Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya
  • SMAN Kesamben Jombang Ukir Prestasi Gemilang, Sapu Bersih Empat Gelar Juara 1 Kejurda Jatim 2026
  • RSUD Ploso Perluas Akses Layanan Kesehatan, Gandeng PT Probes Hadirkan MCU Mobile
Minggu, 20 September 2026 - 10:52 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Tulungagung Jelaskan Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Desa Batangsaren, Berikut Tanggapan Ketua LSM AM2 Kahuripan

Kamis, 6 Oktober 2022 - 23:50 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20221008 222748
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Kasus dugaan korupsi pengelolaan DD dan ADD serta penerimaan PADes Tahun 2014 – 2019 Desa Batangsaren Kecamatan Kauman hingga kini masih berlanjut. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tulungagung pada hari Senin (03/10) melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor Desa setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Ahmad Muchlis melalui Kasi Intelijen Agung Tri Radityo dikonfirmasi media pada Kamis (06/10/2022) di kantornya menyampaikan proses penyelidikan yang dilakukan dari Bulan April 2022 ada keterlambatan, perlu upaya paksa penggeledahan untuk melengkapi data atau dokumen yang kurang. Karena mereka kurang kooperatif.

“Karena saat kita melakukan secara persuasif mereka kurang kooperatif dan tidak mau memberikan data atau berkasnya dengan alasan sudah diberi, sudah diberi. Sehingga atas dasar itu kita bersama tim menyepakati dan tentunya juga atas petunjuk pimpinan, kita kemudian melakukan penggeledahan di kantor Desa Batangsaren,” ujarnya.

Baca Juga:  Medi Soccer School U13 Raih Runner Up Piala Soeratin U13 Jawa Timur 2025

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mendapat beberapa dokumen, Personal  Computer, stempel dan nota – nota pembelian. Dokumen dan data itu akan digunakan untuk melihat kesesuaian RAB dengan pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan.

“Setelah kita inventarisir pekerjaan yang dilakukan di Desa Batangsaren mulai 2014 hingga 2019 ini ada sekitar 70 titik dan itu akan kita lakukan peninjauan di lapangannya,” tambahnya.

Lebih lanjut Agung mengatakan, sampai saat ini belum ada tersangkanya. Untuk mengetahui unsur melawan hukumnya, tim akan segera melakukan peninjauan di lapangan.

“Yang kita tangani ini kan bukan hanya kasus tanah Kas Desa saja, namun di laporkan ini juga ada perkara terkait pengelolaan DD dan ADD di Desa Batangsaren Tahun 2014 – 2019. Dan yang jelas rekan – rekan media nanti akan kita beritahu perkembangan selanjutnya,” tutupnya.

Baca Juga:  Ungkap Kasus Besar Sabu dan Okerbaya, Kapolres: Peredaran Narkoba di Tulungagung Sangat Menghawatirkan
IMG 20221008 223833
Ketua LSM AM2 Kahuripan, Mohammad Ababililmujaddidyn – nomor dua dari kiri

Sementara itu, Ketua LSM AM2 Kahuripan Mohammad Ababililmujaddidyn di Warung Arrabela Batangsaren, Selasa malam (04/10) kepada awak media memberi tanggapan positif terkait penggeledahan Tim Penyidik Kejari Tulungagung di Kantor Desa Batangsaren.

“Mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Tulungagung dalam rangka untuk memberantas tindak pidana korupsi. Kami juga mendorong penyidik untuk mempercepat proses pengusutan tindak pidana korupsi di Desa Batangsaren.” Terang Bili dihadapan Forum Komunikasi Masyarakat Batangsaren (FKMB) dan media.

Pria yang juga berprofesi sebagi Advokad ini mengajak masyarakat Desa Batangsaren untuk mengawal undang undang agar tercipta civil society atau masyarakat madani, masyarakat taat hukum dan masyarakat yang profesional.

Bili berharap kepada warga masyarakat Desa Batangsaren untuk tenang menanggapi isu yang beredar agar tetap kondusif. “Agar masyarakat tenang menanggapi isu yang beredar di masyarakat,” tutupnya. (Nuha)

Berita tulungagung Kasus Dugaan Korupsi Desa Batangsaren Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejari Tulungagung Korupsi LSM AM2 Kahuripan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB

DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya

Rabu, 16 September 2026 - 20:39 WIB

Plt Bupati Tulungagung Ajak Warga Bandung Bersatu Jaga Kondusivitas Wilayah

Sabtu, 12 September 2026 - 20:27 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB

Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB

Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur

Kamis, 17 September 2026 - 18:05 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.