Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Kamis, 7 Mei 2026 - 02:55 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Banyuwangi

Lanal Banyuwangi Berhasil Gagalkan Upaya Penjualan Ribuan Baby Lobster.

Rabu, 13 Juli 2022 - 21:47 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Screenshot 2022 0713 214239
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

BANYUWANGI.LIPUTAN11.COM – Transaksi penjualan benih lobster berhasil digagalkan personel TNI AL (Lanal) Banyuwangi melalui Tim SFQR (Second Fleet Quick Response) Lanal Banyuwangi yang dipimpin Lettu Laut (S) Gadakusuma Putra Segara, S.Tr. Han di Pesisir Pantai Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi. Dari aksi ini, sebanyak 7.862 ekor baby lobster diamankan, diduga baby lobster tersebut akan dijual keluar daerah Banyuwangi, Rabu (13/07/2022).

Penggerebekan transaksi baby lobster ini berawal dari laporan masyarakat. Komandan Lanal (Danlanal) Banyuwangi Letkol Laut (P) Ansori memerintahkan Tim SFQR untuk melakukan penyergapan terhadap pelaku.

Setelah melalui pengamatan dan pengintaian, Tim SFQR mendapati seorang pengendara motor yang membawa plastik besar warna hitam. Pelaku berhenti di sebuah tempat sepi. Tak berselang lama, datang dua pelaku lagi yang mengendarai motor. Tidak membuang waktu dan kesempatan Tim SQR langsung melakukan aksi penyergapan. Pada saat Tim SFQR melakukan penyergapan, dua pelaku langsung kabur melarikan diri dengan motornya. Satu pelaku lagi, kabur ke arah perkebunan buah naga, namun motornya ditinggal,” jelas Danlanal Banyuwangi melalui Palaksa Mayor Laut (T) Hari Handoko dalam Conferensi Persnya di Mako Lanal Banyuwangi.

Baca Juga:  Jaga Sinergitas, Kapolresta Banyuwangi Sambangi Ketua PCNU

Tim SFQR mengamankan motor pelaku di Mako Lanal Banyuwangi, sedangkan guna melestarikan lobster dan untuk mencegah supaya tidak mati, barang bukti berupa 54 bungkus plastik langsung ditebar di Pantai belakang Mako Lanal Banyuwangi oleh Palaksa didampingi Pasintel, Dan Tim SFQR dan Perwira Staf Lanal Banyuwangi bersama Pihak dari Karantina Ikan dan Polsek KPPP Tanjung Wangi.

Penjualan Baby Lobster yang dilakukan secara ilegal ini merupakan tindak pidana kejahatan karena dilakukan tanpa izin yang diatur dalam UU nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan,
Kerugian negara akibat kegiatan illegal ini ditaksir hampir 80 juta rupiah.

Baca Juga:  Catar AAL Sub Panda Banyuwangi Akan Ikuti Tes di Surabaya, Ini Pesan Danlanal Letkol Laut Ansori

“kedepan untuk mencegah adanya upaya penjualan Baby Lobster di Wilayah kerja Lanal Banyuwangi yang cukup luas meliputi Kabupaten Jember, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Probolinggo. 2 Kabupaten yang menjadi sumber keberadaan Baby Lobster yaitu Kabupaten Banyuwangi dan Jember, kedepan kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kehadiran Tim SQR diwilayah rawan tersebut. Tentunya dengan strategi dan pola yang lebih maksimal, sehingga seluruh pelaku dan penyandang dananya bisa kami amankan dan proses secara hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku”, pungkas Danlanal.
(Ynt/hms)

Berhasil Gagalkan Berita Banyuwangi Lanal Banyuwangi Ribuan Baby Lobster. Upaya Penjualan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

109 KPM Desa Tambak Rejo Terima BLT-DD Tahap IX

Jumat, 9 September 2022 - 16:09 WIB

Rapat DPC PDIP Diperluas Banyuwangi, Merdeka Bersatu Dalam Langkah Lima Mantap

Minggu, 4 September 2022 - 09:29 WIB

Pihak SPBU Akan Mengganti Kerugian Konsumen Jika Dari Hasil Investigasi Ditemukan Adanya Kadar Air Dalam Tangki Pendam

Kamis, 1 September 2022 - 17:50 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.