Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya
  • SMAN Kesamben Jombang Ukir Prestasi Gemilang, Sapu Bersih Empat Gelar Juara 1 Kejurda Jatim 2026
Senin, 21 September 2026 - 01:45 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Tulungagung

Bawa Kabur 2 Ton Kacang Hijau, Pria Asal Kediri Diringkus Polisi

Minggu, 3 April 2022 - 12:50 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Screenshot 2022 0403 120431
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM–Unit Reskrim Polsek Kedungwaru, Polres Tulungagung berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penipuan. Pelaku diketahui berinisial RM (48) alamat Kelurahan Manisrenggo, Kecamatan Kota Kediri.

“Pelaku ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kedungwaru saat berada disebuah pasar di wilayah Kota Kediri, Rabu (23/03/2022) kemarin,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu. Mohamad Anshori. Minggu, (03/04/2022).

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang berinisial SB warga Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun pada Rabu (23/03/2022) sekira pukul 08.00 WIB melapor ke Polsek Kedungwaru.

Kepada petugas, korban mengaku pada Selasa (22/03/2022) sekira pukul 17.00 telah menjadi korban penipuan dan penggelapan barang berupa kacang hijau.

Baca Juga:  Jual Miras di Depan Stadion, Pria Asal Kediri Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung

Menurut pengakuannya, Korban semula dihubungi seseorang yang mengaku bernama Haji Mujianto, yang memesan kacang ijo sebanyak 10 ton, dan akan membayarkan lunas jika barang sudah tiba dilokasi, kemudian korban dari rumahnya mengirim barang tersebut dengan menggunakan truck menuju ke Tulungagung sesuai lokasi yang ditentukan.

“Saat tiba di pinggir jalan masuk Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru korban dihentikan pelaku untuk bongkar kacang hijau sebanyak 2 ton dan korban tidak menyadari jika itu adalah pelakunya,” jelas Anshori.

Setelah itu pelaku kembali menghubungi korban untuk mengirim yang 8 ton sisanya ke pasar Ngemplak.

“Namun saat korban tiba di Pasar Ngemplak, lapak yang sesuai dikatakan oleh pelaku ternyata tidak ada dan nomor telpun pelaku tidak bisa dihubungi lagi serta nomor WA korban juga diblokir oleh pelaku. Karena merasa jadi korban penipuan akhirnya melapor ke Polsek Kedungwaru,” tambahnya.

Baca Juga:  Edarkan Sabu, Pengrajin Gorong - Gorong Ditangkap Polisi 

Berbekal dari laporan korban tersebut, petugas Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan alhasil pelaku dapat ditangkap di Kediri pada siangnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 ton kacang hijau yang akan dijual pelaku, dan 1 unit mobil pickup Gran Max Nopol 8542 AH yang digunakan sarana oleh pelaku.

Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Mapolsek Kedungwaru guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 378 KUHP Sub Pasal 372 KUH Pidana,” pungkas Anshori.(Agus)

Bawa Kabur 2 Ton Kacang Hijau Humas Polres Tulungagung Polsek Kedungwaru Pria Asal Kediri
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 20 September 2026 - 18:58 WIB

Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB

DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya

Rabu, 16 September 2026 - 20:39 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 20 September 2026 - 18:58 WIB

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB

Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.