Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya
  • SMAN Kesamben Jombang Ukir Prestasi Gemilang, Sapu Bersih Empat Gelar Juara 1 Kejurda Jatim 2026
  • RSUD Ploso Perluas Akses Layanan Kesehatan, Gandeng PT Probes Hadirkan MCU Mobile
Minggu, 20 September 2026 - 14:36 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Aniaya Temannya di Warung, Pria di Tulungagung Berurusan dengan Polisi

RedaksiSabtu, 2 Juli 2022 - 17:37 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220702 WA0032
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Seorang Pria berinisial GT (55) alamat Dusun Pilang Desa Gedangsewu Kecamatan Boyolangu diamankan Satreskrim Polres Tulungagung. GT diduga telah melakukan penganiayaan terhadap PN (54) warga Kelurahan Kedungsoko, Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan GT pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap PN, “Penganiayaan terjadi di warung masuk Desa Gedangsewu Kecamatan Boyolangu pada Kamis 14 April 2022 sekira pukul 10.00 WIB,” terangnya, Sabtu (02/07/2022).

Anshori menjelaskan kronologi kejadian, bermula pada Kamis tanggal 14 April 2022 sekira pukul 10.00 WIB, GT duduk satu meja bersama saksi AG yang lebih dulu datang di dalam warung. Tak lama kemudian PN datang masuk ke warung, pada saat melewati GT, PN berkata pak GT kok tumben, kemudian GT menjawab dengan pelan mengumpat sama-sama kurusnya kok sombong.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Gelar Ops Patuh - 2025, Melanggar Bakal ditindak

Selang 15 menit setelah PN pesan minuman GT bertanya ke pada PN terkait ada permasalahan apa dan PN menjawab ada, GT kemudian langsung berdiri dan mengejar PN sambil berkata “Jika ada masalah ayo diselesaikan sekarang. PN kemudian berjalan menuju ke motornya.

Saat korban di atas motornya tersebut terlapor langsung meludahi wajah korban sebanyak 1 (satu) kali kemudian terlapor juga menampar korban dengan menggunakan tangan kanan ke arah muka korban sebanyak 4 (empat) kali dan mengenai mulut.

Baca Juga:  Nyambi Jualan Pil Dobel L, Kuli Bangunan di Kediri Diamankan Polisi

Bukan itu saja, terlapor juga kembali meludahi wajah korban sebanyak 1 (satu) kali, kemudian terlapor melepas secara paksa helm yang dikenakan korban dan membuangnya. Kejadian tersebut dapat dilerai oleh saksi AG.

“Merasa tak terima atas perlakuan GT selanjutnya korban melaporkannya ke Polres Tulungagung,” jelas Anshori.

Kemudian Penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara pada Rabu 29/06/2022, selanjutnya GT ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.

“Hingga kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Nuha)

Berita tulungagung Dianiaya Pelaku Penganiayaan SatReskrim Polres Tulungagung Warung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB

Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB

Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur

Kamis, 17 September 2026 - 18:05 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.