Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • SMAN Kesamben Jombang Ukir Prestasi Gemilang, Sapu Bersih Empat Gelar Juara 1 Kejurda Jatim 2026
  • RSUD Ploso Perluas Akses Layanan Kesehatan, Gandeng PT Probes Hadirkan MCU Mobile
  • *Kepala SMP Nurul Huda Kapongan Apresiasi Bantuan Rehabilitasi & Revitalisasi dari Kementrian RI Pusat*
  • Plt Bupati Tulungagung Ajak Warga Bandung Bersatu Jaga Kondusivitas Wilayah
  • 15 Tahun Konsisten, Bank Jombang Kembali Panen Penghargaan Nasional
  • Apresiasi Kehadiran KPK di Sidang Ketiga, Kuasa Hukum Desak Keseriusan Mediasi dan Siap Buka Bukti Dugaan Korupsi Wabup Situbondo
  • (*Warga ViLa BR JALBUS Situbondo Tertipu GADAI Lahan Sawah Di Desa Duwet,Kerugian DiTafsir Rp250 Juta Lebih*)
  • Dinas Pendidikan Luncurkan Aplikasi SIMPATUH BOSP, Plt Bupati Ahmad Baharudin Tegaskan Pengelolaan Dana Pendidikan Harus Berbasis Data dan Akuntabel
Rabu, 16 September 2026 - 13:23 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Persidangan PMH Situbondo Kembali Di Gelar,Wakil Bupati Dan DPRD Jatim Hadir Lewat Kuasa Hukum

redaksiJumat, 28 Agustus 2026 - 10:08 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260828 WA0099
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO — Persidangan kedua perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) nomor: 38/Pdt.G/2026/PN Sit kembali digelar di Pengadilan Negeri Situbondo. Namun, jalannya persidangan diwarnai dengan ketidakhadiran seluruh pihak Tergugat yang terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komisi III DPR RI, serta Presiden Republik Indonesia.

Di sisi lain, pihak Turut Tergugat yang melibatkan Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah serta Anggota DPRD Jawa Timur sekaligus Ketua DPC PPP Situbondo hadir di persidangan dengan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum Para Penggugat, Mahfud, S.H., menyayangkan ketidakhadiran lembaga-lembaga tinggi negara tersebut. Menurutnya, ketidakhadiran pihak Tergugat mencerminkan ketidaksetaraan perlakuan di hadapan hukum (equality before the law).

Baca Juga:  AKBP Eko Hartanto Jabat Kapolres Tulungagung Gantikan AKBP Handono Subiakto

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa pihak yang kami hadapi adalah institusi besar dan pejabat negara, sementara klien kami hanyalah masyarakat kecil yang memperjuangkan keadilan. Namun, hukum seharusnya berlaku sama bagi siapa saja. Jika rakyat kecil dipanggil pengadilan wajib hadir, seyogianya institusi negara juga menunjukkan iktikad baik yang sama,” tegas Mahfud, S.H. usai persidangan.

Tim Penggugat menegaskan bahwa mereka tidak meminta perlakuan khusus dari pengadilan. Kehadiran mereka di setiap agenda persidangan merupakan bentuk penghormatan terhadap institusi peradilan dan proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Innalillahi, Eks Ketum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif Tutup Usia

Pihak Penggugat berharap pada persidangan berikutnya para Tergugat dapat hadir secara langsung maupun diwakili oleh kuasa hukumnya untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan fair di hadapan Majelis Hakim.

“Soal benar atau salah dalam materi gugatan, biarkan Majelis Hakim yang menilai dan memutuskan secara objektif. Yang jelas, kami sebagai Penggugat hadir dan siap mempertanggungjawabkan gugatan kami di muka persidangan,” tutup Mahfud.(Tim)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

*Kepala SMP Nurul Huda Kapongan Apresiasi Bantuan Rehabilitasi & Revitalisasi dari Kementrian RI Pusat*

Senin, 14 September 2026 - 13:46 WIB

Apresiasi Kehadiran KPK di Sidang Ketiga, Kuasa Hukum Desak Keseriusan Mediasi dan Siap Buka Bukti Dugaan Korupsi Wabup Situbondo

Jumat, 11 September 2026 - 10:09 WIB

(*Warga ViLa BR JALBUS Situbondo Tertipu GADAI Lahan Sawah Di Desa Duwet,Kerugian DiTafsir Rp250 Juta Lebih*)

Jumat, 11 September 2026 - 09:15 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

SMAN Kesamben Jombang Ukir Prestasi Gemilang, Sapu Bersih Empat Gelar Juara 1 Kejurda Jatim 2026

Selasa, 15 September 2026 - 09:29 WIB

RSUD Ploso Perluas Akses Layanan Kesehatan, Gandeng PT Probes Hadirkan MCU Mobile

Selasa, 15 September 2026 - 07:16 WIB

*Kepala SMP Nurul Huda Kapongan Apresiasi Bantuan Rehabilitasi & Revitalisasi dari Kementrian RI Pusat*

Senin, 14 September 2026 - 13:46 WIB

Plt Bupati Tulungagung Ajak Warga Bandung Bersatu Jaga Kondusivitas Wilayah

Sabtu, 12 September 2026 - 20:27 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.