Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
  • Sinergi KPK dan Polri di Situbondo Jawa Timur, Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan APBD
  • Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung
  • Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite
Senin, 4 Mei 2026 - 07:22 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Warga Lapor 110, Polisi Gerak Cepat Amankan 4 Anak Punk Pelaku Pemalakan di Traffic Light Panji

redaksiRabu, 18 Maret 2026 - 19:53 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260318 WA0062
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Liputan11SITUBONDO – Layanan Call Center 110 kembali membuktikan efektivitasnya dalam merespons cepat keluhan masyarakat. Menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aksi pemalakan, aparat kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan sekelompok anak punk di simpang empat traffic light Panji, Situbondo.

Aksi penertiban ini dilakukan oleh Unit Patroli Perintis Presisi dari Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Situbondo pada Rabu (18/3/2026) siang, sekitar pukul 13.55 WIB.

Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu H. Rachman Fadli Kurniawan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa tindakan ini bermula dari adanya aduan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam dengan ulah sekelompok pemuda yang kerap meminta uang secara paksa di jalanan.

“Begitu menerima laporan melalui layanan 110, anggota dari tim Patko dan Raimas langsung meluncur ke lokasi. Setibanya di sana, petugas mendapati sekelompok anak punk yang sedang asyik nongkrong di sekitar lampu merah Panji. Saat kami interogasi di tempat, mereka mengakui telah melakukan pemalakan terhadap warga,” ungkap Iptu Rachman.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Situbondo Bongkar Akal Bulus Perawat Sapi di Situbondo: Lapor Kandang Dibobol, Ternyata Jual Sapi Majikan

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan empat orang pemuda yakni PN (21) dan FP (19) asal Desa Kotakan, K (19) asal Kelurahan Mimbaan, serta seorang remaja yang masih di bawah umur berinisial I (16) asal Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso.

Selain mengamankan para pemuda, petugas juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 200.000, yang diduga merupakan hasil pemalakan siang itu.

“Keempat pemuda beserta barang bukti uang tunai langsung kami bawa ke Mapolres Situbondo untuk diamankan dan diproses lebih lanjut. Tindakan tegas ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kasat Samapta Iptu Rachman.

Baca Juga:  Taruna Akpol Gelar Penyuluhan Mudik Aman dan Sosialisasi Layanan 110 di Daan Mogot

Setelah mengamankan para pemuda tersebut, personel Samapta kembali melanjutkan patroli keliling untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Situbondo tetap kondusif.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc. mengapresiasi warga yang cepat melapor sehingga dapat segera direspon personel yang bertugas dilapangan.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu menggunakan layanan kepolisian 110.

“Apabila ada kejadian yang mengganggu keamanan, tindak kejahatan, atau butuh bantuan polisi, segera hubungi Hotline Polri di nomor 110. Layanan ini bebas pulsa dan siap merespons laporan masyarakat dengan cepat,” pungkas AKBP Bayu.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB

Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:22 WIB

May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:16 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB

Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:22 WIB

May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:16 WIB

Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:54 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.