Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya
  • SMAN Kesamben Jombang Ukir Prestasi Gemilang, Sapu Bersih Empat Gelar Juara 1 Kejurda Jatim 2026
  • RSUD Ploso Perluas Akses Layanan Kesehatan, Gandeng PT Probes Hadirkan MCU Mobile
Minggu, 20 September 2026 - 16:40 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Penipuan dengan Modus Jual Tanah Kapling di Tulungagung Ditetapkan Jadi Tersangka

RedaksiSelasa, 28 Juni 2022 - 21:52 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220628 214106
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan tanah kapling. Hal ini disampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, SH SIK, MH, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tulungagung, Selasa (28/06/20220).

Dari Kasus tersebut penyidik menetapkan dua tersangka, yaitu DS (31) warga Desa Panggungkalak Kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung dan AAF (40) asal Desa Sumbersari Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Modusnya mereka menawarkan tanah kaplingan lewat media sosial yang berada di Desa Tugu Kecamatan Sendang dan di Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung..

“Dari penyelidikan diketahui, ternyata tanah yang dijual ini masih milik orang lain. Tanah ini belum pernah dibebaskan tersangka,” terang Handono.

Sebelumnya dua tersangka ini saling kenal lewat media sosial Fecebok. Mereka lalu membuat CV dengan nama Setya Land Indonesia dengan alamat di Jalan Pahlawan Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.

CV yang mereka buat bergerak di bidang properti, khususnya penjualan tanah kapling. AAF menunjuk YDS selaku direktur CV Setya Land Indonesiai.

Baca Juga:  Kuli Bangunan Simpan Ribuan Pil Koplo Ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri

Keduanya memanfaatkan Facebook untuk memasarkan tanah kapling yang mereka klaim. Karena tawaran yang cukup menarik, ada 25 orang yang berniat membeli tanah kapling itu.

“Para korban ini mayoritas sudah melakukan pelunasan. Mereka tidak pernah diajak untuk melihat tanah di lapangan,” sambung Kapolres.

Dari tindak kejahatan itu, mereka berhasil mendapatkan uang Rp 550 juta dari para korbannya. Uang yang mereka dapat dipakai untuk operasional kantor, membayar karyawan, dan ada yang dipakai usaha sejenis di Jawa Tengah.

Kasus ini terungkap setelah batas waktu penyerahan tanah, para pembeli tidak kunjung mendapatkan haknya. Para korban lalu melapor ke Polres Tulungagung, pada 23 Juni 2022 lalu.

“Kami segera melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi. Setelah semua alat bukti lengkap, kami menangkap keduanya,” tutur Kapolres.

Dua terduga pelaku ini ditangkap di sebuah hotel di Tulungagung. Keduanya lalu dibawa ke Polres Tulungagung untuk menjalani penyidikan. Kini YDS dan AAF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Juga:  Curi HP Rekan Kerjanya, Kuli Bangunan Diamankan Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota

Kapolres meminta jika masih ada masyarakat yang menjadi korban, untuk melapor ke Polres Tulungagung.

“Kami menghimbau, masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor. Nanti akan kami mintai keterangan untuk menjerat para tersangka ini,” tegas AKBP Handono.

Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Sebab tersangka juga menjual lahan kaplingan di Kabupaten Kediri dan Jawa Tengah.

Kapolres meminta masyarakat waspada dengan modus penipuan tanah kapling. Jangan mudah tergiur dengan tawaran harga miring, tanpa tahu status tanah yang dijual. Cara paling mudah adalah, memeriksa status tanah itu ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung.

“Paling gampang, datang ke Kantor Pertanahan, di sana pasti ada desk yang mengurusi. Tanyakan status tanahnya,” papar Kapolres.

Kepada kedua tersangka, penyidik menjerat mereka dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman empat tahun penjara. (Nuha)

Berita tulungagung Modus Jual Tanah Kapling Pelaku Penipuan Polres Tulungagung SatReskrim Polres Tulungagung tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB

Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB

Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur

Kamis, 17 September 2026 - 18:05 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.