Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan
  • Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin
  • *”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*
  • *Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*
  • Perhutani KPH Bondowoso Gelar Rapat Evaluasi Pekerjaan Semester I Tahun 2026
  • *Bertempat Di Aula MTS Fathus Salafi , XLSMART Menggelar Workshop “Bijak Bermedsos di Era Digitalisasi”*
  • *Workshop XLSMART Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial di Era Digitalisasi*
  • Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan
Senin, 22 Juni 2026 - 02:56 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

5 Kasus Pencabulan Diungkap Polres Tulungagung, 19 Korbannya Anak Dibawah Umur

RedaksiRabu, 4 Juni 2025 - 09:18 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
1000311116
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung. (Foto: ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung – liputan11.com, Polres Tulungagung berhasil mengungkap 5 kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Polisi menetapkan AIA, (25); JD, (46); SK, (60); SP, (39); IR, (44) sebagai tersangka.

Mirisnya, sebanyak 19 korban merupakan anak di bawah umur dengan rentang usia 6 hingga 16 tahun.

“Dari 19 korban ini semuanya masih tergolong anak dibawah umur,” ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Selasa (03/06/2025).

Terang Kapolres, kasus yang diungkap berada di 5 TKP terpisah di wilayah Kecamatan Pakel, Sumbergempol, Kedungwaru, Bandung dan Ngunut.

Dua kasus cukup memprihatinkan kata Kapolres, karena tersangkanya adalah ayah kandung korban yaitu IR (44) dan SK (60) yang merupakan ayah tiri korban.

Baca Juga:  Ditahan Polres Blitar Kota, Warga Padangan Juga Diperiksa Unit Reskrim Polsek Ngantru, ini Kasusnya

“Jadi yang lebih miris lagi dua tersangka yang merupakan ayah kandung dan ayah tiri ini tidak hanya melakukan pencabulan saja tetapi juga melakukan persetubuhan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, 4 tersangka dihadirkan dalam konferensi pers dan 1 tersangka lainya telah dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung guna proses persidangan.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, begitu juga dengan rekan – rekan guru pendidik untuk mulai kita ajarkan bagaimana anak – anak kita bisa lebih waspada ketika ada orang yang melakukan tipu muslihat atau bujuk rayu,” ucap Kapolres.

Baca Juga:  Jalan Santai dan Berbagai Lomba Meriahkan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67 yang Digelar Satlantas Polres Tulungagung

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 76 junto 82 ayat 1 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76 e setiap orang yang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. Lalu, Pasal 82 dengan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Kasi Humas dan juga petugas dari UPTD PPA Tulungagung dan ketua PC PMII Tulungagung. (Nuha)

 

Anak Dibawah Umur Kasus Pencabulan Anak Polres Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:49 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Tulungagung Job Fair 2026, Resmi Dibuka Plt Bupati Ahmad Baharudin

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:10 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:49 WIB

*”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:43 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.