Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
  • Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan
  • Buka Liga Kemerdekaan RI ke-81, Plt Bupati Tulungagung Tekankan Sportivitas dan Persatuan
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tradisi Labuh dan Panen Raya di Ngunggahan, Petani Soroti Jalan Usaha Tani
  • Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor , Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masuk DPO
Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:00 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Aniaya Temannya di Warung, Pria di Tulungagung Berurusan dengan Polisi

RedaksiSabtu, 2 Juli 2022 - 17:37 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220702 WA0032
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Seorang Pria berinisial GT (55) alamat Dusun Pilang Desa Gedangsewu Kecamatan Boyolangu diamankan Satreskrim Polres Tulungagung. GT diduga telah melakukan penganiayaan terhadap PN (54) warga Kelurahan Kedungsoko, Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan GT pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap PN, “Penganiayaan terjadi di warung masuk Desa Gedangsewu Kecamatan Boyolangu pada Kamis 14 April 2022 sekira pukul 10.00 WIB,” terangnya, Sabtu (02/07/2022).

Anshori menjelaskan kronologi kejadian, bermula pada Kamis tanggal 14 April 2022 sekira pukul 10.00 WIB, GT duduk satu meja bersama saksi AG yang lebih dulu datang di dalam warung. Tak lama kemudian PN datang masuk ke warung, pada saat melewati GT, PN berkata pak GT kok tumben, kemudian GT menjawab dengan pelan mengumpat sama-sama kurusnya kok sombong.

Baca Juga:  Jajaran Polres Lamsel, Grebek Judi Sabung Ayam di Jati Agung.

Selang 15 menit setelah PN pesan minuman GT bertanya ke pada PN terkait ada permasalahan apa dan PN menjawab ada, GT kemudian langsung berdiri dan mengejar PN sambil berkata “Jika ada masalah ayo diselesaikan sekarang. PN kemudian berjalan menuju ke motornya.

Saat korban di atas motornya tersebut terlapor langsung meludahi wajah korban sebanyak 1 (satu) kali kemudian terlapor juga menampar korban dengan menggunakan tangan kanan ke arah muka korban sebanyak 4 (empat) kali dan mengenai mulut.

Baca Juga:  DPO Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Ditangkap Tim Tabur Kejagung di Tulungagung

Bukan itu saja, terlapor juga kembali meludahi wajah korban sebanyak 1 (satu) kali, kemudian terlapor melepas secara paksa helm yang dikenakan korban dan membuangnya. Kejadian tersebut dapat dilerai oleh saksi AG.

“Merasa tak terima atas perlakuan GT selanjutnya korban melaporkannya ke Polres Tulungagung,” jelas Anshori.

Kemudian Penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara pada Rabu 29/06/2022, selanjutnya GT ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.

“Hingga kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Nuha)

Berita tulungagung Dianiaya Pelaku Penganiayaan SatReskrim Polres Tulungagung Warung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:09 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.