KOTA KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Tiga pilar Wilayah Hukum Polres Kediri Kota menindak lanjuti Surat Edaran (SE) dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) terkait kewaspadaan peternak terhadap wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kapolsek Banyakan AKP Wahana bersama Petugas Tehnis Lapangan (PTP) Banyakan dari DKPP Kabupaten Kediri memantau peternakan sapi di Desa Ngablak dan Desa Sendang.
Sementara itu Kapolsek Mojoroto Kompol Muklason S.H sambang ke peternakan Sapi dan warga yang memiliki dan memelihara sapi dan kambing dengan memberikan surat edaran ke pemilik ternak.
Dalam surat edaran tersebut peternak agar menjaga kebersihan kandang dan kesehatan sapi agar tidak tertular PMK serta penyemprotan di sekitar kandang dengan disinfektan sangat perlu.
“Bersama PTP kita juga periksa kesehatan hewan ternak sapi yang kami datangi. Sejauh ini kondisi hewan ternak sapi di peternakan sapi berjumlah 20 ekor lebih itu aman. Karenanya kita ajak peternak kembali waspada penularan PMK pada sapi dan ternak lainya,” kata Kompol Muklason
Ditempat terpisah Kapolsek Pesantren menjelaskan melalui Tiga Pilar (Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan perangkat Kelurahan) melakukan monitoring dan kontrol di lokasi peternakan dan kandang sapi milik warga dan memberikan himbauan agar sapi tetap sehat dan terpelihara baik, Maka kandang harus bersih dan sehat sehingga perkembangan tubuh sapi kuat terhadap serangan virus.
Edukasi dan sosialiasi terkait PMK sangat perlu sebab wabah PMK yang menyerang sapi maupun kambing saat ini cukup tinggi, bersama petugas dari dinas Peternakan dan Pertanian harus aktif.
“Hal ini kita maksudkan agar pencegahan PMK ini bisa dilakukan seluruh peternak hewan ternak berkaki empat di wilayah Kecamatan Pesantren. Mencegah dan menekan penyebaran PMK di Pesantren akan lebih baik dan menguntungkan peternak,” tandas Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto S.Sos. (eko)