TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM-Bupati Tulungagung membuka kegiatan Sosialisasi Kampung Zakat di Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Selasa, (15/02/2022).
Dalam laporannya, Kepala Desa Besole Suratman, menyampaikan ucapan terima kasih serta kebanggan besar atas kesediaan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, bersama jajarannya untuk hadir dan membuka acara Sosialisasi Kampung Zakat di Desa Besole Kecamatan Besuki.
“Dengan terlaksananya sosialisasi ini, mengharapkan kepada masyarakat untuk bisa meningkatkan lagi potensi zakatnya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Tulungagung, KH. Samsul Umam, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa zakat dipandang sebagai ibadah istimewa yang mempunyai dua dimensi dalam pelaksanakannya.
Pertama dimensi vertikal, pada dimensi ini zakat merupakan wujud ketaatan dan kepatuhan seorang hamba kepada Tuhan-Nya. Kedua dimensi horizontal, pada dimensi ini zakat memberikan efek material berupa pemberian harta kepada sesama sebagai wujud kasih sayang dan ikatan tali persaudaraan.
“Program Kampung Zakat, yaitu suatu program Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, hasil kerjasama dengan Pemerintahan Daerah setempat, dimana di dalam program tersebut ada sekelompok Masyarakat Berpenghasilkan rendah yang akan dibina dan diberdayakan dengan berbasis dana zakat, infak dan sedekah (ZIS),” terangnya.
Di sela rangkaian acara, dilaksanakan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, dan Ketua Baznas Kabupaten Tulungagung KH. Samsul Umam, antara lain, Bantuan Siswa Miskin, kepada perwakilan anak-anak didik Sekolah Dasar di wilayah SDN Besole, serta Penyerahan Surat Keputusan Ketua Baznas Kabupaten Tulungagung, berupa Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Besole, dan Surat Keputusan Usaha Kecil Menengah (UKM) binaan Baznas Kabupaten Tulungagung, yakni “Putri Niama Besuki”.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah Tulungagung terus melakukan penguatan terhadap tata kelola zakat di Kabupaten Tulungagung, yang diantaranya telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pengumpulan Zakat, Pendapatan dan Jasa, Zakat Fitrah, Infak dan Sedekah Bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah yang beragama Islam di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
“Peran Baznas dalam membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung untuk mengurangi angka kemiskinan tidak diragukan lagi,” kata Maryoto
“Berbagai program-program yang menyentuh masyarakat lapisan, diantaranya mengembangkan program pemberdayaan yang disebut dengan Zakat Comunity Development (ZCD) atau zakat berbasis komunitas yang menitikberatkan pada peningkatan empat aspek utama kehidupan yakni, religius, ekonomi, pendidikan dan kesehatan,” lanjutnya.
Bupati Tulungagung juga sangat mengapresiasi Baznas yang bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, dengan program desa binaan yang disebut dengan Kampung Zakat.
“Kampung Zakat adalah cara membangun dan memberdayakan desa, cara bergotong-royong memajukan desa/Kelurahan secara bersama-sama (kelompok) dengan berbasis zakat, dengan tujuan membangun desa dengan kesadaran zakat,” tuturnya.
Di sela rangkaian acara, dilaksanakan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, dan Ketua Baznas Kabupaten Tulungagung KH. Samsul Umam, antara lain, Bantuan Siswa Miskin, kepada perwakilan anak-anak didik Sekolah Dasar di wilayah SDN Besole, serta Penyerahan Surat Keputusan Ketua Baznas Kabupaten Tulungagung, berupa Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Besole, dan Surat Keputusan Usaha Kecil Menengah (UKM) binaan Baznas Kabupaten Tulungagung, yakni “Putri Niama Besuki”.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, Muhajir, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulungagung, KH. Samsul Umam, Kepala Desa Besole Suratman, serta Kepala Perangkat Daerah dan Stakeholder terkait. (Gs/Nur)