
JOMBANG, Liputan11.com – Proyek infrastruktur yang dibiayai uang rakyat kembali menghadapi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada proyek Peningkatan Ruas Jalan Kemuning, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, yang menelan anggaran APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.164.895.536,98.
Belum lama setelah pekerjaan disebut rampung, kondisi fisik jalan justru memunculkan pertanyaan mengenai kualitas hasil pelaksanaan. Pantauan di lokasi pada Rabu (21/10/2026) memperlihatkan permukaan aspal yang tampak bergelombang, sementara rabat beton di sisi jalan terlihat mengalami keretakan di sejumlah titik.
Kondisi tersebut menjadi catatan serius. Sebab, proyek dengan nilai kontrak lebih dari Rp1,16 miliar semestinya menghasilkan konstruksi yang memenuhi spesifikasi teknis, bukan sekadar menghadirkan tampilan jalan baru yang belum tentu mencerminkan mutu pekerjaan secara keseluruhan.
Hasil Pekerjaan Menjadi Ujian bagi Kontraktor
Permukaan aspal yang terlihat bergelombang dan rabat beton yang mulai retak dalam waktu relatif singkat patut menjadi bahan evaluasi. Walaupun kondisi visual tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran spesifikasi, temuan di lapangan layak ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis yang terukur.
Ketebalan lapisan aspal, kepadatan material, kerataan permukaan, serta mutu rabat beton perlu diperiksa untuk mengetahui apakah hasil pekerjaan sesuai dengan ketentuan kontrak.
Di sinilah tanggung jawab pelaksana proyek diuji. Kontraktor tidak cukup hanya menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal, tetapi juga harus memastikan hasil konstruksi memenuhi standar mutu yang telah dipersyaratkan.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Panca Karya, dengan konsultan pengawas CV Budi Karya Konsultan. Proyek menggunakan APBD 2026, berdasarkan SPK Nomor 600.2.10.2/SP/57/415.18/2026 tertanggal 31 Juli 2026, dengan masa pelaksanaan 75 hari kalender.
Dengan nilai kontrak sebesar itu, publik layak mempertanyakan bagaimana pengendalian mutu dilakukan dan apakah kondisi fisik yang kini terlihat telah menjadi bagian dari evaluasi pekerjaan.
Jangan Sampai Pekerjaan Selesai, tetapi Persoalan Mutu Tertinggal
Dalam pelaksanaan proyek pemerintah, penyelesaian pekerjaan secara administratif tidak boleh mengalahkan kepentingan terhadap kualitas fisik di lapangan. Setiap tahapan harus memenuhi persyaratan teknis, mulai dari penggunaan material, proses penghamparan dan pemadatan aspal, hingga pengerjaan serta perawatan beton.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, persoalan tersebut tidak semestinya dibiarkan tanpa tindak lanjut. Pemeriksaan harus dilakukan secara objektif, dan apabila terbukti terdapat cacat atau kekurangan yang menjadi tanggung jawab kontraktor, perbaikan harus dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak.
Karena itu, CV Panca Karya perlu memberikan penjelasan mengenai kondisi pekerjaan tersebut. Konsultan pengawas juga perlu memaparkan hasil pengawasan dan pemeriksaan mutu yang telah dilakukan selama pelaksanaan proyek.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang perlu memastikan bahwa hasil pekerjaan benar-benar memenuhi spesifikasi sebelum diterima sesuai prosedur yang berlaku.
Pengawasan tidak boleh hanya berhenti pada dokumen dan laporan penyelesaian. Kondisi nyata di lapangan harus menjadi dasar penilaian.
Warga Kritik Kualitas Pekerjaan: Anggaran Besar Harus Sebanding dengan Hasil
Kondisi Jalan Kemuning juga memunculkan kritik dari warga yang berharap pembangunan infrastruktur memberikan manfaat jangka panjang, bukan justru menimbulkan kekhawatiran tidak lama setelah dikerjakan.
“Kalau benar baru sekitar satu bulan selesai, tentu kami mempertanyakan kualitasnya. Aspal terlihat bergelombang, sementara rabat betonnya sudah retak di beberapa bagian. Anggarannya besar, jadi hasil pekerjaannya juga harus benar-benar bagus dan tahan lama,” ujar seorang warga.
Menurutnya, kontraktor harus menunjukkan tanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan yang telah dilaksanakan.
“Jangan hanya mengejar pekerjaan cepat selesai. Kontraktor harus memastikan hasilnya sesuai spesifikasi. Kalau nanti pemeriksaan membuktikan ada kekurangan, ya harus diperbaiki. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan jalan baru secara tampilan, tetapi kualitasnya justru mengecewakan,” tegasnya.
Kritik tersebut mencerminkan harapan masyarakat agar pembangunan yang menggunakan anggaran publik dilaksanakan dengan mengutamakan mutu dan pertanggungjawaban.
Publik Menunggu Langkah Konkret, Bukan Sekadar Klarifikasi
Kini, perhatian tertuju pada langkah yang akan diambil pelaksana, konsultan pengawas, dan Dinas PUPR Jombang. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan penyebab permukaan aspal yang bergelombang serta keretakan rabat beton, sekaligus menguji apakah ketebalan dan kualitas material sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak terkait perlu mengambil langkah korektif sesuai kewenangan dan tanggung jawab masing-masing. Hasil pemeriksaan juga penting disampaikan secara transparan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kualitas proyek tersebut.
Hingga berita ini disusun, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi belum dapat dipastikan tanpa hasil pengujian teknis. Oleh sebab itu, penjelasan dari CV Panca Karya, CV Budi Karya Konsultan, dan Dinas PUPR Jombang menjadi penting untuk mengungkap kondisi sebenarnya.
Pada akhirnya, proyek jalan tidak boleh dinilai hanya dari selesainya pekerjaan. Nilai sesungguhnya terletak pada mutu konstruksi dan ketahanannya. Jika pekerjaan yang baru rampung sudah memperlihatkan indikasi persoalan fisik, kontraktor harus siap mempertanggungjawabkan hasilnya dan pengawasan harus mampu menjawab keraguan publik.
Uang rakyat bukan sekadar untuk membangun jalan agar terlihat baru, melainkan untuk menghadirkan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.(lil)