Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani Bondowoso Berikan Edukasi Pelestarian Lingkungan pada Seminar Desa Lestari di Pujer
  • Unit Binmas Polsek Tulungagung Kota Dampingi Warga Laksanakan Pemeliharaan Tanaman Jagung
  • Dukung Program Gema Cantik Melesat di RSAR, Ketua Bhayangkari Cabang Situbondo Edukasi Ibu Hamil Soal Gizi
  • *Saya Diam Demi Keluarga,Dari Menelan Sakit Hingga Mencari Keadilan Kini Saya Bangkit”,Tangis HP Bongkar Borok Rumah Tangganya*
  • Polres Situbondo Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Jangkar
  • Proyek Irigasi Puton Rp156 Juta Dipertanyakan, Dinas Pertanian Belum Beri Penjelasan Soal Dua Tahun Anggaran
  • Humanis Dan Profesional, Polsek Kedungwaru Dampingi Rujukan Terlapor Ke RSJ Lawang
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tasyakuran Jamaah Haji 1448 H, Ajak Jamaah Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Senin, 13 Juli 2026 - 13:06 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Jawab Tuduhan Manipulasi, Kades Mundusewu Anisah Tunjukkan Dokumen Resmi Hasil Seleksi Perangkat Desa

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:58 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251002 WA0000
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Sekretaris Panitia Seleksi Perangkat Desa Mundusewu Didampingi Kepala Desa Tunjukkan Dokumen Hasil Ujian

Jombang,Liputan11.com – Polemik dugaan manipulasi nilai dalam seleksi perangkat Desa Mundusewu, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, sejumlah warga melaporkan adanya selisih nilai antara dokumen hasil tes Computer Assisted Test (CAT) yang dikeluarkan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya dengan rekapitulasi nilai yang dibuat panitia desa. Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Mundusewu, Anisah, akhirnya memberikan klarifikasi resmi melalui Susi Mega C, sekretaris panitia seleksi. Kamis (2/10/2025)

Dalam keterangannya, Anisah menegaskan bahwa proses seleksi perangkat desa telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan melibatkan pihak ketiga yakni Untag Surabaya. Menurutnya, seluruh hasil tes CAT yang direkap dan diumumkan panitia adalah murni sesuai dengan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pihak kampus.

Berdasarkan data rekapitulasi yang ditandatangani bersama panitia dan Untag, peserta bernama Eva Hesti Sandra Oktavia tercatat memperoleh nilai total 430 poin, dengan rincian Tes Intelegensi Umum (100), Tes Kepribadian (120), Tes Wawasan Kebangsaan (80), dan Tes Kompetensi Bidang (130). Adapun peserta lainnya meraih skor berbeda, yaitu Achmad Zainuri (415), Dimas Aldi Captavian (390), Mudakir Sahidul Amin (350), dan Bonoem Ajie Dion Seputro (235).

Selain tes CAT, setiap peserta juga diwajibkan mengikuti wawancara yang diselenggarakan panitia desa. Dalam tahap ini, seluruh peserta mendapat nilai yang sama, yaitu 25 poin. Keputusan memberikan nilai seragam, menurut Anisah, dilakukan karena wawancara bersifat formalitas. Penilaian utama tetap pada hasil tes CAT yang dilaksanakan Untag.

Baca Juga:  LPBI MWC NU Tanggunggunung Bantu Evakuasi Mayat Penjual Bakso di Pantai Sine

“Semua peserta telah menempuh tahapan yang sama, baik CAT maupun wawancara. Hasil rekapitulasi yang kami umumkan sudah sesuai dengan dokumen resmi dari Untag. Tidak ada intervensi, pengurangan, atau penambahan nilai oleh panitia desa,” tegas Anisah saat memberikan klarifikasi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem penilaian CAT sepenuhnya diatur oleh Pusat Layanan Psikologi Untag Surabaya. Jumlah soal yang diberikan kepada peserta adalah 100 butir, dengan empat aspek utama yang memiliki bobot penilaian berbeda. Hasil tes diperoleh langsung dari server Untag dan dikirimkan ke panitia untuk direkap. “Skema penilaian sudah jelas diatur dalam pedoman resmi Untag, termasuk bobot nilai maksimal untuk setiap aspek tes. Jadi, yang menentukan skor bukan panitia desa, melainkan sistem CAT yang dikelola Untag,” tambahnya.

Menanggapi adanya laporan masyarakat yang disampaikan kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM), Kepala Desa menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap evaluasi dan siap memberikan semua dokumen yang diperlukan untuk memperjelas persoalan. “Kami siap bersikap transparan. Semua dokumen resmi akan kami serahkan kepada pihak terkait bila diminta. Prinsip kami jelas: seleksi perangkat desa harus berjalan secara jujur, adil, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sekretaris Panitia, Susi Mega C.

Baca Juga:  Disaksikan Kapolres Tulungagung, Paguyuban Pencak Silat Tandatangani 5 Butir Kesepakatan Bersama

Kepala Desa Mundusewu, Anisah, juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menilai hanya berdasarkan informasi yang beredar tanpa melakukan konfirmasi. Ia meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyikapi kabar yang belum tentu benar.

“Saya berharap masyarakat tidak langsung menelan mentah-mentah setiap berita yang beredar. Minimal lakukan konfirmasi dulu kepada saya atau panitia seleksi sebelum mempercayai informasi tersebut. Saya terbuka, siapa pun boleh meminta klarifikasi terkait proses penjaringan perangkat desa ini. Kami tidak ada yang ditutup-tutupi,” ungkapnya.

Dengan adanya klarifikasi resmi ini, Pemerintah Desa Mundusewu berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses seleksi perangkat desa sudah dilaksanakan sesuai aturan dan melibatkan pihak berkompeten. Polemik yang berkembang di masyarakat diharapkan tidak semakin melebar, karena pemerintah desa berkomitmen untuk menjaga keterbukaan informasi dan memastikan proses rekrutmen perangkat desa berlangsung fair.

Kepala Desa menambahkan, jika masih ada pihak yang merasa keberatan, ia siap mengikuti proses evaluasi maupun pemeriksaan yang dilakukan instansi berwenang. “Kalau memang ada yang ingin menguji ulang atau meminta penjelasan dari pihak Untag, kami sangat terbuka. Kami tidak ingin ada prasangka buruk yang berlarut-larut. Semua harus kembali pada data resmi dan mekanisme yang berlaku,” tutup Anisah.(lil)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Proyek Irigasi Puton Rp156 Juta Dipertanyakan, Dinas Pertanian Belum Beri Penjelasan Soal Dua Tahun Anggaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:35 WIB

Terminal Barang Glagahan Resmi Beroperasi, Dishub Kejar Kelengkapan Sarana Pendukung

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:23 WIB

Bukan Ditagih Puluhan Juta dari Utang Ratusan Ribu, Bank Jombang Ungkap Data Riwayat Kredit Nenek Ngatini

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:54 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani Bondowoso Berikan Edukasi Pelestarian Lingkungan pada Seminar Desa Lestari di Pujer

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:10 WIB

Unit Binmas Polsek Tulungagung Kota Dampingi Warga Laksanakan Pemeliharaan Tanaman Jagung

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:38 WIB

Dukung Program Gema Cantik Melesat di RSAR, Ketua Bhayangkari Cabang Situbondo Edukasi Ibu Hamil Soal Gizi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:27 WIB

*Saya Diam Demi Keluarga,Dari Menelan Sakit Hingga Mencari Keadilan Kini Saya Bangkit”,Tangis HP Bongkar Borok Rumah Tangganya*

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:58 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.