Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kodim 0807 Tulungagung Dorong UMKM Naik Kelas, Ekonomi Kerakyatan Diperkuat Melalui TMMD ke-130
  • Gelar Wayang Kolaborasi, Disbudpar Tulungagung Perkuat Pelestarian Seni Budaya
  • Sambut Kunjungan Camat Gemolong Sragen, Rio Nusantata Lurah Kepatihan Bagikan Kunci Sukses Bank Sampah dan Wisata Petik Sayur
  • Pastikan Rampung Tepat Waktu, Dinas PUPR Tulungagung Kebut Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Plosokandang – Ringinpitu
  • Di Tengah Ancaman Kredit Macet BPR Nasional, Bank Jombang Raih Dua Penghargaan Digital Bergengsi
  • Regu “Black Horse” MTsN 2 Tulungagung Wakili Kwarcab di Lomba Tingkat IV Jawa Timur 2026
  • Kecamatan Boyolangu Gelar Gerakan Pangan Murah, Dukung Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Masyarakat pada Hari Jadi ke-821 Tulungagung
  • Dinas Perikanan Tulungagung Sosialisasi Forikan, Pentingnya Konsumsi Ikan untuk Pemenuhan Gizi
Minggu, 8 November 2026 - 18:42 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Nasional

Waketum MUI Apresiasi Kapolri Bongkar Kasus Brigadir J Sampai Ke Akar

RedaksiRabu, 10 Agustus 2022 - 18:36 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220810 WA0043
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

JAKARTA.LIPUTAN11.COM – Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengapresiasi Kapolri dan segenap pihak di kepolisian yang telah mampu membongkar kasus pembunuhan Brigadir J sampai ke akar-akarnya.

“Sebagai orang yang cinta kebenaran dan keadilan, kita tentu patut memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pihak kepolisian yang telah dapat membongkar kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai ke akar-akarnya,” kata Anwar, Rabu 10 Agustus 2022.

Menurut dia, meskipun pada awalnya masyarakat pesimistis dan memperkirakan penyelesaian kasus ini hanya akan menyentuh bagian ranting-ranting, melalui sikap tegas dan profesionalitas Listyo Sigit beserta seluruh jajarannya mampu membongkar kasus pembunuhan Brigadir J dan menetapkan status tersangka pada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Bongkar 5 Kasus Penyalahgunaan BBM & Gas Subsidi

“Syukur alhamdulillah, berkat sikap tegas dan profesionalitas dari Kapolri dan pihak kepolisian, kasus ini bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya dengan menangkap dan menersangkakan siapa yang telah menjadi aktor utama dan atau otak intelektual dalam kasus terbunuhnya Brigadir J,” ujar Anwar.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini mengharapkan kasus Brigadir J dapat dijadikan oleh Polri sebagai momentum untuk berbenah atau memperbaiki diri agar kepercayaan masyarakat terhadap salah satu lembaga penegak hukum di Tanah Air ini semakin meningkat.

Dengan demikian, lanjut Anwar, Polri pun diharapkan dapat menjadi salah satu agen perubahan bangsa dan negara agar Indonesia mampu menjadi negeri yang maju, berakhlak, berkeadilan.

Baca Juga:  Animo Peserta Lomba Kreasi "Setapak Perubahan" Polri Cukup Tinggi, Ada 849 Karya Anak Bangsa

“Diharapkan pihak kepolisian akan bisa menjadi salah satu agen dalam perubahan bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai ini ke arah yang jauh lebih baik sehingga diharapkan negeri ini akan bisa menjadi negeri yang maju, berakhlak, dan berkeadilan di mana rakyatnya hidup dengan aman, tenteram, damai, sejahtera, dan bahagia,” ucap Anwar.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, KM, dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Rd)

Apresiasi Kapolri Kapolri Kasus Brigadir J Polri Waketum MUI
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Polisi Bakal Gelar Ops Patuh – 2025 Mulai 14 Juli, Pelanggar Bakal Disikat !

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolri Ziarah ke Makam Presiden RI ke-2 Soeharto

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:28 WIB

Ngeri ! Kemenkes RI Ungkap 23 Ribu Lebih Orang Indonesia Kena Penyakit Sifilis

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:14 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Kodim 0807 Tulungagung Dorong UMKM Naik Kelas, Ekonomi Kerakyatan Diperkuat Melalui TMMD ke-130

Jumat, 6 November 2026 - 22:39 WIB

Gelar Wayang Kolaborasi, Disbudpar Tulungagung Perkuat Pelestarian Seni Budaya

Jumat, 6 November 2026 - 22:32 WIB

Sambut Kunjungan Camat Gemolong Sragen, Rio Nusantata Lurah Kepatihan Bagikan Kunci Sukses Bank Sampah dan Wisata Petik Sayur

Jumat, 6 November 2026 - 20:16 WIB

Pastikan Rampung Tepat Waktu, Dinas PUPR Tulungagung Kebut Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Plosokandang – Ringinpitu

Jumat, 6 November 2026 - 19:08 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.