Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
  • Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan
  • Buka Liga Kemerdekaan RI ke-81, Plt Bupati Tulungagung Tekankan Sportivitas dan Persatuan
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tradisi Labuh dan Panen Raya di Ngunggahan, Petani Soroti Jalan Usaha Tani
  • Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor , Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masuk DPO
Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:18 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Banyuwangi

Polresta Banyuwangi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan

Selasa, 12 Juli 2022 - 01:02 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220712 005544
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

BANYUWANGI.LIPUTAN11.COM-Tujuh orang pelaku pengeroyokan dan perampasan yang terjadi pada Senin (27/06/2022) lalu akhirnya diamankan Polresta Banyuwangi.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banyuwangi, Kombespol. Deddy Foury Millewa, saat menggelar konferensi pers di halaman Polresta Banyuwangi. Senin (11/7/2022).

Menurut Kapolresta, dari tujuh pelaku tersebut, empat diantaranya masih dibawah umur, sedangkan ketiga pelaku yang bukan anak dibawah umur yaitu GM, (19) asal Kecamatan Muncar, MA, (19) asal Kecamatan Srono, dan AOH, (19) asal Kecamatan Muncar.

“Ketujuh pelaku tersebut, diduga melakukan pengeroyokan terhadap tiga anak korban yaitu PA (19), VD (18) dan MS (16), ketiganya warga Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo.
Salah satu korban bahkan mengalami luka, hingga harus mendapatkan perawatan medis akibat dipukul dengan besi,” terangnya.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Serahkan Puluhan Motor Sitaan Sindikat Curanmor ke Pemiliknya

Kapolresta Banyuwangi mengatakan, ketujuh pelaku tersebut telah diamankan di Polresta Banyuwangi. Ketujuhnya diduga yang melakukan aksi pengeroyokan dan perampasan di wilayah Kecamatan Cluring.

“Keenamnya melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor,” kata Kapolresta Banyuwangi dihadapan sejumlah awak media.

Lebih lanjut disampaikan Kapolresta, bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00.

“Saat itu, ketiga korban berjalan-jalan mengedarai satu sepeda motor ke RTH Benculuk, Kecamatan Cluring. Setelah jalan-jalan mereka kemudian keluar dari RTH Benculuk. Saat dalam perjalanan dengan mengendarai sepeda motor, korban dibuntuti lima unit sepeda motor yang tidak dikenal,” ungkapnya.

Baca Juga:  Edarkan Sabu, Pria Asal Gedangsewu Kediri Ditangkap Polisi

Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku itu mendahului motor korban, dan mereka menghentikan motor korban. Setelah motor korban berhenti, tanpa basa basi para pelaku mengeroyok ketiga korban.

“Ketiga korban di pukuli dengan menggunakan tangan dan kaki, para pelaku menghajar korban.
Para pelaku tersebut bukan hanya melakukan pemukulan kepada korban, melainkan barang-barang bawaan korban juga dirampas oleh para pelaku.
Jadi barang bawaan korban juga dirampas, kemudian para pelaku langsung meninggalkan para korban.

“Para pelaku tersebut dikenakan pasal 365 ayat 2 ke 1E, 2E, KUHP atau pasal 170 ayat 2 ke 1E KUHP,” pungkasnya.(ynt)

Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan Polresta Banyuwangi
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:09 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.