Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sempat Kabur Ke Kalimantan,Akhirnya Pelaku Curanmor Burnik City Di Tangkap Oleh Resmob Polres Sirubondo 
  • *Jubir Aliansi Media Peduli Situbondo Soroti Buruknya Kualitas Udara di Sekitar PG Asembagus*
  • PJU Kabuh–Tapen Dikebut, 160 Titik Lampu Disiapkan untuk Terangi Jalur Menuju Kawasan Industri
  • Aroma ‘Makelar’ Proyek Irigasi Perpompaan Menyengat, Pengadaan Diduga Dikendalikan Supplier Paralon
  • Polres Situbondo Imbau Masyarakat Gunakan Sepeda Listrik Sesuai Aturan dan Utamakan Keselamatan
  • Muktamar ke-35 NU Tinggal Sepekan, Bupati Warsubi Pastikan Jombang Siap Jadi Tuan Rumah
  • GEMARIKAN Jombang Sasar Ratusan Pelajar, Dorong Budaya Makan Ikan untuk Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul
  • Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perhutani KPH Bondowoso Kobarkan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme
Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:23 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Sempat Kabur Ke Kalimantan,Akhirnya Pelaku Curanmor Burnik City Di Tangkap Oleh Resmob Polres Sirubondo 

redaksiJumat, 21 Agustus 2026 - 20:23 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
7aeb127a 48cd 4a86 bf13 e9690b19604a
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Kuliner Burnik City, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo. Seorang pria berinisial AS (31) ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Situbondo setelah sempat melarikan diri ke Kalimantan.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Reskrim AKP Selimat, S.H., M.H., mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya di wilayah Desa Ardirejo, Kecamatan Panji, pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasus tersebut bermula saat sepeda motor Honda Vario bernomor polisi P-5936-FJ milik korban diparkir di kawasan Burnik City. Saat itu, anak korban bersama teman-temannya sedang bermain dan mandi di sungai.

Sekitar 30 menit hingga satu jam kemudian, korban hendak mengambil sepeda motor tersebut. Namun, kendaraan sudah tidak berada di lokasi parkir. Belakangan diketahui motor itu telah dicuri.

Baca Juga:  Upacara Hari Bhayangkara ke 80 di Bondowoso, Kapolres Ajak Personel Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik

Dalam kejadian tersebut, korban AF (36) mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Situbondo.

Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian yang diduga digunakan tersangka saat beraksi.

Polisi selanjutnya mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka yang telah kembali dari Kalimantan. Tim URC Satreskrim kemudian melakukan penangkapan terhadap AS di rumahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menyasar sepeda motor yang kunci kontaknya masih menempel atau ditinggalkan di dalam laci dasbor.

“Pelaku mengambil sepeda motor dengan sasaran kendaraan yang kunci kontaknya masih menempel atau berada di dalam laci dasbor,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Jelang Subuh, 25 Remaja dan 13 Sepeda Motor Dibawa Ke Mako Polres Tulungagung

Tersangka telah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum dan kawasan wisata.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan sudah dikunci dan tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center Polri 110 atau gunakan Aplikasi Super App Polri. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

*Jubir Aliansi Media Peduli Situbondo Soroti Buruknya Kualitas Udara di Sekitar PG Asembagus*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Aroma ‘Makelar’ Proyek Irigasi Perpompaan Menyengat, Pengadaan Diduga Dikendalikan Supplier Paralon

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Polres Situbondo Imbau Masyarakat Gunakan Sepeda Listrik Sesuai Aturan dan Utamakan Keselamatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:53 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Sempat Kabur Ke Kalimantan,Akhirnya Pelaku Curanmor Burnik City Di Tangkap Oleh Resmob Polres Sirubondo 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:23 WIB

*Jubir Aliansi Media Peduli Situbondo Soroti Buruknya Kualitas Udara di Sekitar PG Asembagus*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:33 WIB

PJU Kabuh–Tapen Dikebut, 160 Titik Lampu Disiapkan untuk Terangi Jalur Menuju Kawasan Industri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Aroma ‘Makelar’ Proyek Irigasi Perpompaan Menyengat, Pengadaan Diduga Dikendalikan Supplier Paralon

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:17 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.