Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • 15 Tahun Konsisten, Bank Jombang Kembali Panen Penghargaan Nasional
  • Apresiasi Kehadiran KPK di Sidang Ketiga, Kuasa Hukum Desak Keseriusan Mediasi dan Siap Buka Bukti Dugaan Korupsi Wabup Situbondo
  • (*Warga ViLa BR JALBUS Situbondo Tertipu GADAI Lahan Sawah Di Desa Duwet,Kerugian DiTafsir Rp250 Juta Lebih*)
  • Dinas Pendidikan Luncurkan Aplikasi SIMPATUH BOSP, Plt Bupati Ahmad Baharudin Tegaskan Pengelolaan Dana Pendidikan Harus Berbasis Data dan Akuntabel
  • Delapan Kandidat Adu Gagasan, SMAN Ploso Gelar Pemilihan Ketua OSIS dan MPK Periode 2026/2027
  • Perhutani Bondowoso Dukung Penanaman Bersama Kodim 0822, Perkuat Sinergi Pelestarian Hutan
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Hadiri Final Turnamen Bola Voli HUT ke-81 RI Dinas Pertanian Tulungagung
  • HUT ke-3 SGC Tulungagung, Plt Bupati Ajak Komunitas Ojek Online Perkuat Sinergi dan Gerakan Ekonomi
Sabtu, 12 September 2026 - 12:19 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah

Pemkab Jombang Tertibkan PKL di Zona Merah, Alun-Alun Kembali Bersih dan Nyaman

redaksiSabtu, 11 April 2026 - 04:01 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260411 WA0007
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jombang,Liputan11.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan ruang publik. Pada Jumat (10/4) sore, tim gabungan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di kawasan “zona merah”, khususnya di sepanjang Jalan KH. Ahmad Dahlan hingga area sekitar Alun-Alun Jombang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah dalam menjaga ketertiban umum serta mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya. Penertiban tersebut melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari TNI-Polri, Kodim 0814, Satradar 405 Ploso, Corps Polisi Militer (CPM) TNI, Polres Jombang, hingga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kami melakukan penegakan Perda terhadap PKL di kawasan zona merah. Sesuai aturan yang berlaku, area tersebut tidak diperbolehkan untuk aktivitas usaha apa pun, baik makanan, minuman, maupun lainnya,” tegas Purwanto.
Ia menjelaskan, tindakan tegas ini bukan tanpa proses.

Baca Juga:  Wujudkan Eliminasi TBC, Bupati Jombang Dorong Sinergi Lintas Sektor

Pemerintah sebelumnya telah menempuh pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan berulang kali, termasuk sosialisasi intensif dalam beberapa hari terakhir. Para pedagang juga telah diarahkan untuk berpindah ke lokasi yang telah disediakan, seperti Sentra Kuliner maupun titik-titik usaha lain yang legal, agar tidak lagi memanfaatkan trotoar dan bahu jalan.

Langkah penertiban ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Warga yang beraktivitas di kawasan Alun-Alun Jombang mengaku kini merasakan peningkatan kenyamanan dan kebersihan lingkungan.

Eko, salah satu pengunjung, mengungkapkan bahwa suasana Alun-Alun kini terasa lebih tertata dan nyaman, terutama saat akhir pekan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan zona merah menjadi kunci terciptanya ruang publik yang lebih asri. “Kalau sudah diatur di Sentra Kuliner, sebaiknya dipatuhi demi kenyamanan bersama,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Jombang Tinjau Langsung Pelaksanaan MBG di SMPN 1 Sumobito

Pendapat serupa disampaikan Ruli yang menilai kawasan Alun-Alun kini tampak lebih rapi sebagai ruang terbuka hijau. Meski sempat merasa kesulitan mencari jajanan akibat penertiban PKL, ia tetap mendukung kebijakan relokasi tersebut agar fungsi ruang publik tetap terjaga dengan baik.

Sementara itu, Nabila yang rutin berolahraga di kawasan Alun-Alun mengaku sangat merasakan dampak positif dari penertiban ini. “Sekarang olahraga jadi lebih nyaman, lingkungannya bersih dan enak dipandang,” tuturnya.

Pemkab Jombang menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran di kawasan zona merah. Pemerintah berkomitmen mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan bagi pejalan kaki serta pengguna jalan, sekaligus mengarahkan aktivitas ekonomi para PKL ke lokasi yang telah difasilitasi secara resmi.

Dengan langkah ini, Pemkab Jombang berharap tercipta keseimbangan antara penegakan aturan, kenyamanan ruang publik, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat secara tertib dan berkelanjutan.(Im)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

15 Tahun Konsisten, Bank Jombang Kembali Panen Penghargaan Nasional

Jumat, 11 September 2026 - 13:05 WIB

Delapan Kandidat Adu Gagasan, SMAN Ploso Gelar Pemilihan Ketua OSIS dan MPK Periode 2026/2027

Kamis, 10 September 2026 - 11:46 WIB

Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:28 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

15 Tahun Konsisten, Bank Jombang Kembali Panen Penghargaan Nasional

Jumat, 11 September 2026 - 13:05 WIB

Apresiasi Kehadiran KPK di Sidang Ketiga, Kuasa Hukum Desak Keseriusan Mediasi dan Siap Buka Bukti Dugaan Korupsi Wabup Situbondo

Jumat, 11 September 2026 - 10:09 WIB

(*Warga ViLa BR JALBUS Situbondo Tertipu GADAI Lahan Sawah Di Desa Duwet,Kerugian DiTafsir Rp250 Juta Lebih*)

Jumat, 11 September 2026 - 09:15 WIB

Dinas Pendidikan Luncurkan Aplikasi SIMPATUH BOSP, Plt Bupati Ahmad Baharudin Tegaskan Pengelolaan Dana Pendidikan Harus Berbasis Data dan Akuntabel

Jumat, 11 September 2026 - 06:48 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.