Dua Pekan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, 20 Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri

Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022

KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan 20 tersangka dalam operasi tumpas narkoba semeru 2022 yang digelar selama 12 hari. Dalam pengungkapan ini, didominasi kasus obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, operasi tersebut digelar selama 12 hari mulai 22 Agustus hingga 2 September 2022. Dalam waktu dua minggu itu, anggota Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap sebanyak 20 orang sebagai tersangka.

Baca Juga:  Edarkan Pil Koplo, Kuli Bangunan Asal Kawedusan Ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri

“Dari 20 tersangka ini, 18 diantaranya sebagai pengedar dan 2 orang merupakan kurir,” ungkap AKP Ridwan, Rabu (14/09/2022).

AKP Ridwan menjelaskan, barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka yakni 10,74 gram narkotika jenis sabu, 6091 butir pil dobel L, 19 handphone, 1 bong, 3 timbangan digital, 2 bungkus plastik klip, 4 korek api gas, 6 pipet kaca, 4 sedotan plastik, dan 2 grenjeng rokok.

“Kasusnya ini didominasi pil dobel L yakni 15 tersangka dan 5 tersangka adalah sabu-sabu,” jelas Kasat Narkoba.

Baca Juga:  Kuli Bangunan di Kediri Nyambi Edarkan Pil Koplo, Akhirnya Seperti ini

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota bersama masyarakat karena sudah memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kediri.

“Pastinya narkoba akan terus kami berantas sampai dengan tuntas,” pungkas AKP Ridwan. (eko)