Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
  • Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan
  • Buka Liga Kemerdekaan RI ke-81, Plt Bupati Tulungagung Tekankan Sportivitas dan Persatuan
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tradisi Labuh dan Panen Raya di Ngunggahan, Petani Soroti Jalan Usaha Tani
  • Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor , Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masuk DPO
Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:52 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Tulungagung

Dinas Pendidikan Tulungagung Bantah Tuduhan Lindungi Kasus ASN, Pemeriksaan Tetap Berjalan

redaksiJumat, 27 Februari 2026 - 14:47 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260227 WA0084
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung, Liputan11. Com – Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung membantah tudingan yang beredar melalui sebuah video di media sosial yang menyebut institusinya berbohong terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik oleh seorang ASN PPPK di Kecamatan Sendang.

Klarifikasi itu disampaikan menyusul surat pengaduan dari salah satu LSM yang menyoroti seorang ASN berinisial Z, yang dituding kerap absen dalam menjalankan tugas mengajar.

Sekretaris Dinas Pendidikan Tulungagung, Deni Susanti, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menutup-nutupi persoalan tersebut. Justru, kata dia, proses klarifikasi telah dilakukan secara bertahap dan terjadwal.

“Pemanggilan terhadap yang bersangkutan memang dijadwalkan hari ini. Pihak LSM juga kami undang melalui WhatsApp pukul 09.00 WIB. Pukul 09.15 WIB kegiatan sudah kami mulai meski yang bersangkutan dari LSM belum hadir,” ujar Deni, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga:  Ribuan PPPK Paruh Waktu Datangi Kantor DPRD Tulungagung Tuntut Kesejahteraan

Tak hanya itu, ditengah klarifikasi terhadap Z, ketika pihak LSM menanyakan posisi, pihaknya juga menjawab di lantai 3.

Menurutnya, surat pengaduan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Dinas Pendidikan, tetapi juga ditembuskan ke BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Tulungagung. Hal itu, lanjut dia, menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan lintas instansi telah berjalan.

Deni juga menyampaikan bahwa hasil klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk sekolah tempat Z bertugas, menyatakan bahwa tuduhan sering absen tidak sepenuhnya benar. Berdasarkan catatan kehadiran, Z tetap masuk kerja secara rutin.

“Ketika tidak masuk, yang bersangkutan menyertakan surat keterangan dokter karena sedang menjalani perawatan sakit lambung,” jelasnya.

Baca Juga:  Gelar Bimtek Pembelajaran Mendalam dan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Ini Tujuan Dinas Pendidikan Tulungagung

Pihaknya tetap akan melakukan pembinaan secara berjenjang. Prinsipnya, setiap laporan pasti akan tindaklanjuti sesuai prosedur.

Pihak Dinas Pendidikan berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan persoalan sebelum proses klarifikasi tuntas dilakukan, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap laporan yang berkembang di ruang publik.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Wahyu Dwi Egna menyampaikan, terkait dengan kasus tersebut, Inspektorat telah bersurat kepada dinas agar dilakukan pembinaan dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan oleh atasan langsungnya.

Inspektorat belum diminta untuk menjadi tim, karena pembinaan merupakan kewenangan atasan langsung (OPD terkait). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022.(tot)

Dinas Pendidikan Tulungagung Dugaan pelanggaran Kode Etik ASN PPPK Inspektorat Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Buka Liga Kemerdekaan RI ke-81, Plt Bupati Tulungagung Tekankan Sportivitas dan Persatuan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tradisi Labuh dan Panen Raya di Ngunggahan, Petani Soroti Jalan Usaha Tani

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:14 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:09 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.