TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM-  Menindaklanjuti rekomendasi Kejaksaan Negeri Tulungagung, atas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana PAD yang saat ini menjadi perhatian publik, Lima personil Inspektorat Kabupaten Tulungagung di turunkan ke Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Senin, (11/10/2021).

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tulungagung dalam eksposnya telah menindak lanjuti laporan penyimpangan penggunaan PAD pada periode 2014 – 2019.

Dari pantauan Liputan11.com, kegiatan PULBAKET Inspektorat hari ini, disesi pertama dilakukan wawancara dengan guru-guru PAUD, yang datanya memperoleh honorarium dari PAD sekitar tahun 2014. Selain 6 orang dari unsur pendidik, tampak beberapa orang perangkat desa Batangsaren, juga menghadapi pertanyaan dari tim Audit Inspektorat Kabupaten Tulungagung.

Kasatgas Audit Inspektorat Kabupaten Tulungagung saat diwawancarai Tim Liputan11.com

Kasatgas Audit Inspektorat pemkab Tulungagung, Harmoko, saat dikonfirmasi Liputan11.com, mengatakan, Tim yang dipimpinnya adalah menjalankan tugas dan fungsi lembaganya, atas permintaan Kejaksaan, setelah sebelumnya pihak Kejari Tulungagung mengekspos permasalahan yang terjadi di Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

Ia juga menjelaskan bahwa, proses PULBAKET ini kemungkinan bisa berjalan sampai satu minggu kedepan guna mendapatkan materi yang valid.

” Jadi, hari ini kami itu bukan melakukan pemeriksaan, tetapi kami masih dalam rangka melakukan tugas untuk mencari data dan keterangan kepada pihak-pihak yang tercantum dalam laporan yang juga sudah di tindaklanjuti Kejari Tulungagung,” ucapnya.

Menurut Harmoko, hari ini adalah hari pertama, pihaknya menjalankan tugas dan fungsi lembaganya di Desa Batangsaren.

“Dan ini masih akan terus bekerja. Untuk itu dari hasil kami di lapangan nanti, akan kami laporkan ke pak Inspektur, dan pihak Inspektur nanti yang akan menyampaikan hasilnya ke Kejaksaan,” ungkapnya. “Nanti kalau tim Liputan11.com, ingin mendapatkan keterangan, silahkan ditanyakan di Kejaksaan setelah menerima data-data dari kami pihak Inspektorat,” kata Harmoko dengan nada penuh hati hati.

Sementara itu saat dihubungi secara terpisah, Kades Batangsaren, Ir. Ripangi, membenarkan kedatangan tim Inspektorat ke kantor desanya. Ia mengaku, pihaknya secara aktif memberikan apresiasi, terkait kedatangan tim Inspektorat ke kantor Desa Batangsaren.

” Secara kelembagaan kami sangat mengapresiasi Inspektorat, dan kami akan memberikan data serta keterangan secara bertanggungjawab,” terang Ripangi, “Kami berharap agar masalah yang selama ini mengganjal di desa kami, akan ada titik terang”.

Ripangi juga menjelaskan,terkait kedatangan tim Inspektorat Kabupaten Tulungagung ke kantor Desa Batangsaren, untuk melakukan wawancara dengan beberapa perangkat desa yang disebut-sebut memiliki andil dalam perkara yang diajukan pihak yang mengatasnamakan FKMB, ( Forum Komunikasi Masyarakat Batangsaren).
( Doni )

Share.
Leave A Reply