Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pameran dan Kontes Bonsai Nasional Kapolres Cup Resmi Dibuka, Dorong Wisata dan UMKM Situbondo
  • Kuasa Hukum Ahmad Affandi Buka Suara: Perkara Disebut Berawal dari Hubungan Pembiayaan Usaha, Bukan Modus Penipuan
  • Gubernur Jatim Resmikan Rehabilitasi Ruang Kelas SMKN 2 Trenggalek, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan
  • Gubernur Jawa Timur Resmikan Sarana Pendidikan Baru di SMKN 1 Pagerwojo, Dorong Kesiapan Lulusan Hadapi Dunia Kerja
  • Pemprov Jawa Timur Perkuat Pendidikan Vokasi, Gubernur Khofifah Resmikan Rehabilitasi SMKN 1 Tulungagung
  • Dorong Mutu Pendidikan, Khofifah Resmikan Ruang Kelas SMKN 1 Rejotangan
  • Gubernur Khofifah Resmikan Pembangunan dan Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 1 Boyolangu
  • RSUD dr. Iskak Tegaskan Sistem Proteksi Kebakaran Berlapis dan Siap Hadapi Kondisi Darurat
Senin, 18 Mei 2026 - 14:11 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Magetan

Bupati Nanik Tegaskan Tak Ada Jual-Beli Dalam Mengisi Kekosongan Jabatan di Magetan

RedaksiSabtu, 19 Juli 2025 - 07:49 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20250719 WA0013 1
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Magetan – LIPUTAN11. COM, Banyak posisi kosong dalam struktur birokrasi di pemkab magetan, utamanya di level eselon III dan IV. Oleh sebab itu untuk menjaga efektiftas dalam pelayanan publik,kekosongan jabatan seyogyanya segera diisi dan juga memastikan roda pemerintahan berjalan tanpa hambatan.

Nanik Endang Rusminiarti,Bupati Magetan menegaskan bahwa proses pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menggarisbawahi pentingnya integritas dan loyalitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menempati posisi strategis tersebut.

“Saya di lantik Bupati per 23 Mei,dan sesuai aturan,pengisian jabatan bisa dilakukan minimal enam bulan setelah menjabat.Namun, jika sebelum enam bulan, kita wajib mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri dan BKN,” ujar Nanik.

Berdasarkan data terkini, terdapat tiga jabatan eselon III yang belum terisi, termasuk sejumlah posisi di tingkat kecamatan dan kelurahan yang dinilai cukup vital untuk operasional pelayanan publik.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas 2024, Ini Yang Disampaikan Pj Bupati Tulungagung

Dalam proses seleksi nanti, Nanik menegaskan tidak hanya soal kompetensi teknis yang menjadi pertimbangan, namun juga nilai moral dan dedikasi terhadap tugas.

“Kita harus utamakan nilai integritas dan loyalitas. Itu penting,” tegasnya.

Sementara itu, untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang selama ini menjadi salah satu posisi kunci dalam struktur pemerintahan daerah, Pemkab telah memulai proses seleksi terbuka atau open bidding.

Menurut Nanik, mekanisme ini akan dijalankan secara profesional oleh panitia seleksi yang independen, serta mengikuti rekomendasi dari kementerian terkait dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sudah ada rekomendasi dari kementerian dan BKN. Nanti diumumkan secara terbuka, ada panelnya, semuanya transparan,” paparnya.

Baca Juga:  Kado Akhir Tahun, Bupati Tulungagung Serahkan 5.415 SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Bupati juga tidak menampik apabila muncul isu-isu miring yang membayangi prosesnya.Seperti jualbeli posisi.Menurut Bupati,ruang pengaduan untuk masyarakat maupun internal birokrasi di buka seluas luasnya.

“Di masa pemerintahan kami(Nanik-kang Suyat) bila ada isu jualbeli jabatan tolong laporkan ke saya atau kang Suyat, hal seperti itu tidak boleh terjadi. Kami harap masa pemerintahan kami, tidak terjadi jual beli jabatan,” tegas bupati perempuan pertama di Magetan tersebut.

Pengisian jabatan akan secepatnya diselesaikan.Menurut Bupati Nanik,ini merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Magetan.Bupati juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat,akan melakukan koordinasi teknis dengan wakil bupati untuk menetapkan strategi dalam proses pengisian formasi yang masih kosong. (HS)

Bupati Magetan Bupati Nanik Kekosongan Jabatan di Magetan Pemkab Magetan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Ahmad Baharudin Resmi Jabat Plt Bupati Tulungagung Usai Gatut Sunu Ditangkap KPK

Senin, 13 April 2026 - 15:30 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB

Jumat Asri Desa Ngariboyo Jadi Bukti Kebersamaan Pemdes Dengan Warga

Jumat, 10 April 2026 - 12:54 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Pameran dan Kontes Bonsai Nasional Kapolres Cup Resmi Dibuka, Dorong Wisata dan UMKM Situbondo

Senin, 18 Mei 2026 - 10:52 WIB

Kuasa Hukum Ahmad Affandi Buka Suara: Perkara Disebut Berawal dari Hubungan Pembiayaan Usaha, Bukan Modus Penipuan

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:26 WIB

Gubernur Jatim Resmikan Rehabilitasi Ruang Kelas SMKN 2 Trenggalek, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:28 WIB

Gubernur Jawa Timur Resmikan Sarana Pendidikan Baru di SMKN 1 Pagerwojo, Dorong Kesiapan Lulusan Hadapi Dunia Kerja

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:19 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.