Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untik Keselamatan
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
Kamis, 7 Mei 2026 - 11:44 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Tulungagung

Bagian Perekonomian Dan SDA Setda Tulungagung : DBHCHT 2025 Terbagi di 11 OPD

RedaksiRabu, 5 November 2025 - 10:06 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251105 WA0021
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung, Liputan11. Com– Dalam pelaksanaan penggunaan DBHCHT tahun 2025 telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan telah disebutkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dipergunakan untuk mendanai kegiatan:

1. Bidang Kesejahteraan Masyarakat (50%).

2. Bidang Penegakan Hukum (10%).

3. Bidang Kesehatan (40%).

Kabag Perekonomian dan SDA Setda Tulungagung, Arif Effendi, S.IP, MM., melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Siti Patimah, SE, MM dalam keterangannya, menyampaikan, bahwa, bagian Perekonomian dan SDA selaku Sekretariat dan Koordinator Kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) memliki tugas melakukan koordinasi dan monitoring dengan OPD Pengampu DBHCHT sehingga masing-masing OPD pengampu jika ada permasalahan ataupun konsultasi bisa berkoordinasi ke Bagian Perekonoian dan SDA.

Baca Juga:  Bulan Suci Ramadhan, Wabup Tulungagung Blusukan di Eks Lokalisasi Ngujang

Lebih lanjut Siti Patimah, mengatakan, Seperti kita ketahui bersama bahwa kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dalam penggunaanya memang tidak sama dengan dana APBD lainnya.

“Karena anggaran ini peruntukannya sudah diatur secara khusus yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,” tambahnya, Rabu (5/11/2025).

Dijelaskan, Untuk pagu anggaran murni DBHCHT tahun 2025 adalah Rp. 43.531.728.000,- (Empat puluh tiga milyar lima ratus tiga puluh satu juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu rupaiah).

“Dimana untuk Semester I ini sudah terserap Rp. 9.495.364.497,- (Sembilan milyar empat ratus sembilan puluh lima juta tiga ratus enam puluh empat ribu empat ratus sembilan puluh tujuh rupiah) dengan prosentasi seberar 21%,” jelas Siti.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Tulungagung

Menurutnya, berdasarkan perhitungan Silpa tahun 2024 terdapat penambahan pagu anggaran sebesar Rp. 3.661.100.194 (Tiga milyar enam ratus enam puluh satu juta seratus ribu seratus sembilan puluh empat rupiah), sehingga pagu anggaran untuk DBHCHT Tahun Anggaran (TA) 2025 menjadi sebesar Rp. 47.192.828.194, (Empat puluh tujuh milyar seratus sembilan puluh dua juta delapan ratus dua puluh delapan ribu seratus sembilan puluh empat rupiah).

“Adapun dari pagu anggaran tersebut dibagi menjadi 11 OPD Pengampu DBHCHT yaitu Dinas Pertanian, Disnakertrans, Dinsos, Disperindag, Dinas PU PR, Dinas Kesehatan, RSUD dr. Iskak, RSUD dr. Karneni, Satpol PP, Kominfo,” tampaknya menandaskan.(tot)

Bagian Umum Setda Kabupaten Tulungagung DBHCHT
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Plt Bupati Tulungagung Hadiri Peringatan Hari Tari Dunia 2026

Senin, 27 April 2026 - 13:25 WIB

Plt. Bupati Ahmad Baharudin Hadiri Panen Raya , Dinas Pertanian Pastikan Surplus Tulungagung Berkelanjutan

Jumat, 24 April 2026 - 07:58 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untik Keselamatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:03 WIB

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.