Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Rencana Besar RSUD Jombang Bangun Gedung 10 Lantai, Hadirkan Layanan VIP, Cathlab, dan Parkir Terpadu
  • Sambil Patroli, Kapolres Situbondo Bagikan Sembako ke Warga di Pelosok Desa
  • Blusukan ke Desa Kayumas, Kapolres Situbondo Sosialisasi Layanan Call Center 110
  • Perhutani Bondowoso Salurkan Bibit Buah Ke Subdenpom V/3-6 Untuk Dukung Ruang Terbuka Hijau
  • Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Hadiri Implementasi Ekoteologi dan Literasi Qur’an di UIN Satu
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Resmi Buka Pelatihan Pelayanan Berbasis Humanis di RSUD dr. Iskak
  • Para Srikandi Perhutani dan IIKP Bondowoso Berpartisipasi Dalam Bakti Sosial Donor Darah
  • Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan Pertalite, Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi
Selasa, 21 April 2026 - 00:37 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
You are at:Berita Utama » Update

Skandal Oknum Kades Jombang: Digerebek Suami Sah di Kamar Hotel Mojokerto

redaksiRabu, 7 Januari 2026 - 12:20 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260107 WA0002
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Foto: Ilustrasi 

JOMBANG,Liputan11.com – Publik Jombang dihebohkan dengan dugaan skandal yang melibatkan seorang oknum Kepala Desa (Kades) asal Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Oknum pejabat desa tersebut diduga tertangkap basah berada di dalam satu kamar hotel di wilayah Kota Mojokerto bersama seorang perempuan yang bukan istrinya, Jumat (2/1/2026) siang.

Oknum kades berinisial A itu digerebek langsung oleh suami sah perempuan yang bersamanya. Perempuan tersebut disebut merupakan staf di salah satu kantor kecamatan di Kabupaten Jombang. Peristiwa ini dengan cepat menyebar ke tengah masyarakat dan memantik sorotan luas, mengingat dugaan pelanggaran etika tersebut melibatkan pejabat publik yang semestinya menjadi teladan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan terjadi di wilayah hukum Polsek Prajurit Kulon. Suami perempuan tersebut diketahui melacak keberadaan istrinya melalui aplikasi pelacak di ponsel. Setelah memastikan lokasi, ia mendatangi hotel dan berkoordinasi dengan pihak resepsionis.

Baca Juga:  SMPN 2 Mojoagung Raih Adiwiyata Provinsi 2025, SPADAMA Mantap Melaju ke Tingkat Nasional

Dengan membawa buku nikah sebagai bukti status pernikahan, sang suami meminta pihak hotel membuka kamar yang dimaksud. Saat pintu kamar dibuka, oknum kades dan perempuan tersebut didapati berada di dalam satu kamar hotel, meski keduanya bukan pasangan suami-istri.

Kapolsek Prajurit Kulon, AKP Edi Purwo Santoso, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut, seorang laki-laki memang sempat datang ke Mapolsek Prajurit Kulon untuk melaporkan dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya.

“Pada hari Jumat sekitar sore, memang ada seorang laki-laki datang ingin mengadukan istrinya yang diduga selingkuh, namun kemudian tidak jadi,” ujar AKP Edi saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Meski demikian, perkara tersebut tidak berlanjut ke proses hukum, lantaran pelapor memilih menarik kembali pengaduannya sebelum laporan resmi dicatat oleh pihak kepolisian. Akibatnya, polisi tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait identitas terduga pelaku.

Baca Juga:  PT Telkom Lapor Polisi, 5 Komplotan Maling Kabel di Pacet Bakal Jadi Tersangka

“Terkait siapa dan sebagainya, karena yang bersangkutan tidak jadi mengadukan, kami tidak melakukan pencatatan identitas,” jelasnya.

Kendati tidak berujung proses hukum, kasus ini menimbulkan pertanyaan serius soal etika, moral, dan integritas pejabat publik, khususnya di tingkat desa. Publik kini menanti sikap tegas dari pemerintah daerah dan instansi terkait, apakah akan melakukan klarifikasi maupun langkah pembinaan terhadap oknum yang diduga mencoreng kepercayaan masyarakat tersebut.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa jabatan publik bukan sekadar amanah administratif, melainkan juga tuntutan moral yang melekat dalam setiap perilaku pejabat, baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan.(lil)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Prestasi Gemilang RSUD Ploso: Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026, Bukti Transformasi Layanan Kesehatan Berkualitas

Selasa, 14 April 2026 - 19:39 WIB

Empat Tahun Berturut-turut Bintang 5, Perumdam Tirta Kencana Jombang Sabet Golden Award 2026

Selasa, 14 April 2026 - 14:52 WIB

Pemkab Jombang Tertibkan PKL di Zona Merah, Alun-Alun Kembali Bersih dan Nyaman

Sabtu, 11 April 2026 - 04:01 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.