudian pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polsek Kedungwaru guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil penyidikan, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga kini masih diamankan di Polsek Kedungwaru guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau pasal 64 ke 14 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana perubahan pasal 142 dan pasal 91 ayat (1) UU RI No. 18 tahun 2012 tentang Pangan. (Nuha)

Baca Juga:  Peredaran 60.000 Pil Dobel L dan Sabu Berhasil Digagalkan Satresnarkoba Polres Tulungagung

Berita tulungagung Ditangkap Polisi Pemuda Asal Sendang Polres Tulungagung Transaksi Miras di SPBU Unit reskrim polsek kedungwaru
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Berita Terkait

Gelapkan Sepeda Motor Rentalan, Pemuda Asal Tosaren Kediri Diamankan Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 10:49 WIB

Kades dan Bendahara Desa Kradinan Pagerwojo Ditetapkan Tersangka Korupsi, Begini Modusnya

Kamis, 24 April 2025 - 20:08 WIB

Kasus Pengeroyokan yang Mengakibatkan Pelajar Asal Pare Meninggal Dunia P21 Ditangani Kejari Kediri

Rabu, 23 April 2025 - 18:49 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,711

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,859

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,113

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Tulungagung

Jelang Festival, Polres Tulungagung Gelar Pelatihan Membuat Dan Menerbangkan Balon Udara

By RedaksiSenin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB

Tulungagung – Liputan11.com, Polres Tulungagung menggelar kegiatan pelatihan membuat dan menerbangkan balon udara tanpa awak…

Wabup Ahmad Baharudin Sebut Vespa Carnival 2 Ajang Silaturrahmi dan Kenalkan Potensi Wisata Tulungagung

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:30 WIB

Sekdes Gamping Menerima dan Hormati Hasil Pertemuan di Kantor Camat Campurdarat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:29 WIB

Ritual Adat Ulur – Ulur di Telaga Buret, Bupati Tulungagung: Kearifan Lokal Yang Perlu Dijaga Kelestariannya

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:07 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.