Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemkab Tulungagung Deklarasikan Gerakan Pemilahan Sampah dari Sumber pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
  • Polemik BSPS Desa Brodot Memanas, 17 Penerima Bantuan Pertanyakan Transparansi Dana dan Material Bangunan
  • Dinsos Jombang Gelar Sosialisasi Parenting, Cetak Agen Perubahan untuk Kesejahteraan Sosial dan Ketahanan Keluarga
  • Perhutani KPH Bondowoso Dampingi Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan di Situbondo
  • Dinsos Tulungagung Serahkan Bantuan Atensi Sentra Terpadu Kartini Bagi PPKS, Ini Kata Plt. Bupati Ahmad Baharudin
  • Dinas Pendidikan Tulungagung Deklarasi SPMB 2026/2027, Plt.Bupati Tegaskan Komitmen Pendidikan Bersih
  • Perangi TBC dengan Jemput Bola, Bupati Warsubi Luncurkan Perbup Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis
  • Pertanyakan Progres Laporan, Hepi Di Dampingi Kuasa Hukumnya Kembali Sambangi Mapolres Situbondo
Minggu, 7 Juni 2026 - 06:40 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Polres Situbondo Tangkap Pengedar Narkoba di Suboh, Sita 5,75 Gram Sabu

redaksiMinggu, 9 November 2025 - 09:22 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251109 WA0013
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
liputan11SITUBONDO – Satresnarkoba Polres Situbondo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial SG (35), warga Desa Ketah, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 17.05 WIB di sebuah warung yang berada di Dusun Jeruk, Desa Ketah, Kecamatan Suboh. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah paket sabu siap edar dengan total berat kotor 5,75 gram.
IMG 20251109 WA0008
Kasat Resnarkoba Polres Situbondo, IPTU Tatang Purwohadi, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan tim Satresnarkoba setelah menerima informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Tersangka kami amankan saat berada di warung dengan barang bukti beberapa poket sabu siap edar. Berdasarkan hasil interogasi, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang berasal dari wilayah Madura,” ujar IPTU Tatang, Minggu (9/11/2025).
IMG 20251109 WA0002
Dari tangan tersangka, polisi menyita 16 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total 5,75 Gram, satu unit handphone, satu buah dompet kecil warna putih, uang tunai Rp500 ribu, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah beberapa kali menjual sabu kepada pembeli di sekitar wilayah Suboh dan sekitarnya. Polisi kini masih menelusuri jaringan pemasok yang disebut berasal dari Madura.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Seluruh barang bukti sudah diamankan dan akan kami kirim ke Bid Labfor Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah IPTU Tatang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kinerja Satresnarkoba dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa Polres Situbondo berkomitmen menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar maupun pengguna narkotika di Situbondo. Polri terus berkomitmen melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Rezi.
(Sup)
Baca Juga:  Ratusan Abang Becak Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo, Kapolres Situbondo Ingatkan Tertib Lalu Lintas untuk Keselamatan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Pemkab Tulungagung Deklarasikan Gerakan Pemilahan Sampah dari Sumber pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:14 WIB

Polemik BSPS Desa Brodot Memanas, 17 Penerima Bantuan Pertanyakan Transparansi Dana dan Material Bangunan

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:35 WIB

Dinsos Jombang Gelar Sosialisasi Parenting, Cetak Agen Perubahan untuk Kesejahteraan Sosial dan Ketahanan Keluarga

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:34 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Dampingi Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan di Situbondo

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:34 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.