Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gubernur Jatim Resmikan Rehabilitasi Ruang Kelas SMKN 2 Trenggalek, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan
  • Gubernur Jawa Timur Resmikan Sarana Pendidikan Baru di SMKN 1 Pagerwojo, Dorong Kesiapan Lulusan Hadapi Dunia Kerja
  • Pemprov Jawa Timur Perkuat Pendidikan Vokasi, Gubernur Khofifah Resmikan Rehabilitasi SMKN 1 Tulungagung
  • Dorong Mutu Pendidikan, Khofifah Resmikan Ruang Kelas SMKN 1 Rejotangan
  • Gubernur Khofifah Resmikan Pembangunan dan Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 1 Boyolangu
  • RSUD dr. Iskak Tegaskan Sistem Proteksi Kebakaran Berlapis dan Siap Hadapi Kondisi Darurat
  • Turun Jalan, Peternak Rakyat Tulungagung Menjerit, Desak Kadin Bersikap dan Tolak Investor Asing Pengadaan Telur
  • Perhutani KPH Bondowoso Tingkatkan Patroli Preventif Cegah Gangguan Keamanan Hutan Saat Libur Panjang
Minggu, 17 Mei 2026 - 10:10 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Polres Situbondo Tangkap Pengedar Narkoba di Suboh, Sita 5,75 Gram Sabu

redaksiMinggu, 9 November 2025 - 09:22 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251109 WA0013
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
liputan11SITUBONDO – Satresnarkoba Polres Situbondo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial SG (35), warga Desa Ketah, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 17.05 WIB di sebuah warung yang berada di Dusun Jeruk, Desa Ketah, Kecamatan Suboh. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah paket sabu siap edar dengan total berat kotor 5,75 gram.
IMG 20251109 WA0008
Kasat Resnarkoba Polres Situbondo, IPTU Tatang Purwohadi, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan tim Satresnarkoba setelah menerima informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Tersangka kami amankan saat berada di warung dengan barang bukti beberapa poket sabu siap edar. Berdasarkan hasil interogasi, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang berasal dari wilayah Madura,” ujar IPTU Tatang, Minggu (9/11/2025).
IMG 20251109 WA0002
Dari tangan tersangka, polisi menyita 16 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total 5,75 Gram, satu unit handphone, satu buah dompet kecil warna putih, uang tunai Rp500 ribu, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah beberapa kali menjual sabu kepada pembeli di sekitar wilayah Suboh dan sekitarnya. Polisi kini masih menelusuri jaringan pemasok yang disebut berasal dari Madura.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Seluruh barang bukti sudah diamankan dan akan kami kirim ke Bid Labfor Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah IPTU Tatang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kinerja Satresnarkoba dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa Polres Situbondo berkomitmen menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar maupun pengguna narkotika di Situbondo. Polri terus berkomitmen melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Rezi.
(Sup)
Baca Juga:  Ngobar Masir Satpolairud Situbondo, Wujud Kepedulian Polri untuk Keselamatan Nelayan dan Masyarakat Pesisir
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Gubernur Jatim Resmikan Rehabilitasi Ruang Kelas SMKN 2 Trenggalek, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:28 WIB

Gubernur Jawa Timur Resmikan Sarana Pendidikan Baru di SMKN 1 Pagerwojo, Dorong Kesiapan Lulusan Hadapi Dunia Kerja

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:19 WIB

Pemprov Jawa Timur Perkuat Pendidikan Vokasi, Gubernur Khofifah Resmikan Rehabilitasi SMKN 1 Tulungagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:11 WIB

Dorong Mutu Pendidikan, Khofifah Resmikan Ruang Kelas SMKN 1 Rejotangan

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:05 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.