Close Menu
Liputan11
    What's Hot

    Digitalisasi Samsat Surabaya Selatan, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mudah & Efisien

    Selasa, 15 Juli 2025 - 13:34 WIB

    Warga Desa Puntukdoro Apresiasi Atas Dibangunnya TPS 3R

    Selasa, 15 Juli 2025 - 08:38 WIB

    Polres Tulungagung Akan Menindak 8 Jenis Pelanggaran ini Pada Operasi Patuh Semeru 2025

    Senin, 14 Juli 2025 - 22:55 WIB
    Jumat, 18 Juli 2025 - 06:27 WIB
    • Beranda
    • Berita
      • Peristiwa
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Pariwisata
      • Olahraga
    • Regional
      • Tulungagung
      • Blitar Raya
      • Kediri Raya
      • Trenggalek
      • Malang Raya
      • Banyuwangi
      • Ponorogo
      • DI Yogyakarta
      • Lampung Raya
    • Politik
    • Info Desa
    • Hukum dan Kriminal
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Situs Web
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Liputan11
    Liputan11
    Berita Utama » Berita » Hukum dan Kriminal

    Dua Pelaku Pengedar Pil Dobel L di Kediri Dibekuk Polisi

    By RedaksiKamis, 14 Juli 2022 - 13:44 WIB
    PhotoGrid Site 1657780432751
    Dua pelaku pengedar pil dobel l di Kediri
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Dua orang diduga pengedar narkoba jenis pil dobel L dibekuk Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri. Kedua pengedar narkoba itu adalah KO alias Udin (25), buruh tani asal Desa Gayam dan RS alias Endon (25) pekerja sopir asal Desa Tambakrejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

    Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menjelaskan, dua pengedar itu dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Kediri dengan waktu dan tempat berbeda. Tertangkapnya terduga pelaku itu diawali adanya informasi peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Gurah.

    “Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dengan menyisir di tempat sesuai informasi yang didapatkan,” kata Ridwan, Kamis (14/07/2022).

    Setelah penyisiran beberapa hari, lanjut Ridwan, anggota mendapati keberadaan dari kedua pelaku. Tak lama kemudian, pelaku KO alias Udin dibekuk sekitar pukul 16.30 WIB di Dusun Recopentul Desa Gayam Kecamatan Gurah.

    Baca Juga:  Gerebek Rumah di Kwadungan Kediri, Polisi Temukan Sabu dan Amankan Seorang Sales

    Sedangkan, RS alias Endon ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB di jalan Desa Tambakrejo Kecamatan Gurah. “Kedua pengedar narkoba yang kita amankan ini beda jaringan dan beraksi di wilayah Kabupaten Kediri,” bebernya.

    Menurut Ridwan Sahara, barang bukti yang disita petugas dari hasil penggeledahan ada sebanyak 288 butir dengan rincian milik KO 188 butir dalam kemasan plastik berwarna putih dan satu unit ponsel.

    Sedangkan milik RS satu plastik berisi 100 butir dan sebuah ponsel. Kemudian, hasil pengakuan kedua pelaku bahwa sebelum ditangkap petugas telah mengedarkan terlebih dahulu barang bukti kepada pembelinya di wilayah Kecamatan Gurah.

    “Yang bersangkutan bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (eko)

    Berita kediri Pelaku Pengedar Pil Dobel L Pil Dobel L Satresnarkoba Polres Kediri
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Threads
    Previous ArticleJago Merah Melahap Kapal Nelayan di Perairan Paiton
    Next Article Jelang Pemilu 2024, Bakesbangpol Tulungagung Gelar Sosialisasi Sinergitas 3 Pilar untuk Wujudkan Stabilitas Kamtibmas 
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Top Posts

    Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

    Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,720

    Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

    Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,907

    Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

    Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,132

    Punakawan

    Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,412
    Jangan Lewatkan
    Berita

    Digitalisasi Samsat Surabaya Selatan, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mudah & Efisien

    By RedaksiSelasa, 15 Juli 2025 - 13:34 WIB

    SURABAYA Liputan11.com – Kantor Bersama (KB) Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Surabaya Selatan terus berkomitmen…

    Warga Desa Puntukdoro Apresiasi Atas Dibangunnya TPS 3R

    Selasa, 15 Juli 2025 - 08:38 WIB

    Polres Tulungagung Akan Menindak 8 Jenis Pelanggaran ini Pada Operasi Patuh Semeru 2025

    Senin, 14 Juli 2025 - 22:55 WIB

    Dirlantas Polda Jatim Gelar Ops Patuh – 2025, Melanggar Bakal ditindak

    Senin, 14 Juli 2025 - 10:37 WIB
    © 2025 liputan11 by team jack
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.