liputan11Situbondo – Program bantuan pemerintah untuk penguatan infrastruktur pertanian, khususnya irigasi perpompaan, kini menuai sorotan tajam. Alih-alih dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh kelompok tani, proyek ini justru diduga kuat telah disetir oleh pihak ketiga (supplier) melalui koordinasi oknum di Dinas Pertanian setempat.
Modus yang mencuat ke permukaan adalah pergeseran otoritas. Semestinya, perencanaan dan pengadaan dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani penerima manfaat. Namun, faktanya di lapangan, proyek diduga telah “dipesan” dari penyedia pipa paralon tertentu berinisial (*A*)warga olean, bahkan sebelum kelompok tani memahami spesifikasi teknis yang dibutuhkan.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, terungkap indikasi bahwa kelompok tani seringkali hanya dijadikan “tameng” administrasi. Keputusan teknis hingga merk paralon yang digunakan ditentukan langsung oleh sang supplier (penjual paralon) yang disinyalir memiliki “koneksi kuat” dengan oknum di dinas terkait.
“Kelompok tani hanya diminta menandatangani dokumen, sementara spek dan jumlah material semua sudah diatur oleh mereka (supplier). Dinas pun terkesan tutup mata dan memfasilitasi arahan dari vendor tersebut,” ujar sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya kepada tim jurnalist Rabu (20/8/2026).

Ketua Forum Trabas (*Deny Rico*) praktik “makelar proyek” semacam ini dikhawatirkan menurunkan kualitas hasil pembangunan. Jika barang tidak sesuai spesifikasi atau harga di-markup secara tidak wajar demi keuntungan supplier dan oknum, umur teknis irigasi tersebut akan menjadi taruhannya. Petani menjadi pihak yang paling dirugikan karena infrastruktur yang seharusnya tahan lama, justru mudah rusak dan tidak berfungsi optimal.
“Deni rico juga menambahkan ,Jika terbukti ada oknum Dinas Pertanian yang terlibat, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana korupsi. Otonomi petani dirampas demi kepentingan dagang vendor tertentu,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai tudingan pengaturan proyek dari penyedia material tersebut.
Publik kini mendesak adanya transparansi dan audit menyeluruh atas dana bantuan irigasi perpompaan di wilayah tersebut. Jika praktik ini terus dibiarkan, program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani ini terancam hanya menjadi “lahan basah” bagi para pemburu rente, bukannya penyokong kedaulatan pangan.(Tim)
