JOMBANG,Liputan11.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Jombang tersebut menjadi momentum penting dalam tahapan evaluasi pelaksanaan anggaran daerah. Dalam forum itu, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Wakil Bupati Salmanuddin Yazid memberikan penjelasan dan tanggapan atas berbagai masukan, kritik, serta saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait kinerja pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah tingginya proporsi belanja operasi yang disoroti Fraksi Partai Golkar. Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Salmanuddin Yazid menjelaskan bahwa belanja operasi tidak semata-mata didominasi oleh belanja pegawai sebagaimana yang kerap dipersepsikan.
Menurutnya, dalam struktur APBD, belanja operasi mencakup berbagai komponen penting, mulai dari belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, hingga bantuan sosial yang secara langsung mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.
“Belanja operasi merupakan pengeluaran pemerintah daerah yang digunakan untuk mendukung kegiatan rutin pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka pendek. Oleh karena itu, komposisinya perlu dilihat secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi belanja pegawai,” jelasnya di hadapan anggota DPRD.
Ia memaparkan, realisasi belanja barang dan jasa pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,049 triliun atau sebesar 101,80 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja pegawai tercatat sebesar Rp970,712 miliar atau mencapai 88,52 persen.
Selain itu, realisasi belanja subsidi, hibah, dan bantuan sosial juga menunjukkan capaian yang cukup tinggi, yakni berada pada kisaran 94 hingga 99 persen dari target anggaran.
Capaian tersebut dinilai mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dapat terlaksana secara optimal.
Salmanuddin menegaskan bahwa arah kebijakan belanja daerah tetap berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemkab Jombang, kata dia, berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebutuhan operasional pemerintahan dengan program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi warga.
“Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta upaya percepatan pengentasan kemiskinan tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan anggaran daerah,” tegasnya.
Selain sektor belanja, pembahasan juga menyoroti upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya mendorong pemerintah daerah untuk lebih agresif menggali potensi-potensi pendapatan baru melalui berbagai strategi inovatif dan terukur.
Menjawab dorongan tersebut, Salmanuddin menyampaikan bahwa Pemkab Jombang terus melakukan berbagai langkah strategis guna meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Salah satu upaya yang saat ini menjadi fokus pemerintah adalah memperkuat sistem digitalisasi dalam pemungutan dan pembayaran pajak daerah.
Menurutnya, transformasi digital di sektor pendapatan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan, memperluas kepatuhan wajib pajak, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
“Pemkab Jombang terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui berbagai inovasi, termasuk digitalisasi sistem pemungutan dan pembayaran pajak daerah agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga tengah mempercepat proses inventarisasi dan sertifikasi aset milik daerah, baik berupa tanah maupun bangunan yang hingga kini belum memiliki legalitas yang lengkap.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah sekaligus membuka peluang pemanfaatan aset secara lebih produktif guna mendukung peningkatan pendapatan daerah di masa mendatang.
“Inventarisasi dan percepatan sertifikasi aset menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan nilai manfaat barang milik daerah. Dengan legalitas yang jelas, aset daerah dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 saat ini telah memasuki tahap akhir.
Menurutnya, setelah penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi, proses pembahasan hanya menyisakan satu tahapan lagi sebelum Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Pembahasannya sudah hampir selesai. Setelah ini tinggal satu kali rapat paripurna lagi untuk pengambilan keputusan. Jika seluruh tahapan berjalan lancar, maka Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat segera disahkan menjadi Perda,” ungkapnya.
Dengan memasuki fase akhir pembahasan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jombang berharap proses evaluasi pelaksanaan APBD 2025 dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan perbaikan tata kelola keuangan daerah. Langkah tersebut sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang.(im)
