Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
  • Sinergi KPK dan Polri di Situbondo Jawa Timur, Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan APBD
  • Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung
  • Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite
  • HUT Emas SMKN 2 Jombang, Wiwin Sumrambah Tegaskan Lulusannya Siap Kerja, Siap Kuliah, dan Siap Menjadi Pemimpin Masa Depan
  • Setengah Abad Berkarya, SMKN 2 Jombang Rayakan HUT ke-50 dengan Meriah Lewat Pawai Budaya Nusantara
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Peringatan Hari Tari Dunia 2026
Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:51 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Pengedar Pil Dobel L di Kediri Dibekuk Polisi

RedaksiKamis, 14 Juli 2022 - 13:44 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
PhotoGrid Site 1657780432751
Dua pelaku pengedar pil dobel l di Kediri
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Dua orang diduga pengedar narkoba jenis pil dobel L dibekuk Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri. Kedua pengedar narkoba itu adalah KO alias Udin (25), buruh tani asal Desa Gayam dan RS alias Endon (25) pekerja sopir asal Desa Tambakrejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menjelaskan, dua pengedar itu dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Kediri dengan waktu dan tempat berbeda. Tertangkapnya terduga pelaku itu diawali adanya informasi peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Gurah.

“Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dengan menyisir di tempat sesuai informasi yang didapatkan,” kata Ridwan, Kamis (14/07/2022).

Baca Juga:  Edarkan Pil Dobel L, Pria Asal Desa Damarwulan Ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri

Setelah penyisiran beberapa hari, lanjut Ridwan, anggota mendapati keberadaan dari kedua pelaku. Tak lama kemudian, pelaku KO alias Udin dibekuk sekitar pukul 16.30 WIB di Dusun Recopentul Desa Gayam Kecamatan Gurah.

Sedangkan, RS alias Endon ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB di jalan Desa Tambakrejo Kecamatan Gurah. “Kedua pengedar narkoba yang kita amankan ini beda jaringan dan beraksi di wilayah Kabupaten Kediri,” bebernya.

Menurut Ridwan Sahara, barang bukti yang disita petugas dari hasil penggeledahan ada sebanyak 288 butir dengan rincian milik KO 188 butir dalam kemasan plastik berwarna putih dan satu unit ponsel.

Baca Juga:  Jaga Harkamtibmas, Forkopimcam Kandangan bersama Pimpinan Perguruan Silat Gelar Ngopi Bareng

Sedangkan milik RS satu plastik berisi 100 butir dan sebuah ponsel. Kemudian, hasil pengakuan kedua pelaku bahwa sebelum ditangkap petugas telah mengedarkan terlebih dahulu barang bukti kepada pembelinya di wilayah Kecamatan Gurah.

“Yang bersangkutan bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (eko)

Berita kediri Pelaku Pengedar Pil Dobel L Pil Dobel L Satresnarkoba Polres Kediri
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:54 WIB

May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:09 WIB

Sinergi KPK dan Polri di Situbondo Jawa Timur, Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan APBD

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.