Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan
  • Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin
  • *”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*
  • *Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*
  • Perhutani KPH Bondowoso Gelar Rapat Evaluasi Pekerjaan Semester I Tahun 2026
  • *Bertempat Di Aula MTS Fathus Salafi , XLSMART Menggelar Workshop “Bijak Bermedsos di Era Digitalisasi”*
  • *Workshop XLSMART Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial di Era Digitalisasi*
  • Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan
Minggu, 21 Juni 2026 - 21:59 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Gerebek Transaksi Miras di Rumah Kos, 2 Pengedar Asal Boyolangu Diamankan Polisi

RedaksiSabtu, 12 Maret 2022 - 17:20 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220312 WA0032
Foto: pelaku pengedar miras jenis arak di rumah kos di Tulungagung
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Satresnarkoba Polres Tulungagung bergerak cepat menggerebek rumah kos yang biasa digunakan untuk menyimpan dan mengedarkan minuman keras (miras) jenis arak yang berlokasi di Kelurahan Bago, Kecamatan / Kabupaten Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, SH kepada media, Sabtu (12/03) menyampaikan, penggerebekan terjadi pada hari Jum’at (11/03/2022) sekitar pukul 21.30 WIB, Atas informasi dari masyarakat.

“Ditempat tersebut, anggota mengamankan 2 orang yang berinisial DS alias Mol (36) dan YW alias Sunten (36) keduanya merupakan warga asal Dusun Bayanan, Desa Wajak Lor  Kecamatan Boyolangu, Kab. Tulungagung,” jelas Nenny.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa, 23 botol minuman keras jenis arak ukuran 600 ml dengan tutup botol warna hitam, sebuah HP, uang tunai Rp. 300.000 hasil penjualan arak, sebuah kardus dan 1 unit sepeda motor Nopol AG-4607-RDF.

Baca Juga:  Rudapaksa Wanita Disabilitas di Kos, Dua Sales Makanan Ringan Terancam 12 Tahun Penjara

“Seluruh barang bukti dan kedua pelaku pengedar miras langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung guna dilakukan proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Keduanya pelaku akan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen sub pasal 142 Jo pasal 91 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan Sub pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan sub Pasal 36 jo Pasal 15 ayat (1) Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kab. Tulungagung Jo pasal 55 KUH Pidana.

Baca Juga:  Pemuda Asal Mojoayu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Plemahan, Ditemukan Pil Koplo di Rumahnya

Polres Tulungagung gencar melakukan operasi peredaran miras tanpa ijin edar. Guna menekan peredaran miras di Kabupaten Tulungagung.

Selain itu untuk mengurangi angka pecandu miras yang diduga akan membuat wilayah Kabupaten Tulungagung tidak kondusif, bahkan dapat menimbulkan suatu tindak pidana kriminal.

“Diharapkan, masyarakat dapat bekerjasama dengan Polres Tulungagung untuk memberantas peredaran miras yang terjadi di Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya. (Nuha)

edarkan miras jenis Arak Polisi Gerebek rumah kos SatResnarkoba Polres Tulungagung Warga boyolangu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:49 WIB

*”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:43 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.