Kronologi Penangkapan Pelaku Begal Payudara di Frontage Road A Yani Surabaya

SURABAYA, Liputan 11.com – Upaya penyelidikan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Wonocolo dalam kasus pelecehan seksual di Frontage Road A Yani berbuah hasil. Pelaku berinisial FU (43), diamankan di rumahnya di Waru, Sidoarjo.

Pelaku, terbukti melakukan pelecehan terhadap ZS (22), saat sedang berolahraga lari di Frontage Road A Yani, Rabu 23 Juli 2025. Kini pelaku berikut barang bukti dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes Surabaya.

Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi mengatakan, anggotanya opsnal bergerak melakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi. Pada Rabu sore, pelaku teridentifikasi tinggal di kawasan Waru Sidoarjo.

Baca Juga:  Sasar Warga Lansia, Polresta Banyuwangi Lakukan Percepatan Vaksinasi Covid-19 Secara Door To Door

“Tadi malam pukul 20.25 diamankan oleh Unit Reskrim Polsek pelaku diduga membegal payudara inisial FU. Kemudian pelaku dan barang bukti satu unit sepeda angin diamankan Polsek. Semalam kita limpahkan ke PPA Polrestabes Surabaya,” kata Haryoko, Kamis (24/07/2025).

Haryoko menyebutkan, saat ini untuk pelaku masih dilakukan pendalaman. Sementara untuk korbannya juga sudah diarahkan ke PPA Polrestabes Surabaya Rabu malam untuk membuat laporan.

Baca Juga:  Jelang Hari Bhayangkara ke - 79, Polda Jatim - TNI & Forkopimda Olahraga Bareng

“Berapa kali belum interogasi. Pelaku dan barang bukti sudah di Polrestabes Surabaya,” tutup Haryoko.

Diberitakan sebelumnya, Viral di media sosial (medsos) Facebook, video yang memperlihatkan lelaki yang diduga melakukan aksi tidak senonoh yang dialami seorang wanita berinsial Z, Rabu 23 Juli 2025, pagi.

Insiden yang dialami Z itu terjadi saat dia jogging melintasi jalan depan Jatim Expo Surabaya pukul 05.25.(rus)