Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Redaksi
What's Hot

Razia Gabungan Satpol PP Tulungagung di Warkop Karaoke, Temukan 2 PL Dibawah Umur

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:27 WIB

Polsek Kandat bersama Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Religi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:53 WIB

Polda Jatim Tangkap Penjual Video Pornografi Anak, Ini Motifnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:57 WIB
Senin, 16 Juni 2025 - 01:23 WIB
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita

Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan, Sejumlah Tempat Karaoke Dirazia Tim Gabungan Satpol PP Tulungagung

By RedaksiRabu, 20 Maret 2024 - 04:56 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
IMG 20240320 WA0010
Satpol PP Tulungagung bersama petugas gabungan saat merazia di salah satu tempat karaoke di wilayah kecamatan Ngunut (Insert : petugas memintai keterangan sejumlah pemandu lagu)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG,Liputan 11.com,— Setelah sebelumnya melakukan razia di seputaran kota, kini Satpol PP Tulungagung kembali melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan karaoke yang ada di wilayahnya.

Satpol PP Tulungagung pada razia kali ini bersama tim gabungan dari Polres Tulungagung Kodim 0807, Sub Denpom V/1-6, BNNK dan DPMPTSP serta Disperindag Tulungagung

Kasat Pol PP Tulungagung, Soni Welly Ahmadi, melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan razia kali ini adalah masih dalam rangka menindak lanjuti adanya Surat Edaran Bupati Tulungagung Nomor : 400.8/0311/20.01.02/2024.

Yang mana dalam SE Bupati tersebut telah mengatur bahwa semua jenis usaha tempat hiburan karaoke yang tertutup maupun terbuka agar ditutup selama bulan Ramadhan sampai dengan 2 (dua) hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H, termasuk juga tempat hiburan lainnya yang diantaranya adalah arena permainan seperti billiar dan panti pijat jenis Shiatsu.

Baca Juga:  La Lati S.H., dan Warga Siap Gelar Unjuk Rasa Bertema "Festival Pesta Miras"

Dalam razia di sejumlah warung karaoke yang ada di wilayah kecamatan Sumbergempol dan Ngunut petugas gabungan mendapati sebanyak 4 (Empat) warung kopi karaoke yang masih beroperasi pada bulan Ramadhan yakni 2 titik di wilayah kecamatan Sumbergempol dan 2 titik di wilayah kecamatan Ngunut.

Karena dianggap melanggar sesuai dengan aturan yang tercantum dalam SE Bupati, petugas gabungan melakukan tindakan berupa peringatan dan teguran kepada pemilik usaha.

Baca Juga:  Ditemukan Meninggal, Ibu Rumah Tangga di Besole Diduga Jatuh dari Lantai 2

“Untuk sanksi yakni berupa teguran dan peringatan dan bagi pemiliknya akan kami lakukan pemanggilan untuk datang ke kantor kami, sedangkan untuk salah satu warkop di wilayah Kecamatan Ngunut yang kedapatan ada mirasnya juga sudah dilakukan penindakan lebih lanjut dari kepolisian,” terang Sumarno, Selasa (19/03/2024) malam.

Sumarno mengatakan saat dirazia para pemilik warung yang masih beroperasi pada bulan Ramadhan ini semua belum berijin dan pemilik warung belum mengetahui adanya SE Bupati.

“Sebenarnya untuk warungnya masih tetap diperbolehkan untuk buka, namun yang tidak diperbolehkan beroperasi ini kan tempat karaokenya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Lapas, Amankan Tiga Tersangka

“Selain belum bisa menunjukkan surat ijinnya, mereka (pemilik warung) juga mengaku belum dikasih edaran sehingga kami berikan sosialisasi terkait SE Bupati agar mereka memahami dan dilaksanakannya,” sambungnya.

Untuk memastikan para pelaku usaha tempat hiburan mematuhi SE Bupati ini, selanjutnya pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung kedepannya juga akan terus melakukan razia serupa ke tempat – tempat hiburan karaoke lainnya yang ada di wilayahnya.

“Kedepan, kita juga akan melakukan razia serupa ke tempat – tempat hiburan karaoke lainnya agar mematuhi SE Bupati tersebut,” pungkasnya.(tim)

BNNK Tulungagung Disperindag Tulungagung DPMPTSP Jawa Timur Kodim 0807 Pj. Bupati Tulungagung Polres Tulungagung Razia Gabungan Satpol PP Tulungagung Sub Denpom V/1-6 Surat Edaran Warung Karaoke
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleCegah Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Ribuan Siswa – Siswi di Kabupaten Kediri Tanda Tangani Ikrar Bersama
Next Article Ditanya Peserta Aksi Damai Terkait Postingan Connie Bakrie, Waka Polres Tulungagung Tegaskan Polri Netral Dalam Pemilu 2024
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,716

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,884

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,126

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Peristiwa

Razia Gabungan Satpol PP Tulungagung di Warkop Karaoke, Temukan 2 PL Dibawah Umur

By RedaksiMinggu, 15 Juni 2025 - 10:27 WIB

Tulungagung – liputan11.com, Tim Gabungan dari Satpol PP Tulungagung, TNI – Polri, Sub Denpom V…

Polsek Kandat bersama Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Religi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:53 WIB

Polda Jatim Tangkap Penjual Video Pornografi Anak, Ini Motifnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:57 WIB

Polrestabes Surabaya Gelar Donor Darah, Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:43 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.