Tulungagung, Liputan11.com,– DPRD Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Daerah Tulungagung melakukan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan tersebut dilakukan pada saat Rapat Paripurna yang bertempat di ruang Graha Wicaksana kantor DPRD Tulungagung, Selasa (26/11/2024).
“Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD serta pandangan akhir seluruh fraksi, pada prinsipnya DPRD Tulungagung menyepakati dan menyetujui terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025. Yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Marsono, S.Sos, Ketua DPRD Tulungagung saat memimpin Rapat Paripurna.
Sementara itu Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi dan membahas dalam rangka menyempurnakan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, utamanya atensi terhadap peningkatan pembangunan infrastruktur. Sehingga pada akhirnya Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat disetujui dan akan diproses lebih lanjut untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.
Dikatakannya,
penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, serta Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan DPRD Kabupaten Tulungagung.
“Adapun prioritas dan sasaran pembangunan daerah dalam RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025 berpedoman pada misi pembangunan RPD Kabupaten Tulungagung periode Tahun 2024-2026, yang disesuaikan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” ucap Heru Suseno dalam sambutannya.
Disebutkannya, tema pembangunan Kabupaten Tulungagung Tahun 2025 yaitu “Peningkatan Ekonomi Inklusif Yang Berkelanjutan dan Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia Menuju Tulungagung Sejahtera”, yang diselaraskan dengan program prioritas daerah Kabupaten Tulungagung yang diantaranya adalah, pengentasan kemiskinan untuk mewujudkan keadilan dan
kesejahteraan masyarakat. Pemerataan pendapatan masyarakat melalui peningkatan
sektor unggulan
pelayanan dasar berkualitas bidang. Peningkatan
pendidikan dan kesehatan. Penyediaan infrastruktur yang berkualitas. Peningkatan pembangunan sosial masyarakat. Pembangunan sektor Pertanian, peternakan dan perikanan.
Pembangunan Ekonomi Kerakyatan berbasis Koperasi Usaha Mikro dan pemberdayaan masyarakat. Peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana dan pelestarian budaya.
“Demikian hal-hal yang dapat saya sampaikan dan harapan kita semoga seluruh proses berkaitan dengan
Ranperda dimaksud dapat dilalui dengan lancar dan tertib serta
menghasilkan perda yang benar-benar dapat diterima dan bermanfaat bagi seluruh komponen masyarakat sehingga mampu mewujudkan Tulungagung Maju, Sejahtera, Berkarakter dan Berkelanjutan,” pungkasnya.
Adapun komposisi Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama menjadi Perda adalah sebagai berikut :
I. Pendapatan :
Rp 2.870.659.863.763,74
(dua triliun delapan ratus
tujuh puluh miliar enam
ratus lima puluh sembilan juta delapan ratus enam puluh tiga ribu tujuh ratus enam puluh tiga rupiah tujuh
puluh empat sen)
II. Belanja :
Rp 3.035.659.863.763,74
(tiga triliun tiga puluh lima miliar enam ratus lima puluh sembilan juta delapan ratus enam puluh tiga ribu tujuh ratus enam puluh tiga
rupiah tujuh puluh empat
sen).
Defisit :
Rp. 165.000.000.000,00.
(minus seratus enam puluh lima miliar rupiah).
III. Pembiayaan :
a. Penerimaan pembiayaan :
Rp. 165.000.000.000,00
(seratus enam puluh lima miliar rupiah)
b. Pengeluaran Pembiayaan Rp. 0,00 (nol rupiah).
Pembiayaan Netto
Rp. 165.000.000.000,00.
(seratus enam puluh lima miliar enam ratus juta rupiah)
IV. Sisa Lebih
Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Rp. 0,00.
(nol rupiah).
Untuk diketahui, dalam Rapat Paripurna tersebut juga dilakukan beberapa agenda lainnya yaitu pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tulungagung Fraksi partai Gerindra sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029 yaitu Eko Wijianto, S.Pd., M.Pd., dan penyampaian Rencana Kerja DPRD Tahun 2025 serta pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.(Gus)