Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
  • Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan
  • Buka Liga Kemerdekaan RI ke-81, Plt Bupati Tulungagung Tekankan Sportivitas dan Persatuan
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tradisi Labuh dan Panen Raya di Ngunggahan, Petani Soroti Jalan Usaha Tani
  • Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor , Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masuk DPO
Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:13 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Tulungagung

Bawa Kabur 2 Ton Kacang Hijau, Pria Asal Kediri Diringkus Polisi

Minggu, 3 April 2022 - 12:50 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Screenshot 2022 0403 120431
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM–Unit Reskrim Polsek Kedungwaru, Polres Tulungagung berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penipuan. Pelaku diketahui berinisial RM (48) alamat Kelurahan Manisrenggo, Kecamatan Kota Kediri.

“Pelaku ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kedungwaru saat berada disebuah pasar di wilayah Kota Kediri, Rabu (23/03/2022) kemarin,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu. Mohamad Anshori. Minggu, (03/04/2022).

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang berinisial SB warga Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun pada Rabu (23/03/2022) sekira pukul 08.00 WIB melapor ke Polsek Kedungwaru.

Kepada petugas, korban mengaku pada Selasa (22/03/2022) sekira pukul 17.00 telah menjadi korban penipuan dan penggelapan barang berupa kacang hijau.

Baca Juga:  Humanis Dan Profesional, Polsek Kedungwaru Dampingi Rujukan Terlapor Ke RSJ Lawang

Menurut pengakuannya, Korban semula dihubungi seseorang yang mengaku bernama Haji Mujianto, yang memesan kacang ijo sebanyak 10 ton, dan akan membayarkan lunas jika barang sudah tiba dilokasi, kemudian korban dari rumahnya mengirim barang tersebut dengan menggunakan truck menuju ke Tulungagung sesuai lokasi yang ditentukan.

“Saat tiba di pinggir jalan masuk Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru korban dihentikan pelaku untuk bongkar kacang hijau sebanyak 2 ton dan korban tidak menyadari jika itu adalah pelakunya,” jelas Anshori.

Setelah itu pelaku kembali menghubungi korban untuk mengirim yang 8 ton sisanya ke pasar Ngemplak.

“Namun saat korban tiba di Pasar Ngemplak, lapak yang sesuai dikatakan oleh pelaku ternyata tidak ada dan nomor telpun pelaku tidak bisa dihubungi lagi serta nomor WA korban juga diblokir oleh pelaku. Karena merasa jadi korban penipuan akhirnya melapor ke Polsek Kedungwaru,” tambahnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Imbau Masyarakat Tidak Konvoi pada Malam Pergantian Tahun

Berbekal dari laporan korban tersebut, petugas Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan alhasil pelaku dapat ditangkap di Kediri pada siangnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 ton kacang hijau yang akan dijual pelaku, dan 1 unit mobil pickup Gran Max Nopol 8542 AH yang digunakan sarana oleh pelaku.

Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Mapolsek Kedungwaru guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 378 KUHP Sub Pasal 372 KUH Pidana,” pungkas Anshori.(Agus)

Bawa Kabur 2 Ton Kacang Hijau Humas Polres Tulungagung Polsek Kedungwaru Pria Asal Kediri
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Buka Liga Kemerdekaan RI ke-81, Plt Bupati Tulungagung Tekankan Sportivitas dan Persatuan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tradisi Labuh dan Panen Raya di Ngunggahan, Petani Soroti Jalan Usaha Tani

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:14 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:09 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.