Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik
  • Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya
Senin, 21 September 2026 - 21:36 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah

Pemkab Jombang Tertibkan PKL di Zona Merah, Alun-Alun Kembali Bersih dan Nyaman

redaksiSabtu, 11 April 2026 - 04:01 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260411 WA0007
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jombang,Liputan11.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan ruang publik. Pada Jumat (10/4) sore, tim gabungan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di kawasan “zona merah”, khususnya di sepanjang Jalan KH. Ahmad Dahlan hingga area sekitar Alun-Alun Jombang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah dalam menjaga ketertiban umum serta mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya. Penertiban tersebut melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari TNI-Polri, Kodim 0814, Satradar 405 Ploso, Corps Polisi Militer (CPM) TNI, Polres Jombang, hingga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kami melakukan penegakan Perda terhadap PKL di kawasan zona merah. Sesuai aturan yang berlaku, area tersebut tidak diperbolehkan untuk aktivitas usaha apa pun, baik makanan, minuman, maupun lainnya,” tegas Purwanto.
Ia menjelaskan, tindakan tegas ini bukan tanpa proses.

Baca Juga:  Revitalisasi SMPN Ngusikan Jombang, Diduga Ada Penyimpangan Material pada Pembangunan Pondasi Musholah

Pemerintah sebelumnya telah menempuh pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan berulang kali, termasuk sosialisasi intensif dalam beberapa hari terakhir. Para pedagang juga telah diarahkan untuk berpindah ke lokasi yang telah disediakan, seperti Sentra Kuliner maupun titik-titik usaha lain yang legal, agar tidak lagi memanfaatkan trotoar dan bahu jalan.

Langkah penertiban ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Warga yang beraktivitas di kawasan Alun-Alun Jombang mengaku kini merasakan peningkatan kenyamanan dan kebersihan lingkungan.

Eko, salah satu pengunjung, mengungkapkan bahwa suasana Alun-Alun kini terasa lebih tertata dan nyaman, terutama saat akhir pekan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan zona merah menjadi kunci terciptanya ruang publik yang lebih asri. “Kalau sudah diatur di Sentra Kuliner, sebaiknya dipatuhi demi kenyamanan bersama,” ujarnya.

Baca Juga:  Tiga Bupati Bersatu, Warsubi, Hanindhito Himawan Pramana, dan Marhaen Djumadi Dorong Flyover Mengkreng Atasi Kemacetan Parah

Pendapat serupa disampaikan Ruli yang menilai kawasan Alun-Alun kini tampak lebih rapi sebagai ruang terbuka hijau. Meski sempat merasa kesulitan mencari jajanan akibat penertiban PKL, ia tetap mendukung kebijakan relokasi tersebut agar fungsi ruang publik tetap terjaga dengan baik.

Sementara itu, Nabila yang rutin berolahraga di kawasan Alun-Alun mengaku sangat merasakan dampak positif dari penertiban ini. “Sekarang olahraga jadi lebih nyaman, lingkungannya bersih dan enak dipandang,” tuturnya.

Pemkab Jombang menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran di kawasan zona merah. Pemerintah berkomitmen mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan bagi pejalan kaki serta pengguna jalan, sekaligus mengarahkan aktivitas ekonomi para PKL ke lokasi yang telah difasilitasi secara resmi.

Dengan langkah ini, Pemkab Jombang berharap tercipta keseimbangan antara penegakan aturan, kenyamanan ruang publik, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat secara tertib dan berkelanjutan.(Im)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik

Senin, 21 September 2026 - 10:53 WIB

Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 20 September 2026 - 18:58 WIB

Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian

Kamis, 17 September 2026 - 11:50 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik

Senin, 21 September 2026 - 10:53 WIB

Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 20 September 2026 - 18:58 WIB

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.