Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
What's Hot

Jelang Festival, Polres Tulungagung Gelar Pelatihan Membuat Dan Menerbangkan Balon Udara

Senin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB

Wabup Ahmad Baharudin Sebut Vespa Carnival 2 Ajang Silaturrahmi dan Kenalkan Potensi Wisata Tulungagung

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:30 WIB

Sekdes Gamping Menerima dan Hormati Hasil Pertemuan di Kantor Camat Campurdarat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:29 WIB
Kamis, Mei 15
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita » Hukum dan Kriminal
Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Tulungagung Jelaskan Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Desa Batangsaren, Berikut Tanggapan Ketua LSM AM2 Kahuripan

By RedaksiKamis, 6 Oktober 2022 - 23:50 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
IMG 20221008 222748
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Kasus dugaan korupsi pengelolaan DD dan ADD serta penerimaan PADes Tahun 2014 – 2019 Desa Batangsaren Kecamatan Kauman hingga kini masih berlanjut. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tulungagung pada hari Senin (03/10) melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor Desa setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Ahmad Muchlis melalui Kasi Intelijen Agung Tri Radityo dikonfirmasi media pada Kamis (06/10/2022) di kantornya menyampaikan proses penyelidikan yang dilakukan dari Bulan April 2022 ada keterlambatan, perlu upaya paksa penggeledahan untuk melengkapi data atau dokumen yang kurang. Karena mereka kurang kooperatif.

“Karena saat kita melakukan secara persuasif mereka kurang kooperatif dan tidak mau memberikan data atau berkasnya dengan alasan sudah diberi, sudah diberi. Sehingga atas dasar itu kita bersama tim menyepakati dan tentunya juga atas petunjuk pimpinan, kita kemudian melakukan penggeledahan di kantor Desa Batangsaren,” ujarnya.

Baca Juga:  Vaksinasi Serentak Dinkes Tulungagung Bersama BIN, Targetkan 1000 Orang Divaksin

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mendapat beberapa dokumen, Personal  Computer, stempel dan nota – nota pembelian. Dokumen dan data itu akan digunakan untuk melihat kesesuaian RAB dengan pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan.

“Setelah kita inventarisir pekerjaan yang dilakukan di Desa Batangsaren mulai 2014 hingga 2019 ini ada sekitar 70 titik dan itu akan kita lakukan peninjauan di lapangannya,” tambahnya.

Lebih lanjut Agung mengatakan, sampai saat ini belum ada tersangkanya. Untuk mengetahui unsur melawan hukumnya, tim akan segera melakukan peninjauan di lapangan.

“Yang kita tangani ini kan bukan hanya kasus tanah Kas Desa saja, namun di laporkan ini juga ada perkara terkait pengelolaan DD dan ADD di Desa Batangsaren Tahun 2014 – 2019. Dan yang jelas rekan – rekan media nanti akan kita beritahu perkembangan selanjutnya,” tutupnya.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggotanya Secara Berkala
IMG 20221008 223833
Ketua LSM AM2 Kahuripan, Mohammad Ababililmujaddidyn – nomor dua dari kiri

Sementara itu, Ketua LSM AM2 Kahuripan Mohammad Ababililmujaddidyn di Warung Arrabela Batangsaren, Selasa malam (04/10) kepada awak media memberi tanggapan positif terkait penggeledahan Tim Penyidik Kejari Tulungagung di Kantor Desa Batangsaren.

“Mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Tulungagung dalam rangka untuk memberantas tindak pidana korupsi. Kami juga mendorong penyidik untuk mempercepat proses pengusutan tindak pidana korupsi di Desa Batangsaren.” Terang Bili dihadapan Forum Komunikasi Masyarakat Batangsaren (FKMB) dan media.

Baca Juga:  DPRD Tulungagung Sepakati Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025

Pria yang juga berprofesi sebagi Advokad ini mengajak masyarakat Desa Batangsaren untuk mengawal undang undang agar tercipta civil society atau masyarakat madani, masyarakat taat hukum dan masyarakat yang profesional.

Bili berharap kepada warga masyarakat Desa Batangsaren untuk tenang menanggapi isu yang beredar agar tetap kondusif. “Agar masyarakat tenang menanggapi isu yang beredar di masyarakat,” tutupnya. (Nuha)

Berita tulungagung Kasus Dugaan Korupsi Desa Batangsaren Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejari Tulungagung Korupsi LSM AM2 Kahuripan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Berita Terkait

Jelang Festival, Polres Tulungagung Gelar Pelatihan Membuat Dan Menerbangkan Balon Udara

Senin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB

Wabup Ahmad Baharudin Sebut Vespa Carnival 2 Ajang Silaturrahmi dan Kenalkan Potensi Wisata Tulungagung

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:30 WIB

Sekdes Gamping Menerima dan Hormati Hasil Pertemuan di Kantor Camat Campurdarat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:29 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,707

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,853

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,112

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Tulungagung

Jelang Festival, Polres Tulungagung Gelar Pelatihan Membuat Dan Menerbangkan Balon Udara

By RedaksiSenin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB

Tulungagung – Liputan11.com, Polres Tulungagung menggelar kegiatan pelatihan membuat dan menerbangkan balon udara tanpa awak…

Wabup Ahmad Baharudin Sebut Vespa Carnival 2 Ajang Silaturrahmi dan Kenalkan Potensi Wisata Tulungagung

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:30 WIB

Sekdes Gamping Menerima dan Hormati Hasil Pertemuan di Kantor Camat Campurdarat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:29 WIB

Ritual Adat Ulur – Ulur di Telaga Buret, Bupati Tulungagung: Kearifan Lokal Yang Perlu Dijaga Kelestariannya

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:07 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.