Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
  • Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan
  • Buka Liga Kemerdekaan RI ke-81, Plt Bupati Tulungagung Tekankan Sportivitas dan Persatuan
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tradisi Labuh dan Panen Raya di Ngunggahan, Petani Soroti Jalan Usaha Tani
Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:30 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah

Pemkab Jombang Tertibkan PKL di Zona Merah, Alun-Alun Kembali Bersih dan Nyaman

redaksiSabtu, 11 April 2026 - 04:01 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260411 WA0007
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jombang,Liputan11.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan ruang publik. Pada Jumat (10/4) sore, tim gabungan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di kawasan “zona merah”, khususnya di sepanjang Jalan KH. Ahmad Dahlan hingga area sekitar Alun-Alun Jombang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah dalam menjaga ketertiban umum serta mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya. Penertiban tersebut melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari TNI-Polri, Kodim 0814, Satradar 405 Ploso, Corps Polisi Militer (CPM) TNI, Polres Jombang, hingga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kami melakukan penegakan Perda terhadap PKL di kawasan zona merah. Sesuai aturan yang berlaku, area tersebut tidak diperbolehkan untuk aktivitas usaha apa pun, baik makanan, minuman, maupun lainnya,” tegas Purwanto.
Ia menjelaskan, tindakan tegas ini bukan tanpa proses.

Baca Juga:  Melalui Skema PIK, Dishub Jombang Percepat Pemerataan PJU

Pemerintah sebelumnya telah menempuh pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan berulang kali, termasuk sosialisasi intensif dalam beberapa hari terakhir. Para pedagang juga telah diarahkan untuk berpindah ke lokasi yang telah disediakan, seperti Sentra Kuliner maupun titik-titik usaha lain yang legal, agar tidak lagi memanfaatkan trotoar dan bahu jalan.

Langkah penertiban ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Warga yang beraktivitas di kawasan Alun-Alun Jombang mengaku kini merasakan peningkatan kenyamanan dan kebersihan lingkungan.

Eko, salah satu pengunjung, mengungkapkan bahwa suasana Alun-Alun kini terasa lebih tertata dan nyaman, terutama saat akhir pekan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan zona merah menjadi kunci terciptanya ruang publik yang lebih asri. “Kalau sudah diatur di Sentra Kuliner, sebaiknya dipatuhi demi kenyamanan bersama,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Warsubi Buka Gelar Potensi Desa dan Pasar Rakyat Bandarkedungmulyo, Ajak Warga Dukung Produk Lokal

Pendapat serupa disampaikan Ruli yang menilai kawasan Alun-Alun kini tampak lebih rapi sebagai ruang terbuka hijau. Meski sempat merasa kesulitan mencari jajanan akibat penertiban PKL, ia tetap mendukung kebijakan relokasi tersebut agar fungsi ruang publik tetap terjaga dengan baik.

Sementara itu, Nabila yang rutin berolahraga di kawasan Alun-Alun mengaku sangat merasakan dampak positif dari penertiban ini. “Sekarang olahraga jadi lebih nyaman, lingkungannya bersih dan enak dipandang,” tuturnya.

Pemkab Jombang menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran di kawasan zona merah. Pemerintah berkomitmen mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan bagi pejalan kaki serta pengguna jalan, sekaligus mengarahkan aktivitas ekonomi para PKL ke lokasi yang telah difasilitasi secara resmi.

Dengan langkah ini, Pemkab Jombang berharap tercipta keseimbangan antara penegakan aturan, kenyamanan ruang publik, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat secara tertib dan berkelanjutan.(Im)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:09 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:12 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.