Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya
  • SMAN Kesamben Jombang Ukir Prestasi Gemilang, Sapu Bersih Empat Gelar Juara 1 Kejurda Jatim 2026
  • RSUD Ploso Perluas Akses Layanan Kesehatan, Gandeng PT Probes Hadirkan MCU Mobile
Minggu, 20 September 2026 - 12:30 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Transaksi Miras di SPBU, Pemuda Asal Sendang Tulungagung Ditangkap Polisi

RedaksiSenin, 1 Agustus 2022 - 06:56 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220801 064738
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Seorang pemuda berinisial WNA (22) yang beralamat di Desa Dono Kecamatan Sendang diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung. WNA diduga pengedar minuman keras (miras) atau beralkohol.

Kapolsek Kedungwaru AKP Edy Santosa melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Muhamad Anshori mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran miras di wilayah Kedungwaru dan kemudian ditindaklanjutinya dengan serangkaian penyelidikan.

“Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya pada Sabtu, 30 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB petugas berhasil menangkap pelaku saat akan bertransaksi miras di dalam SPBU masuk wilayah Rejoagung Kecamatan Kedungwaru,” terang Anshori, Senin (01/08/2022).

Baca Juga:  Edarkan Pil Koplo, Pria Asal Badas Ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri

Anshori menambahkan, selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 (satu) kardus yang berisi 50 botol bekas aqua yang berisi minuman keras jenis Arak Bali, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 100.000,– (seratus ribu rupiah), Handphone merk Vivo warna hitam.

“Barang bukti lain yang ikut diamankan yakni 1 (satu) unit mobil Honda Mobilio warna abu – abu dengan Nopol AG 1418 BO yang digunakan pelaku sebagai sarana,”

Kemudian pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polsek Kedungwaru guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil penyidikan, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga kini masih diamankan di Polsek Kedungwaru guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dukun Pengganda Uang Asal Grajagan Diamankan Polresta Banyuwangi

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau pasal 64 ke 14 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana perubahan pasal 142 dan pasal 91 ayat (1) UU RI No. 18 tahun 2012 tentang Pangan. (Nuha)

Berita tulungagung Ditangkap Polisi Pemuda Asal Sendang Polres Tulungagung Transaksi Miras di SPBU Unit reskrim polsek kedungwaru
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB

Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB

Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur

Kamis, 17 September 2026 - 18:05 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.