TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Dalam rangka antisipasi dan mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polres Tulungagung bersama Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung melakukan penyekatan di jalur perbatasan masuk wilayah Kabupaten Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas Iptu Anshori, SH., mengatakan, petugas melakukan penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan untuk mengetahui kondisi kesehatan sapi yang akan memasuki wilayah Tulungagung sebagai salah satu upaya mencegah penularan penyakit PMK.
“Hari ini melakukan penyekatan keluar masuk di perbatasan Tulungagung – Trenggalek tepatnya di wilayah Gondang, di perbatasan Tulungagung – Kediri di Wilayah Ngantru dan perbatasan Tulungagung – Blitar di wilayah Rejotangan,” terangnya, Sabtu (04/06/2022).
Selama kegiatan pemantauan dan pencegahan serta penyekatan pada jalur keluar masuk Kabupaten Tulungagung, Polres Tulungagung bekerjasama dengan dinas terkait. Selain itu juga melakukan himbauan Kamtibmas kepada warga, pedagang dan peternak sapi maupun kambing melalui Bhabinkamtibmas Polsek jajaran.
“Dalam giat ini juga kita berikan himbauan kepada para peternak sapi agar selalu menjaga kebersihan kandang dan lingkungannya sehingga tidak mudah terkena penyakit khususnya PMK, namun perlu diketahui bahwa pasar Hewan ( sapi ) yang ada di Tulungagung sampai saat ini masih ditutup,” ungkap Iptu Anshori.
Dengan melakukan segala upaya antisipasi dan pencegahan, harapannya wilayah Tulungagung aman dari PMK, “Dengan apa yang kita lakukan ini kita semua berharap PMK yang sudah mewabah di wilayah kota atau kabupaten lain, tidak sampai membawa dampak di Kabupaten Tulungagung, sehingga tidak memberikan dampak yang besar bagi pedagang dan warga peternak,” pungkasnya. (Nuha)