Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • SMAN Kesamben Jombang Ukir Prestasi Gemilang, Sapu Bersih Empat Gelar Juara 1 Kejurda Jatim 2026
  • RSUD Ploso Perluas Akses Layanan Kesehatan, Gandeng PT Probes Hadirkan MCU Mobile
  • *Kepala SMP Nurul Huda Kapongan Apresiasi Bantuan Rehabilitasi & Revitalisasi dari Kementrian RI Pusat*
  • Plt Bupati Tulungagung Ajak Warga Bandung Bersatu Jaga Kondusivitas Wilayah
  • 15 Tahun Konsisten, Bank Jombang Kembali Panen Penghargaan Nasional
  • Apresiasi Kehadiran KPK di Sidang Ketiga, Kuasa Hukum Desak Keseriusan Mediasi dan Siap Buka Bukti Dugaan Korupsi Wabup Situbondo
  • (*Warga ViLa BR JALBUS Situbondo Tertipu GADAI Lahan Sawah Di Desa Duwet,Kerugian DiTafsir Rp250 Juta Lebih*)
  • Dinas Pendidikan Luncurkan Aplikasi SIMPATUH BOSP, Plt Bupati Ahmad Baharudin Tegaskan Pengelolaan Dana Pendidikan Harus Berbasis Data dan Akuntabel
Rabu, 16 September 2026 - 11:08 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Sempat Kabur Ke Kalimantan,Akhirnya Pelaku Curanmor Burnik City Di Tangkap Oleh Resmob Polres Sirubondo 

redaksiJumat, 21 Agustus 2026 - 20:23 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
7aeb127a 48cd 4a86 bf13 e9690b19604a
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Kuliner Burnik City, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo. Seorang pria berinisial AS (31) ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Situbondo setelah sempat melarikan diri ke Kalimantan.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Reskrim AKP Selimat, S.H., M.H., mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya di wilayah Desa Ardirejo, Kecamatan Panji, pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasus tersebut bermula saat sepeda motor Honda Vario bernomor polisi P-5936-FJ milik korban diparkir di kawasan Burnik City. Saat itu, anak korban bersama teman-temannya sedang bermain dan mandi di sungai.

Sekitar 30 menit hingga satu jam kemudian, korban hendak mengambil sepeda motor tersebut. Namun, kendaraan sudah tidak berada di lokasi parkir. Belakangan diketahui motor itu telah dicuri.

Baca Juga:  Berita Duka, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

Dalam kejadian tersebut, korban AF (36) mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Situbondo.

Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian yang diduga digunakan tersangka saat beraksi.

Polisi selanjutnya mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka yang telah kembali dari Kalimantan. Tim URC Satreskrim kemudian melakukan penangkapan terhadap AS di rumahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menyasar sepeda motor yang kunci kontaknya masih menempel atau ditinggalkan di dalam laci dasbor.

“Pelaku mengambil sepeda motor dengan sasaran kendaraan yang kunci kontaknya masih menempel atau berada di dalam laci dasbor,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga:  KASUS KORUPSI PARKIR DINILAI MANDEK, LBH CAKRA DESAK POLRES SITUBONDO SEGERA TUNTASKAN

Tersangka telah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum dan kawasan wisata.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan sudah dikunci dan tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center Polri 110 atau gunakan Aplikasi Super App Polri. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

*Kepala SMP Nurul Huda Kapongan Apresiasi Bantuan Rehabilitasi & Revitalisasi dari Kementrian RI Pusat*

Senin, 14 September 2026 - 13:46 WIB

Apresiasi Kehadiran KPK di Sidang Ketiga, Kuasa Hukum Desak Keseriusan Mediasi dan Siap Buka Bukti Dugaan Korupsi Wabup Situbondo

Jumat, 11 September 2026 - 10:09 WIB

(*Warga ViLa BR JALBUS Situbondo Tertipu GADAI Lahan Sawah Di Desa Duwet,Kerugian DiTafsir Rp250 Juta Lebih*)

Jumat, 11 September 2026 - 09:15 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

SMAN Kesamben Jombang Ukir Prestasi Gemilang, Sapu Bersih Empat Gelar Juara 1 Kejurda Jatim 2026

Selasa, 15 September 2026 - 09:29 WIB

RSUD Ploso Perluas Akses Layanan Kesehatan, Gandeng PT Probes Hadirkan MCU Mobile

Selasa, 15 September 2026 - 07:16 WIB

*Kepala SMP Nurul Huda Kapongan Apresiasi Bantuan Rehabilitasi & Revitalisasi dari Kementrian RI Pusat*

Senin, 14 September 2026 - 13:46 WIB

Plt Bupati Tulungagung Ajak Warga Bandung Bersatu Jaga Kondusivitas Wilayah

Sabtu, 12 September 2026 - 20:27 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.