Tulungagung,LIPUTAN 11.COM,– Bertempat di Pendopo Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung , Selasa (19/12/2023) digelar kegiatan Pelatihan Bersama Sistem Pengelolaan Keuangan Desa yang bertujuan untuk mempersiapkan pengelolaan APDDes Tahun 2024.
Acara dihadiri Camat Kalidawir, Rusdiyanto, diikuti seluruh Sekdes dan perwakilan perangkat desa se Kecamatan Kalidawir, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung.
Drs. H. Agus Imam Wijayanto, M.Si., selaku Kepala Desa Karangtalun mengatakan, Pelatihan Bersama tentang Sistem Pengelolaan Keuangan Desa yang dilaksanakan
bersama seluruh desa yang ada di Kecamatan Kalidawir tersebut untuk memberikan pemahaman bersama terkait pembaharuan Siskuides setiap tahunnya untuk kesiapan masing-masing desa dalam penggunaan APBDes tahun 2024 mendatang.
“Ini merupakan sosialisasi pengelolaan sistem keuangan desa, khususnya disini setiap tahun pasti ada sistem yang baru terkait dengan Siskuides, oleh karena itu perlu adanya semacam pencerahan, pemahaman yang sama terkait dengan Peraturan Menteri Desa nomor 7 tahun 2023 tentang prioritas pengelolaan dana desa, dan juga Peraturan Menteri Desa nomor 13 tahun 2023 tentang fokus pengelolaan dana desa,” terangnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut pihaknya berharap, seluruh desa di kecamatan Kalidawir, utamanya Desa Karangtalun, siap melakukan kegiatan dalam hal pengelolaan APBDes 2024
“Untuk Siskuides, biasanya itu setiap tahun itu kan ada perubahan-perubahan dalam hal aplikasinya, kegiatan-kegiatannya, sistem, dan lain sebagainya, sehingga melalui pelatihan ini diharapkan masing-masing desa siap melaksanakan kegiatan dalam hal pengelolaan APBDes 2024,” ucap Kades Karangtalun.
“Giat ini dihadiri oleh seluruh desa di kecamatan Kalidawir yang setiap desa diwakili oleh 6 personil terdiri dari Sekdes, kaur keuangan atau bendahara, perangkat yang lain seperti kaur, kasi, atau kepala wilayah, dan juga operator Siskuides. Serta narasumber dari DPMD Kabupaten Tulungagung,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Kalidawir, Rusdianto menekankan, jangan sampai diakhir tahun ada kendala terkait dengan pengelolaan keuangan desa.
Pihaknya meminta kepada masing-masing desa untuk segera melakukan koordinasi dengan pucuk pimpinan desa / Kades terkait dengan yang menjadi tanggungan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Tolong masing-masing desa segera koordinasi terkait dengan yang menjadi tanggungan, segera dikomunikasikan dengan pimpinan yang ada di desa (kades masing-masing). Apapun yang terjadi pucuk pimpinan di pemerintahan desa yaitu kades harus bertanggungjawab,” kata Rusdianto.
“Dan saya berharap kepada seluruh rekan rekan yang saat ini hadir mengikuti pelatihan ini, tolong segera komunikasikan dengan kades masing-masing,” tandasnya.
Melalui kegiatan tersebut Camat Rusdi berharap, kedepannya desa – desa yang ada di wilayah kecamatan Kalidawir diberikan kelancaran dalam menyelesaikan setiap pekerjaan yang ada .
“Tantangan kedepan semakin komplek, tolong dengan pelatihan yang dilaksanakan pada pagi hari ini khususnya dalam Sistem pengelolaan keuangan desa tolong panjenengan ikuti, amati, resapi, karena ini sangat bermanfaat dan sangat berguna untuk tahun 2024,” tutupnya. (gus)