Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan
  • Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin
  • *”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*
  • *Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*
  • Perhutani KPH Bondowoso Gelar Rapat Evaluasi Pekerjaan Semester I Tahun 2026
  • *Bertempat Di Aula MTS Fathus Salafi , XLSMART Menggelar Workshop “Bijak Bermedsos di Era Digitalisasi”*
  • *Workshop XLSMART Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial di Era Digitalisasi*
  • Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan
Senin, 22 Juni 2026 - 02:38 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Kepergok Mencuri Motor, Warga Asal Blitar Diamankan Polisi, Satu Lainnya Melarikan Diri

Kamis, 6 Juli 2023 - 23:10 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20230706 WA0374
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung,LIPUTAN11.COM — Dua orang lelaki berinisial BDA (31) dan AS (45) yang merupakan warga Kecamatan Sanan Kulon, Blitar kepergok massa saat berusaha melakukan pencurian sepeda motor di sebuah angkringan di wilayah Rejotangan, Kabupaten Tulungagung pada Rabu (05/07/2023) dini hari kemarin sekira pukul 01.00 WIB.

“Benar, salah satu dari pelaku yang berinisial DBA sempat menjadi bulan – bulanan warga hingga kemudian berhasil diamankan warga dan saat ini sudah diamankan petugas di Mapolsek Rejotangan, sedangkan pelaku berinisial AS melarikan diri,” terang Kapolsek Rejotangan AKP Puji Hartanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, Kamis (06/07/2023).

Menurut Anshori, kejadian bermula saat korban yang berinisial JAP (20) warga setempat pada Rabu (05/07/2023) kemarin membeli kopi di angkringan Duta alamat Rejotangan dengan membawa kendaraan sepeda motor Yamaha NMax Nopol AG 5673 REQ yang diparkirkan di tempat parkiran.

Baca Juga:  Jawab Tuduhan Manipulasi, Kades Mundusewu Anisah Tunjukkan Dokumen Resmi Hasil Seleksi Perangkat Desa

Tak berapa lama kemudian datanglah kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat, dimana salah satu dari pelaku dengan inisial BDA memesan minuman es, sedangkan pelaku inisial AS tetap diatas sepeda motor.

Pelaku inisial BDA sebelumnya sempat mengambil jajanan dan memakannya sambil berdiri di sepeda motor NMax milik korban, namun tiba – tiba pelaku menyalakan motor milik korban yang kebetulan saat itu kuncinya masih menempel di sepeda motor

“Namun aksi pelaku tersebut di ketahui oleh korban dan di tegur oleh korban, selanjutnya mendengar teguran korban pelaku panik dan menarik gas sehingga menabrak motor yang ada didepannya,” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Bagikan Makanan Bergizi kepada Santri

Selanjutnya, pelaku yang tertangkap sempat menjadi bulan – bulanan pengunjung angkringan.

“Namun akhirnya pelaku BDA berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Rejotangan, sedangkan pelaku inisial AS masih dalam pengejaran karena melarikan diri,” lanjutnya.

Dari kejadian ini petugas mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam No. Pol : AG 5673 REO, dan 1 lembar STNK.

“Untuk pelaku BDA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan hingga saat ini masih dilakukan penahan di Rutan Polsek Rejotangan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, DBA bakal dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUH Pidana.(im)

Diamankan Polisi Kepergok Mencuri Motor Satu Lainnya Melarikan Diri Warga Asal Blitar
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:49 WIB

*”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:43 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.