Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Satpol PP Jombang Perkuat Pengamanan Jombang Bersholawat, Pastikan Jamaah Aman dan Tertib
  • Buka TMMD ke-130 Tahun 2026, Plt. Bupati Tulungagung “Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”
  • Ludruk Kontemporer “WUH” Tombo Ati Pikat Gen Z, Gedung Kesenian Jombang Dipadati Penonton
  • Plt Bupati Tulungagung Pimpin Upacara Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Tegaskan Dukung Pembangunan Nasional
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lepas Armada Bantuan Air Bersih
  • Jombang Marching Competition 2026 Meriahkan Jombang Fest, Ratusan Peserta Tampilkan Aksi Spektakuler
  • Kontes Durian Wonosalam 2026 Bidik Varietas Juara Baru, 47 Varietas Lokal Mulai Berebut Predikat Unggul
  • Plt Bupati Tulungagung Lantik 21 Pejabat JPT Pratama, Tekankan Pelayanan Publik dan Serapan Anggaran
Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:04 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Sempat Kabur Ke Kalimantan,Akhirnya Pelaku Curanmor Burnik City Di Tangkap Oleh Resmob Polres Sirubondo 

redaksiJumat, 21 Agustus 2026 - 20:23 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
7aeb127a 48cd 4a86 bf13 e9690b19604a
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Kuliner Burnik City, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo. Seorang pria berinisial AS (31) ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Situbondo setelah sempat melarikan diri ke Kalimantan.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Reskrim AKP Selimat, S.H., M.H., mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya di wilayah Desa Ardirejo, Kecamatan Panji, pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasus tersebut bermula saat sepeda motor Honda Vario bernomor polisi P-5936-FJ milik korban diparkir di kawasan Burnik City. Saat itu, anak korban bersama teman-temannya sedang bermain dan mandi di sungai.

Sekitar 30 menit hingga satu jam kemudian, korban hendak mengambil sepeda motor tersebut. Namun, kendaraan sudah tidak berada di lokasi parkir. Belakangan diketahui motor itu telah dicuri.

Baca Juga:  Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Terputus Sementara Akibat Longsor, 10 Wisatawan Camp Terjebak di Area Wisata Ranu Gumbolo

Dalam kejadian tersebut, korban AF (36) mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Situbondo.

Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian yang diduga digunakan tersangka saat beraksi.

Polisi selanjutnya mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka yang telah kembali dari Kalimantan. Tim URC Satreskrim kemudian melakukan penangkapan terhadap AS di rumahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menyasar sepeda motor yang kunci kontaknya masih menempel atau ditinggalkan di dalam laci dasbor.

“Pelaku mengambil sepeda motor dengan sasaran kendaraan yang kunci kontaknya masih menempel atau berada di dalam laci dasbor,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Perhutani KPH Bondowoso Gelar Syukuran dan Rapat Dinas,Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2025

Tersangka telah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum dan kawasan wisata.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan sudah dikunci dan tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center Polri 110 atau gunakan Aplikasi Super App Polri. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

*Apresiasi AMPS, Polda Jatim Gandeng DLH Jatim Pasang HVS 24 Jam di Area Terdampak Limbah PG Asembagus*

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Serahkan TJSL untuk Mendukung Kegiatan Pendidikan KB Tunas Rimba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:03 WIB

*Laporan Dugaan Pencemaran Limbah PG Asembagus Situbondo Ditindaklanjuti, Ditreskrimsus Polda Jatim Periksa Pelapor AMPS*

Jumat, 25 September 2026 - 13:38 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Satpol PP Jombang Perkuat Pengamanan Jombang Bersholawat, Pastikan Jamaah Aman dan Tertib

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Buka TMMD ke-130 Tahun 2026, Plt. Bupati Tulungagung “Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Ludruk Kontemporer “WUH” Tombo Ati Pikat Gen Z, Gedung Kesenian Jombang Dipadati Penonton

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Plt Bupati Tulungagung Pimpin Upacara Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Tegaskan Dukung Pembangunan Nasional

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:10 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.