Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan
  • Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin
  • *”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*
  • *Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*
  • Perhutani KPH Bondowoso Gelar Rapat Evaluasi Pekerjaan Semester I Tahun 2026
  • *Bertempat Di Aula MTS Fathus Salafi , XLSMART Menggelar Workshop “Bijak Bermedsos di Era Digitalisasi”*
  • *Workshop XLSMART Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial di Era Digitalisasi*
  • Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan
Minggu, 21 Juni 2026 - 22:03 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Tulungagung Jelaskan Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Desa Batangsaren, Berikut Tanggapan Ketua LSM AM2 Kahuripan

Kamis, 6 Oktober 2022 - 23:50 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20221008 222748
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Kasus dugaan korupsi pengelolaan DD dan ADD serta penerimaan PADes Tahun 2014 – 2019 Desa Batangsaren Kecamatan Kauman hingga kini masih berlanjut. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tulungagung pada hari Senin (03/10) melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor Desa setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Ahmad Muchlis melalui Kasi Intelijen Agung Tri Radityo dikonfirmasi media pada Kamis (06/10/2022) di kantornya menyampaikan proses penyelidikan yang dilakukan dari Bulan April 2022 ada keterlambatan, perlu upaya paksa penggeledahan untuk melengkapi data atau dokumen yang kurang. Karena mereka kurang kooperatif.

“Karena saat kita melakukan secara persuasif mereka kurang kooperatif dan tidak mau memberikan data atau berkasnya dengan alasan sudah diberi, sudah diberi. Sehingga atas dasar itu kita bersama tim menyepakati dan tentunya juga atas petunjuk pimpinan, kita kemudian melakukan penggeledahan di kantor Desa Batangsaren,” ujarnya.

Baca Juga:  Selesai Digelar, Nilai Tertinggi Hasil Ujian Mutasi Calon Sekdes Wateskroyo Terpaut 3 Poin

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mendapat beberapa dokumen, Personal  Computer, stempel dan nota – nota pembelian. Dokumen dan data itu akan digunakan untuk melihat kesesuaian RAB dengan pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan.

“Setelah kita inventarisir pekerjaan yang dilakukan di Desa Batangsaren mulai 2014 hingga 2019 ini ada sekitar 70 titik dan itu akan kita lakukan peninjauan di lapangannya,” tambahnya.

Lebih lanjut Agung mengatakan, sampai saat ini belum ada tersangkanya. Untuk mengetahui unsur melawan hukumnya, tim akan segera melakukan peninjauan di lapangan.

“Yang kita tangani ini kan bukan hanya kasus tanah Kas Desa saja, namun di laporkan ini juga ada perkara terkait pengelolaan DD dan ADD di Desa Batangsaren Tahun 2014 – 2019. Dan yang jelas rekan – rekan media nanti akan kita beritahu perkembangan selanjutnya,” tutupnya.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Tetapkan Ranperda Perubahan APBD 2022 Menjadi Perda
IMG 20221008 223833
Ketua LSM AM2 Kahuripan, Mohammad Ababililmujaddidyn – nomor dua dari kiri

Sementara itu, Ketua LSM AM2 Kahuripan Mohammad Ababililmujaddidyn di Warung Arrabela Batangsaren, Selasa malam (04/10) kepada awak media memberi tanggapan positif terkait penggeledahan Tim Penyidik Kejari Tulungagung di Kantor Desa Batangsaren.

“Mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Tulungagung dalam rangka untuk memberantas tindak pidana korupsi. Kami juga mendorong penyidik untuk mempercepat proses pengusutan tindak pidana korupsi di Desa Batangsaren.” Terang Bili dihadapan Forum Komunikasi Masyarakat Batangsaren (FKMB) dan media.

Pria yang juga berprofesi sebagi Advokad ini mengajak masyarakat Desa Batangsaren untuk mengawal undang undang agar tercipta civil society atau masyarakat madani, masyarakat taat hukum dan masyarakat yang profesional.

Bili berharap kepada warga masyarakat Desa Batangsaren untuk tenang menanggapi isu yang beredar agar tetap kondusif. “Agar masyarakat tenang menanggapi isu yang beredar di masyarakat,” tutupnya. (Nuha)

Berita tulungagung Kasus Dugaan Korupsi Desa Batangsaren Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejari Tulungagung Korupsi LSM AM2 Kahuripan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:49 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Tulungagung Job Fair 2026, Resmi Dibuka Plt Bupati Ahmad Baharudin

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:10 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:49 WIB

*”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:43 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.