Ketua LSM GeNaH, Hendro Suprasetyo menegaskan pentingnya mutasi untuk mengisi jabatan kosong Pemkab Jombang agar kinerja Pemerintah lebih optimal.

JOMBANG,Liputan11.com – Sejumlah kursi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang hingga kini masih kosong. Kondisi tersebut dinilai menghambat efektivitas kinerja birokrasi, bahkan berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik. Menyikapi hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (GeNaH) secara tegas mendorong Bupati Jombang untuk segera melakukan mutasi besar-besaran.

Ketua LSM GeNaH, Hendro Suprasetyo menilai, mutasi pejabat di Pemkab Jombang bukan hanya kebutuhan teknis, melainkan langkah strategis untuk mempercepat jalannya roda pemerintahan. Dengan banyaknya kekosongan jabatan, Hendro menegaskan bahwa beban kerja tidak bisa dijalankan secara maksimal.

“Banyak kursi jabatan yang kosong, sementara beban tugas tetap berjalan. Akibatnya, ada pejabat yang harus merangkap dua jabatan sekaligus. Kondisi ini jelas tidak sehat dan berdampak pada kinerja organisasi. Bagaimanapun, satu orang tidak mungkin bisa optimal jika memegang dua bidang sekaligus,” ungkap Hendro, Kamis (21/8/2025).

Menurut Hendro, mutasi tidak boleh dipandang hanya sebagai penyegaran, tetapi sebagai instrumen manajemen untuk menempatkan aparatur sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Mutasi juga diyakini dapat memberikan ruang pengembangan karir, memunculkan tantangan baru bagi pegawai, serta menghindari kejenuhan yang bisa menurunkan produktivitas.

Selain itu, Hendro menekankan bahwa pengisian jabatan juga penting untuk mendukung keberhasilan delapan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Jombang yang terangkum dalam Asta Cita. Ia menyoroti terutama program yang berkaitan dengan pembangunan desa dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Masih banyak desa di Jombang yang belum melaksanakan aturan sebagaimana mestinya. Dari hasil pengawalan kami terkait pelaksanaan Perbub Nomor 104 Tahun 2023, terbukti banyak desa yang abai menjalankan aturan. Ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dinas terkait. Jika jabatan strategis tidak segera diisi dengan pejabat yang kompeten, maka program unggulan hanya akan menjadi jargon semata,” tegasnya.

Hendro juga menekankan, desa adalah ujung tombak pembangunan. Karena itu, pejabat yang berhubungan langsung dengan desa harus dipilih dari kalangan yang benar-benar memahami kebutuhan masyarakat akar rumput. “Optimalisasi kinerja desa akan menentukan keberhasilan visi-misi Bupati. Mutasi pejabat harus diarahkan untuk memperkuat sektor ini,” tambahnya.

Di sisi lain, Hendro memberikan apresiasi atas ketegasan Bupati Jombang yang telah menyatakan mutasi pegawai dilakukan tanpa praktik jual beli jabatan. Baginya, sikap ini sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintahan.

“Saya sangat mengapresiasi komitmen Bupati Jombang yang menolak keras adanya jual beli jabatan. Itu langkah tegas yang harus dikawal bersama. Kami dari LSM GeNaH akan terus melakukan pengawasan. Jika ada indikasi penyimpangan atau praktik transaksional dalam mutasi ini, kami tidak segan-segan untuk menindaklanjutinya dengan langkah hukum maupun aksi publik,” tegas Hendro.

Hendro menegaskan, mutasi harus benar-benar dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi, sehingga pejabat yang ditempatkan adalah mereka yang memiliki kemampuan dan dedikasi, bukan hasil dari tekanan politik atau kepentingan kelompok tertentu.

Dengan kondisi saat ini, Hendro menyebut bahwa Pemkab Jombang berada pada fase krusial. Jika jabatan strategis dibiarkan kosong terlalu lama, dampaknya akan semakin meluas, tidak hanya di tataran birokrasi, tetapi juga dalam pencapaian program pembangunan.

“Efektivitas pemerintahan sangat tergantung pada pejabat yang ada di posisi strategis. Jangan sampai karena kekosongan jabatan, pelayanan publik tersendat dan program pembangunan terhambat. Mutasi harus segera dilakukan agar mesin birokrasi bisa kembali bekerja maksimal,” pungkas Hendro.(lil)

Share.

Comments are closed.