Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
What's Hot

Jelang Festival, Polres Tulungagung Gelar Pelatihan Membuat Dan Menerbangkan Balon Udara

Senin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB

Wabup Ahmad Baharudin Sebut Vespa Carnival 2 Ajang Silaturrahmi dan Kenalkan Potensi Wisata Tulungagung

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:30 WIB

Sekdes Gamping Menerima dan Hormati Hasil Pertemuan di Kantor Camat Campurdarat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:29 WIB
Kamis, Mei 15
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita » Hukum dan Kriminal
Hukum dan Kriminal

5 Tersangka Jaringan Curanmor Berhasil Diungkap Polres Kediri Kota

By RedaksiSenin, 13 Juni 2022 - 15:18 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
IMG 20220613 150442
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

KOTA KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Kerja keras Sat Reskrim Polres Kediri Kota dalam upaya menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas) berbuah hasil.

Lima orang tersangka jaringan curanmor pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan.

Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi,SIK dalam press release di halaman Polres Kediri Kota, Senin (13/06/2022).

“Kelima orang tersangka ini memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian,”ungkap AKBP Wahyudi.

Kelima orang pelaku tersebut adalah D (45) warga Kecamatan Propo, Kabupaten Pamekasan; TM (30) warga Kecamatan Mojororo; AS (39) warga Kecamatan Mojoroto; J (55) warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan dan MR (38) warga Kecamatan Mojoroto.

Baca Juga:  Gerebek Rumah di Wates Kediri, Polisi Sita Ribuan Liter Miras

Kapolresta juga mengungkapkan penangkapan kelima tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Sat Reskrim Polres Kediri Kota.

“Dari beberapa laporan yang masuk modus operasi yang dilakukan para pelaku sama,” jelasnya.

Masih kata AKBP Wahyudi, para pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di wilayah Hukum Kota Kediri, tetapi juga di Kabupaten Kediri, Blitar dan Tulungagung.

Tersangka D, S dan TM diamankan petugas di rumahnya masing-masing pada Senin (06/06). Sementara tersangka J ditangkap di Kabupaten Pamekasan pada Selasa (07/06).

Baca Juga:  Antisipasi Penyebaran PMK, Ini Yang Dilakukan Polres Kediri Kota

Dalam melakukan aksinya tersangka D berperan sebagai otak pelaku, eksekutor, pemilik kunci T dan sarana.

Sementara TM sebagai sopir sarana dan setiap mendapatkan hasil curian di wilayah kota Kediri, sedangkan tersangka MR dan AS ikut membantu melakukan pencurian mobil.

” Tersangka J sebagai penadah dari barang hasil tindak pidana pencurian,” terangnya.

Dari penangkapan kelima tersangka petugas mengamankan barang bukti unit mobil pick up Mitsubishi L300, dua buah kunci T, satu pasang plat nomor kendaraan, satu buah buku rekening BRI An. JUHRI, satu buah mesin grenda.

Baca Juga:  5 Kawanan Pencuri Ranmor Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Tulungagung

Selain itu juga diamankan satu unit Hp samsung galaxy J2 Prime warna gold hasil kejahatan dari tersangka S, uang tunai hasil kejahatan dari tersangka MR Rp.500.000,-, tiga) buah kartu ATM, 1 pasang bekas skok mobil, 1 buah kunci roda mobil, 1 lembar amplas, 1 buah bekas spion, 1 pasang handle pintu dan 1 buah potongan dasboard tape mobil.

Saat ini kelima tersangka menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Kediri Kota, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah. (eko)

5 Tersangka Curanmor Jaringan Curanmor Polres kediri kota Tersangka curanmor
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Berita Terkait

Gelapkan Sepeda Motor Rentalan, Pemuda Asal Tosaren Kediri Diamankan Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 10:49 WIB

Kades dan Bendahara Desa Kradinan Pagerwojo Ditetapkan Tersangka Korupsi, Begini Modusnya

Kamis, 24 April 2025 - 20:08 WIB

Kasus Pengeroyokan yang Mengakibatkan Pelajar Asal Pare Meninggal Dunia P21 Ditangani Kejari Kediri

Rabu, 23 April 2025 - 18:49 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,707

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,853

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,112

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Tulungagung

Jelang Festival, Polres Tulungagung Gelar Pelatihan Membuat Dan Menerbangkan Balon Udara

By RedaksiSenin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB

Tulungagung – Liputan11.com, Polres Tulungagung menggelar kegiatan pelatihan membuat dan menerbangkan balon udara tanpa awak…

Wabup Ahmad Baharudin Sebut Vespa Carnival 2 Ajang Silaturrahmi dan Kenalkan Potensi Wisata Tulungagung

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:30 WIB

Sekdes Gamping Menerima dan Hormati Hasil Pertemuan di Kantor Camat Campurdarat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:29 WIB

Ritual Adat Ulur – Ulur di Telaga Buret, Bupati Tulungagung: Kearifan Lokal Yang Perlu Dijaga Kelestariannya

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:07 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.