Banyuwangi.Liputan11.com-Jalan poros yang menghubungkan antara desa gendoh dengan desa Sragi dan juga akses jalan menuju wisata desa penari yang lagi viral, kondisi jalannya sangat rusak parah. Hal itu menjadikan salah satu advokat ternama di Banyuwangi dan juga pembina salah satu LSM di Banyuwangi angkat bicara.
Sugeng Setiawan,S.H., salah satu advokat Banyuwangi sekaligus Pembina dari LSM Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI) mengatakan, jalan yang berlubang itu diakibatkan oleh transportasi muatan pasir.
“Karena kalau kita berbicara dari sisi manfaat tambang pasir yang ada di wilayah Sragi itu tidak ada manfaatnya sama sekali kepada masyarakat. Manfaatnya cuma pada juragan-juragan atau kapitalis yang mempunyai uang untuk melakukan pertambangan,” ucapnya.
Menurut Sugeng, mereka tidak melihat dari sisi manfaat secara umum, tapi hanya memikirkan keuntungan profit secara pribadi. Maka dari itu, perlu jadi perhatian pejabat terkait khususnya Pemda Banyuwangi beserta pihak Kepolisian dalam menyikapi kondisi jalan raya Gendo-Sragi yang rusak parah akibat dampak tambang pasir yang ada di Sragi.
“Bagi saya ilegal, walaupun itu sudah ada izinnya, menurut informasi yang kami terima belum tentu lainnya itu ada,” ujarnya.
Ketua Pembina salah satu LSM di Banyuwangi itu juga menyampaikan, terkait rusaknya jalan jalan akibat adanya tambang pasir tersebut tidak sedikit masyarakat yang mengalami kecelakaan.
“Makanya tidak heran ketika mereka ambil sikap protes keras dengan cara menanam pohon di jalan. Hal tersebut adalah bentuk kekecewaan. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa, hanya bisa mengaspirasikan pohon itu sebagai bentuk protes ketidak setujuan dengan adanya tambang,” tandasnya.
“Jadi kalau saya boleh berpendapat, tutup tambang itu. Karena tidak ada manfaatnya bagi masyarakat sekitar,” kata Sugeng Setiawan.
Ia berharap pihak satpol PP, dan Dinas terkait segera mengambil langkah karena ini merusak fasilitas umum, merusak jalan.
“Dan kalau bisa PU Bina Marga harus ngasih peringatan, Karena apa? Karena ini tugasnya mereka diberi anggaran dari negara untuk pembenahan jalan,” ujarnya.
“Sekarang jalan itu dibuat dari hasil pungutan ke masyarakat yang dibayar setiap tahunnya untuk dialokasikan ke situ, tetapi yang menikmati itu adalah kapitalis-kapitalis berkedok tambang pasir, sehingga manfaatnya ya hanya dirasakan oleh mereka mereka yang punya kepentingan sendiri.Jelas ini tugas PU Bina Marga harus melakukan tindakan berupa peringatan. Kalau untuk penutupan jelas, itu ya dari pihak kepolisian,” tukas Sugeng.
Sementara itu, plt. Kepala dinas PUCKPP Banyuwangi, Danang Hartanto,belum memberikan tanggapan saat dihubungi tim liputan11.com lewat sambungan seluler. (Yanto)